Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing mengukuhkan Relawan Anti Narkoba Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022.
Pemkab. Gumas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam hal ini bekerja sama dengan BNN Prov. Kalteng senatiasa berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba secara khusus di Kabupaten Gumas untuk bersih dari narkoba (BERSINAR). Hal itu diwujudkan dengan adanya kegiatan Pengukuhan Relawan Anti Narkoba Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Aula GPU Damang Batu, Selasa (29/11/2022).
Dalam sambutannya Efrensia mengatakan menangani permasalahan narkoba tidak cukup hanya peran pemerintah saja, tetapi juga harus ada dukungan dari peran serta masyarakat, agar sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Gumas dalam melawan dan memerangi narkoba. “War On Drugs, perang melawan narkoba merupakan perlawanan tiada henti,” ucapnya.
Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, dilanjutkan dengan pemasangan rompi dan penyematan pin serta penyerahan sertifikat secara bergantian bersama Ketua BNN Provi. Kalteng SUMIRAT DWIYANTO.
Dengan dibentuk dan dikukuhkannya relawan anti narkoba diharapkan dapat menjadi inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba dan membantu memutus rantai peredaran gelap narkoba serta mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba, serta menjadi fasilitator dan dapat menginformasikan kepada masyarakat terkait peredaran bahaya narkoba, mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengetahui misinya yaitu menyelamatkan masyarakat gunung mas dari peredaran narkoba dan menjauhi narkoba.
Selain itu, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Gumas Sugiarto saat menyampaikan laporan kegiatan menjelaskan bahwa Relawan Anti Narkoba Kabupaten Gunung Mas sebenarnya ada sebanyak 205 orang se-Kabupaten Gumas, namun yang hadir untuk dikukuhkan ada sebanyak 140 orang mengingat keterbatasan anggaran di tahun 2022 ini. “Relawan Anti Narkoba Se-Kabupaten Gunung Mas berjumlah 205 (dua ratus lima) orang, namun yang mampu difasilitasi untuk mengikuti pengukuhan hanya sebanyak 140 saja, ini terkait keterbatasan anggaran tahun 2022,” tandasnya.
Acara juga dihadiri oleh Kasat. Resnarkoba Polres Gumas Budi Utomo, Sekretaris BKAD Osner Sagala, Camat Kurun Yuelis Untung dan Camat Miri Manasa Pridledi.