Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas Gelar Sidang Paripurna Ke-2 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi- Fraksi Pendukung Dewan atas Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Selasa (19/09/2023).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Richard didampingi Wakil Ketua II Neni Yuliani, Kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Adapun Pandangan Umum dari Fraksi FGKB dengan juru bicara Sahriah menyampaikan “Pandangan Fraksi kami hal demikian sangatlah penting dan sifatnya prioritas/mendesak untuk dilaksanakan dan dengan adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu adanya menambahkan atau memberikan perhatian khusus untuk kita bersama- sama duduk dan mencari solusi terbaik bagi pekerja PTT yang selama ini telah berjuang dan mengabdikan seluruh hidupnya demi membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat maupun membantu meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga PTT yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.
Selanjutnya Pandangan Umum dari Fraksi PDIP dengan juru bicara Elvi Esie menyampaikan “Menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas dalam Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sesuai jadwal waktu yang telah disepakati melalui Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
Lalu dilanjutkan Pandangan Umum dari Fraksi GOLKAR dengan juru bicara Siti Hilmiah menyampaikan “Harapan kami Fraksi Golkar, apabila perubahan dilakukan, maka Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan dalam rangka pemerataan pembangunan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Selanjutnya Pandangan Umum dari Fraksi NASDEM-HANURA dengan juru bicara Polie L. Mihing menyampaikan “Terkait dengan sumber pendapatan dari bagi hasil pajak kebun sawit, kami meminta agar program pembangunan jalan diprioritaskan di Kecamatan Tewah, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa” terangnya.
Lalu dari Fraksi DEMOKRAT menyampaikan Pandangan Umum dengan juru bicara Neni Yuliani menyampaikan “Setelah membaca, mempelajari dokumen dan mendengarkan pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023, maka dengan pertimbangan dan hasil pencermatan kami Fraksi Partai Demokrat sepakat dan setuju untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan bersama” jelasnya.
Dalam sidang Pripurna Ke-2 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi- Fraksi Pendukung Dewan semua setuju dan sepakat atas Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.