Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas meenggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tingkat Kecamatan Tahun 2023  di aula Kantor Kecamatan Sepang, Rabu (8/2/2023).

Kegiatan dihadiri Bupati Gunung Mas dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin bersama Kepala Perangkat Daerah terkait, perwakilan delegasi 5 orang perangkat daerah teknis, unsur Forkopimcam, Lurah serta Kepala Desa se-Kecamatan sepang.

Dalam Sambutannya Guanhin mengatakan  melalui forum ini, permasalahan-permasalahan yang sudah terumuskan pada saat Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan dapat dianalisa dengan seksama oleh semua pihak, untuk diwujudkan menjadi program/kegiatan strategis yang mampu menjawab permasalahan tersebut tanpa keluar dari koridor arah kebijakan RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024.

Acara juga dihadiri oleh Forkopimcam

“Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota,” ucapnya.

Lalu ia menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD, dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD.

Lebih lanjut  Guanhin juga mengatakan, bahwa dalam mewujudkan agenda pembangunan Pemkab Gunung Mas, maka telah ditentukan prioritas pembangunan tahun 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar di wilayah Gunung Mas, peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat, peningkatan dukungan terwujudnya program food estate di Gunung Mas dengan mengedepankan produk unggulan daerah, peningkatan kemudahan perijinan investasi dan pengembangan kerjasama investasi, percepatan pembangunan desa sebagai basis pemberdayaan masyarakat, pengembangan sistem informasi untuk pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya kebudayaan dan kepariwisataan dan pemulihan daya dukung lingkungan, khususnya TAHURA.

Ia berharap hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah. “Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD,” pungkasnya.

× Lapor Pak Bupati !