Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan RKA – SKPD Tahun 2023 menggunakan Aplikasi SIMDA Next-G/FMIS, dalam hal ini difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Gumas bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Prov. Kalteng yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Selasa (13/12/2022).
Adapun kegiatan ini dilaksanakan adalah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM (sumber daya manusia) di masing-masing Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemkab. Gumas dalam hal pengetahuan dan keterampilan terkait penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran), mengingat perkembangan dinamika tata Kelola keuangan daerah dalam hal ini Aplikasi SIMDA Next-G/FMIS yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari Aplikasi SIMDA Keuangan sebelumnya.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, dalam pidatonya mengatakan bahwa beberapa tahun sebelumnya Pemkab Gumas dalam rangka pengelolan keuangan daerah telah mempunyai aplikasi SIMDA Keuangan, sehingga dalam rangka pelaksanaannya Pemkab Gumas telah menggunakan dua aplikasi yaitu SIPD dan Aplikasi SIMDA Next Generation/FMIS yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari Aplikasi SIMDA Keuangan sebelumnya. “Perlu saya sampaikan bahwa hasil audit BPK-RI terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah tahun anggaran 2021, menggunakan Aplikasi SIMDA Keuangan Pemkab Gumas telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya.
Untuk diketahui yang menjadi Narasumber adalah Kepala BPKP Perwakilan Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono bersama Koordinator Pengawasan Bid. Akuntabilitas Pemerintah Daerah pada BPKP Prov. Kalteng Indra Kurniawan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kab. Gumas Hardeman saat menyampaikan laporannya terkait kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu mulai tanggal 13-14 Desember 2022.
Kegiatan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Derah, semua Camat se-Kabupaten Gumas dan semua paserta yaitu ASN yang mengurusi terkait penyusunan RKA pada unit/satuan kerjanya masing-masing.