Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menghadiri sekaligus meresmikan Kegiatan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen, bertempat di Jalan Banggapan Kelurahan Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kamis (21/12/2023).
“Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas bagi masyarakat tidak mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah adalah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta kegotong royongan dalam peningkatan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni,” ucap Efrensia saat membacakan sambutan dari Bupati Gumas jaya Samaya Monong.
Dirinya menjelaskan pada Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum telah menjalankan kegiatan tersebut dengan rincian sebanyak 39 unit rumah yang telah diberikan bantuan dan total anggaran sebesar Rp780.000.000.
“Bentuk kegiatan BPKRTLH dengan nilai bantuan sebesar Rp20.000.000 per unit, yang berupa bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan sebesar Rp17.500.000 dan uang untuk membayar upah tukang sebesar Rp2.500.000,” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pada Tahun 2023, 39 unit rumah yang sudah ditangani dari dana APBD Kabupaten Gunung Mas berlokasi di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kurun. Jumlah total RTLH yang sudah ditangani sebanyak 1.015 unit (29,04 %) dan yang belum tertangani berjumlah 2.437 unit rumah (70,96%).
“Saya ucapkan selamat kepada penerima bantuan yang sudah menempati rumah yang dari tidak layak huni menjadi rumah layak huni” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah, Perwakilan dari Bank Kalteng, Tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.