Gunungmaskab.go.id – Kuala kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan teken  kerjasama di bidang Hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari)  Gumas.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemkab Gumas dalam hal ini Bupati Gumas Jaya Samaya Monong Dengan Kejari Gumas dalam hal ini Kajari Gumas Nixon Nikolaus Nilla tentang Koordinasi dan Kerjasama Dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Gumas, Kamis Siang (18/8/2022).

Adapaun kegiatan dilaksanakan adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar lebih cepat dan tepat sasaran dalam memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di kabupaten Gumas.

Kajari Gumas dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasikan atas terlaksananya prakarsa kerjasama ini, “sebagaimana kewenangan jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara yaitu melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain pada Instansi Pemerintah, BUMN, BUMD untuk menyelamatkan kekayaan negara,” ucap Nixon.

Untuk diketahui selaku Jaksa Pengacara Negara mereka senantiasa dengan senang hati memberikan pendampingan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk konsultasi tentang masalah hukum yang belum dipahami, dan apabila dibutuhkan sosialisasi pihak kejaksaan siap memberikan bantuan.

Dalam Kesempatan yang sama Bupati dalam sambutannya menegaskan serta mendukung apa yang telah disampaikan oleh sebelumnya oleh Kajari Gumas, “saya harap itu bisa dipahami oleh kita semua, terkhusus kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Gumas agar hal-hal yang telah disampaikan oleh Pak Kajari tadi agar dimanfaatkan untuk melakukan konsultasi atau koordinasi mengenai hal-hal yang kurang dipahami agar tidak salah dalam mengambil keputasan,” ujar Jaya.

Selanjutnya Kajari pun menegaskan bahwa perjanjian kerjasama ini terbatas hanya pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara saja yang artinya tidak menyangkut bidang Hukum lain seperti pidana umum atau Hukum Publik dan pidana khusus, “dengan harapan atas terjalinnya kerjasama ini pihak Kejaksaan dapat berjalan memberikan bantuan secara optimal,” pungkas Nixon.

Turut Hadir Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, Kapolres Gumas Irwansah, Perwira Penghubung Kodim 1016 PLK Idham Khalid, Ketua Pengadilan Negeri Bukti Firmansyah, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Asisten I Setda Lurand, Sekdis Pendidikan Rosalia, Kabag. Hukum Erdisito, Kepala Dinas Kesehatan Arnold, Kepala Dinas PU Baryen.

× Lapor Pak Bupati !