Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard F.L menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kamis (31/08/2023).
Adapun kegiatan seperti ini merupakan tugas kegiatan rutinitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana umum setelah mendapatkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan sesuai tugas dan kewenangannya sebagai Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Jaksa.
Dalam kesempatan ini, Pj. Sekda Kab. Gumas atas nama Pemerintah Kabupaten Gumas memberikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Gumas atas terlaksananya kegiatan ini, karena selain dilaksanakan secara terbuka dengan mengundang instansi terkait dan awak media, pihak Kejari Gumas juga mengundang para pelajar setingkat SLTA didampingi oleh guru.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menambah wawasan bagi siswa dan meningkatkan kinerja bagi Kejaksaan Negeri Gunung Mas, kita dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik dan mendukung serta berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan sebagai sarana sosialisasi terhadap para pelajar yang berkesempatan untuk dapat secara langsung melihat dan mengenali jenis narkoba juga segala bentuk kejahatan melanggar hukum lainnya serta norma yang tumbuh berkembang dalam Masyarakat.
“Kegiatan ini boleh disaksikan oleh kita bersama dan juga mampu mengedukasi bagi siswa yang hadir untuk bisa mengenali bahwa kejahatan itu berasal dari mana, apa saja dan juga inilah barang-barang dari hasil kejahatan yang dilakukan,” pungkasnya.
Acara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dan perwakilan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.