5 Fraksi Setuju Bahas Perubahan APBD TA 2022

oleh | Agu 23, 2022 | BERITA

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menghadiri Rapat Paripurna Ke – 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Selasa pagi (23/8/2022).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha.

Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap Pidato Pengantar Bupati Gumas atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan Fraksi.

Wabub Gumas Efrensia L.P Umbing berjabat tangan dengan Anggota DPRD Gumas, Selasa (23/8/2022).

Adapun Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan yang dimaksud ada lima Fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dibacakan oleh Elvi Esie mengatakan rancangan perubahan anggaran dan belanja daerah Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2022. Yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Gumas dengan komposisi yaitu untuk pendapatan berjumlah Rp1.016.650.327.286,00., belanja berjumlah Rp, 1.111.426.755.650,00., dan defisit sebesar Rp, 94.776.428.364,00.

“Karna ada perkembangannya tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2022 dan pergeseran antar unit organisasi serta saldo anggaran lebih tahun 2021 harus digunakan atau disesuaikan dalam tahun anggaran 2022,” ucapnya,

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar-PAN) dibacakan oleh Punding S. Merang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gumas melakukan sinkronisasi dengan tetap berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021. Tentang rincian APBN Tahun 2022 dan peraturan-peraturan lain yang berlaku.

“Apabila perubahan APBD harus dilakukan, maka Pemerintah Kabupaten Gumas harus dapat menjalankan tugas tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan dalam rangka pemerataan pembangunan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi Partai Nasdem – Hanura dibacakan oleh Evandi  mengatakan, agar pada perubahan APBD 2022 harus diprioritaskan perbaikan jembatan kayu yang berada di ruas jalan Tumbang Napoi – Harowu, Masukih-Hatung, Dandang- Tumbang Ponyoi, dan Tumbang Marikoi–Mahuroi.           

“Kami juga mengusulkan agar perubahan APBD 2022 ini diprioritaskan juga untuk membuat masterplan pengembangan stadion mini Kuala Kurun, mengingat kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak pakai,” tuturnya.

Fraksi Gerakan Karya Bersatu (Gerindra, Berkarya, Perindo) dibacakan oleh Sahriah mengatakan dengan adanya Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran tahun 2022 ini diharapkan dan agar dipastikan tidak melenceng jauh dari target awal Anggaran dan Belanja Tahun Anggaran yang telah disepakati sebelumnya.

“Perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercermin pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan belanja, dan pembiayaan yang ada, sehingga perubahan APBD dapat mencerminkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi dan distribusi yang diemban oleh pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” tandasnya.

Serta Fraksi Partai Demokrat oleh Cici Susilawati mengatakan pihaknya setuju dan sepakat untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan bersama.

Untuk diketahui kelima Fraksi Pendukung Dewan tersebut pada prinsipnya menerima, setuju dan mendukung atas perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan melalui Pidato Pengantar Bupati Gumas yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing waktu lalu, selanjutnya agar segera dibahas dan disetujui bersama-sama dengan Anggota Dewan Eksekutif dan Legislatif serta Instansti dan pihak terkait lainnya, dengan tujuan kemajuan daerah serta melaksanakan Visi dan Misi Bupati Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri (Berjuang Bersama).

Berita Terkini

Pembagian SHU Koperasi Dayak Hapakat

Pembagian SHU Koperasi Dayak Hapakat

  Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin rapat pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi Dayak...

Pemasungan Terhadap ODGJ Tidak Dibenarkan

Pemasungan Terhadap ODGJ Tidak Dibenarkan

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gumas, Puskesmas...

Pengumuman

%d blogger menyukai ini: