Gunungmaskab – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing menghadiri kegiatan Pengukuhan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan dan Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Dengan Damang Kepala Adat Se-Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, yang dilaksanakan di gedung Sekretariat DAD Kab. Gumas, Kamis (24/08/2023).
Adapun Ketua DAD kecamatan yang dikukuhkan oleh Bupati Gumas yang juga selaku Ketua Umum DAD Kab. Gumas adalah semua Camat se-Kabupaten Gumas.
Dalam arahannya Bupati berpesan kepada semua Camat yang telah dikukuhkan menjadi Ketua DAD kecamatan diharapkan mampu mengemban amanah jabatan dengan baik dan menjaga nama baik Lembaga Adat Dayak sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan-aturan Adat yang telah ditetapkan oleh MADN.
Selain itu, dirinya juga berharap agar tidak ada yang terlibat narkoba baik itu memakai atau menjual, tidak terlibat hal-hal yang melanggar adat istiadat dan norma-norma agama.
Lebih lanjut, agar masing-masing DAD dapat bersinergi dengan para pemangku kepentingan yang ada di tingkat kecamatan. “Jaga nama baik Lembaga Adat kita, nama baik Kabupaten kita,” ucap Bupati.
Turut hadir unsur Forkopimda, Ketua Harian DAD Kab. Gumas Herbert Y. Asin, Wakil Ketua DAD Hiskia Paulus, Sahli Bupati Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin, Sekretaris Disbudpar Elkewirke, Kabag. Hukum Setda Kab. Gumas Erdisito.