Kuala Kurun- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (27/09/2023).
Turut hadir dalam kegiatan Pj. Sekretaris Daerah Richard, Kepala BPJS Kantor Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius, Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad, Kepala OPD terkait, ASN, Staf BPJS, serta tamu undangan lain.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan MoU antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gunung Mas dilanjutkan dengan penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan sambutan dan diakhiri dengan poto bersama.
Dalam wawancara usai penandatanganan kerja sama Pj. Sekretaris Daerah Richard menyampaikan ”Ada dua perangkat daerah yang memang fokus untuk perjanjian ini yang pertama Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas yang kedua Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas. Adapun program yang dilaksanakan ini ada dua jaminan pertama adalah jaminan kecelakaan kerja yang kedua adalah jaminan kematian sedangkan yang kita jaminkan ini ada 5.000 masyarakat yang rentan dan juga pekerja non ASN selain itu juga Kepala Desa dan kemudia juga perangkat desa, mantir, dan juga ketua RT/RW, ini juga masuk didalam jaminan yang kita buat didalam kerja sama ini. Jadi kita berharap ini adalah awal daripada kerja sama pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan BPJS Ketenagakerjaan, kedepannya kita berharap ini juga bisa berlanjut di Tahun 2024 dan juga nanti jangkauannya lebih banyak lagi dan lebih luas lagi masyarakat yang bisa ikut dijaminkan baik itu masyarakat yang rentan maupun juga pekerja non ASN yang ada” ucapnya dalam wawancara.
Dikesempatan yang sama juga dalam wawancaranya Kepala BPJS Kantor Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi menyampaikan ”Agenda kegiatan hari ini memang luar biasa wujud dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap masyarakatnya dan terbukti mulai nanti di bulan Oktober sudah teranggarkan untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Damang, Mantir, RT dan RW dengan kepedulian yang sangat luar biasa ini dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas seluruh masyarakat pekerja yang ada di Kabupaten Gunung Mas ini apabila terjadi resiko sosial sudah tidak menjadi beban keluarga karena sudah ditanggung biaya pengobatan dan perawatannya” ucapnya