Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard sambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah Undang Mugopal bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Senin (22/01/2023).
“Kami sampaikan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah beserta rombongan, selamat datang di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau di Kabupaten Gunung Mas ini, dalam kesempatan ini kami menyampaikan informasi secara umum tentang Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Gunung Mas ini adalah pemekaran dari Kabupaten Kapuas, pada saat ini Gumas sudah masuk usia 21 tahun pada Tahun 2023 dan akan berusia 22 tahun pada Tahun 2024 tepatnya tanggal 21 Juni mendatang. Untuk luas wilayah Kabupaten Gunung Mas kurang lebih 10.873 Kilometer Persegi, ini masih dibahas ditingkat provinsi dan juga pusat nantinya. Jumlah penduduk yang terbaru kurang lebih 140.000 Jiwa dengan jumlah Kecamatan ada 12, jumlah Kelurahan 13, jumlah Desa 114, ini secara umum tentang Kabupaten Gunung Mas,” ucap Bupati Gumas dalam sambutannya.
“Kami mempunyai objek wisata yang sangat dekat dari sini kurang lebih 12 menit dari Kantor Kejaksaan , salah satunya Air Terjun Batu Mahasur, Lapak Jaru dan juga agak jauh dari sini di Jembatan Tewah terdapat objek wisata Batu Suli di Desa Upon Batu Kecamatan Tewah. Secara singkat saya sampaikan untuk visi Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri disingkat dengan akronim kata Berjuang Bersama dengan 3 program unggulan yaitu Smart Agro, Smart Tourism dan Smart Human Resources,” lanjutnya.
Dirinya juga mengharapkan agar Kajati dapat berkunjung lagi ke Kabupaten Gunung Mas diwaktu yang akan datang agar dapat melihat pemandangan alam atau objek wisata yang dimiliki Kabupaten Gunung Mas serta bersepeda santai di Kuala Kurun.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.