Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dengan menduduki peringkat dua kategori Cukup Informatif dari kualifikasi PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat anugerah tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kab. Gumas Ruby Haris di Ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya, Kamis (24/11/2022).

Adapun hasil pemeringkatan tersebut diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang dilakukan oleh KI Prov. Kalteng, dalam hal ini PPID Utama Kab. Gumas memperoleh nilai 71,71.

Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng Mukhlas Roziqin

Ketua KI Prov. Kalteng Mukhlas Roziqin dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yaitu sebagai sarana memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-Undang, sehingga dihasilkan kualifikasi atau pemeringkatan yang menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik sesuai peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2022.

Mukhlas Roziqin juga menguraikan bahwa hasil monev tahun ini berdasarkan kategorinya dimulai dari yang Informatif sebanyak 20 Badan Publik, Menuju Informatif 15 Badan Publik, Cukup Informatif 11 Badan Publik, Kurang Informatif 7 Badan Publik, dan Tidak Informatif 2 Badan Publik.

Kepala Dinas Kominfosantik Kab. Gumas Ruby Haris saat menerima piagam dan plakat

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa kedepan KI tidak akan melakukan manual visitasi lagi kepada seluruh badan publik tetapi akan menggunakan e-Monev. “Kedepan Insya Allah akan menggunakan e-Monev, jadi tidak akan melakukan visitasi yang sekarang dilakukan kepada selurruh badan publik,”pungkasnya.

Turut hadir Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, para Angota Komisioner KI Prov. Kalteng,  Wakil Gubernur Kalteng Edi Pratowo, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Walikota/Bupati se-Kalteng, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta tamu undangan lainnya.