Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggandeng Kejaksaan Negeri Gunung Mas untuk melakukan Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap kegiatan rekontruksi jalan Tewah-Batuh Nyiwuh dalam rangka mendukung konektivitas jalan daerah.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Sahroni bersama jajarannya juga Kepala Dinas PU Baryen yang didampingi tim teknis bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung pekerjaan jalan yang tengah dilakukan tersebut, berlokasi di ruas jalan Tewah-Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah, Selasa (3/10/2023).
Baryen mengungkapkan, Dinas PU merasa sangat terbantu dengan kegiatan pendampingan hukum ini sehingga mampu mengontrol dan meminimalisir kemungkinan potensi terjadinya masalah didalam pelaksaanaan kontrak, untuk dapat diantisipasi sedini mungkin dari aspek Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Tentunya dengan pendampingan ini aspek-aspek hukum pelaksanaan kontrak itu kami yakin akan lebih terkontrol sejak awal, sehingga hal-hal yang mungkin potensial menjadi masalah terutama berhubungan dengan legalitas lahan dan juga hak-hak masyarakat itu bisa kita antisipasi lebih dini,” ucap Baryen.
Dalam kesempatan yang sama juga Sahroni menuturkan, agar setiap program atau pekerjaan yang dilaksanakan di Kabupaten Gumas khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dalam hal ini jalan, agar dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang didapatkan dari pekerjaan ini juga sesuai dengan kontrak kerja yang sudah dibuat sehingga manfaat yang didapat oleh masyarakat itu dapat dicapai secara maksimal.
“Pada kesempatan ini kita pergunakan untuk melihat secara langsung hasil pekerjaan yang dilakukan dan kita coba melihat kendala-kendala yang dihadapi dilapangan dan kita cocokan dengan administrasi yang sudah dilaporkan dan kemungkinan apabila ada kendala yang membutuhkan saran dan masukan, akan kita berikan saran dan masukan sehingga pekerjaan ini dapat berlangsung dan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pengerjaan rekontruksi jalan Tewah-Batu Nyiwuh tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 17,49 Miliar Rupiah.