Kuala Kurun- Pemkab Gumas dan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gunung Mas menyelenggarakan Kegiatan Audit Kasus Stunting yang bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting dengan memberikan rekomendasi sebagai upaya tindak lanjut untuk pencegahan terjadinya kasus serupa yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (31/10/2023).
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Gunung Mas sekaligus Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Gunung Mas Efrensia L.P Umbing didampingi Kepala Dinas DP2KB3A Rina Sari, Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Tim Fasilitator Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gunung Mas, Technical Assistant Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gunung Mas, dinas terkait, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan “Untuk melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting berdasarkan RAN PASTI dan dalam rangka koordinasi pelaksanaan, penyelenggaraan kegiatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, telah dibentuk tim percepatan penurunan stunting yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya. TPPS ini bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor. Keterlibatan lintas OPD dalam struktur TPPS memiliki kelebihan dan dinamika serta tantangan tersendiri” ucapnya.
Lanjutnya “Dimasukannya Audit Kasus Stunting sebagai salah satu kegiatan prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang RAN PASTI tentu bukanlah tanpa alasan, mengingat kegiatan kedudukan audit kasus stunting sangat strategis dan besar manfaatnya terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta/balita. Perencanaan dalam memilih dan memilah kasus yang akan di audit, pembagian tugas kepada masing-masing tim teknis dan tim pakar yang telah dibentuk, mengarahkan dan memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, adanya rekomendasi tindaklanjut penanganan kasus, sampai dengan kasus tersebut tertangani dengan tuntas sehingg dapat dijadikan sebagai referensi bagi pencegahan atau penanganan kasus serupa di lokasi yang berbeda,” tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan poto bersama dan dilanjutkan dengan materi ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi.