Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Penyelesaian masalah kemitraan PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Manuhing dengan masyarakat sekitar yang tergabung dalam koperasi mitra, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati, Kamis (24/8/2023).

Pertemuan ini merupakan mediasi yang dilakukan Pemkab Gumas dalam rangka menyelesaikan permasalahan mengenai luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas kepemilikan lahan dari pihak Koperasi mitra dengan PT. BMB serta transapransi laporan keuangan dari pihak PT. BMB kepada pihak koperasi.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Transnaker, Koperasi UKM Kab. Gumas Hulnan, dan pihak manjemen PT. BMB Regional Manuhing.

Adapun nama-nama mitra dari PT. BMB yang bersengketa yaitu : Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS), Koperasi Mukti Bersama dan Koperasi Putera Maju.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara Pihak PT. BMB dan koperasi mitra yang tertuang  dalam Berita Acara Rapat Nomor : 500/284/Ekobang-SETDA/VIII/2023.

Bupati berharap agar melalaui pertemuan ini, segala permasalahan antara pihak PT. BMB dengan masyarakat sekitar yang tergabung dalam koperasi mitra dapat segera terselesaikan. “Dengan adanya pertemuan ini, semoga kita mendapatkan titik temu,” ucapnya.

Adapun hasil yang diputuskan dalam pertemuan itu adalah sebagai berikut :

  1. Dicek kembali terkait data keanggotaan koperasi dan perjanjian kerjasama kemitraan dengan PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing sesuai dengan norma kemitraan berdasarkan Permentan No. 98 Tahun 2013, Perda Kalteng No. 5 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Kalteng No. 12 Tahun 2014 harus diketahui oleh dinas yang membidangi serta diketahui oleh Bupati Gunung Mas.
  2. Tim Teknis dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pengurus Koperasi Mukti Bersama, Pengurus Koperasi Putera Maju, Pengurus Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS), Pengurus Koperasi Sinar Rungan Hapakat Bersama (SRHB), Pengurus Produsen Manuhing Mitra Sejahtera (PMMS) dan PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing untuk cek lokasi bersama ke lapangan, (berdasarkan peta sementara terlampir).
  3. Luasan Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS) adalah seluas ± 116,29 Ha dengan anggota berjumlah 25 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya. Terhadap lahan a.n. Moses dengan luasan ± 1,8 Ha agar dilakukan verifikasi.
  4. Luasan Koperasi Mukti Bersama adalah seluas ± 402,856 Ha dengan anggota berjumlah 535 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya.
  5. Pihak PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing bersedia menyampaikan laporan keuangan secara transparan kepada masingmasing koperasi mitra dalam waktu kurang dari 2 bulan terhitung sejak Berita Acara Rapat ini dibuat.
  6. Luasan Koperasi Putera Maju adalah seluas ± 136,478 Ha dengan anggota berjumlah 12 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya. Sejak awal koperasi hanya menerima SHU seluas ± 60,88 Ha dari total luasan ± 136,478 Ha, terhadap kekurangan pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) akan dilakukan verifikasi ulang oleh perusahaan.
  7. Pengecekan lapangan oleh Tim Teknis bersama pihak yang terkait akan dilakukan pada minggu pertama bulan September 2023.
× Lapor Pak Bupati !