Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin rapat pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Kurun yang bertempat di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Sabtu (16/09/2023).

Dirinya mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk melaksanakan penyerahan SHU kebun plasma koperasi Dayak Hapakat dengan PT. BMB Regional Kurun yang berjumlah sebesar Rp3.510.041.500

“Pada hari ini kita menyerahkan SHU sebesar Rp3.510.041.500 kepada seluruh anggota koperasi Dayak Hapakat yang sudah diverifikasi terlebih dahulu,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, jumlah anggota koperasi Dayak Hapakat yang sudah diverifikasi sebanyak 958 orang dan terdapat 174 orang yang belum diverifikasi, apabila 174 orang tersebut sudah terverifikasi maka akan segera mendapatkan SHU.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT. BMB Thomson Siagian mengatakan untuk sementara pembagian SHU kepada masyarakat menggunakan uang tunai yang diberikan secara langsung, namun kedepannya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing dan dapat ditarik menggunakan kartu ATM.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Usaha Kecil Menengah Gumas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

× Lapor Pak Bupati !