Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dengan ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat terkait Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai berikut  : Download
× Lapor Pak Bupati !