Kuala Kurun – Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas (Gumas), Efrensia L.P Umbing menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Satuan Kerja (Satker) Pengguna Anggaran Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (12/12/2023).
Satker Pengguna Anggaran Kab. Gumas terdiri dari Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun, Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Satker Kejaksaan Negeri Gumas, Satker Bandar Udara Kuala Kurun, Satker Kantor Kementerian Agama Gumas, Satker Badan Pusat Statistik Gumas,Satker Kantor Pertanahan Gumas, Satker Polres Gumas dan Satker KPU Gumas.
Dalam sambutannya, Wabup Gumas menyampaikan bahwa sesuai arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), bahwa DIPA Tahun Anggaran 2024 harus segera didistribusikan kepada pengguna anggaran, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah, terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.
Menurutnya, Kab. Gumas sendiri hingga saat ini selalu menyelaraskan dan memaduserasikan kebijakan daerah terhadap kebijakan provinsi dan pusat. Pemanfaatan APBD difokuskan pada perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Lanjut, pada tahun 2024, target capaian kinerja daerah yang mengacu pada indeks kinerja makro adalah indeks pembangunan manusia lebih dari 71,99, laju pertumbuhan ekonomi lebih dari 7%, tingkat kemiskinan kurang dari 3,8%, tingkat pengangguran terbuka kurang dari 2%, indeks gini kurang dari 0,24 dan PDRB per kapita lebih dari Rp.65 Juta pertahun.
“Target tersebut didukung kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah, dan hingga dengan tanggal 4 bulan Desember Tahun 2023 ini, realisasi dari pendapatan daerah mencapai 83,56% atau Rp.1.011 Milyar lebih, sedangkan dari penyerapan belanja daerah mencapai 71,72% atau Rp.956 Milyar lebih,” terangnya.
“Dalam melaksanakan kebijakan pembangunan tersebut, tentu daerah memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan di daerah, sehingga apa yang menjadi target bersama menjadi tercapai demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik Kabupaten Gunung Mas,” ujar Efrensia.
“Walaupun kita menghadapi keadaan global yang tidak pasti, Inflasi merangkak naik, ancaman resesi global, serta Konflik di Eropa, mari kita jaga sinergitas yang terjalin dan terus kita tingkatkan guna mewujudkan Gunung Mas Sejahtera,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Gumas Yantrio Aulia menyampaikan laporan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait rincian alokasi DIPA Kantor Daerah Tahun Anggaran 2024, untuk Gumas dimana DIPA Kantor Daerah Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp.119.260.062.000.
Dirinya memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya beserta jajarannya, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, para Kepala Instansi Vertikal serta pihak terkait lainnya, atas segala upaya dalam bentuk kerja keras, disiplin dan kerjasamanya, untuk melaksanakan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan sehingga penyelesaian DIPA Tahun Anggaran 2024 untuk Kabupaten Gunung Mas dapat selesai tepat waktu, sehingga acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan dengan baik.
“Semoga kerjasama yang telah terjalin baik antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Kementerian Keuangan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya, dapat terus dipelihara dan ditingkatkan,” tandasnya.