Dinas PU Gandeng Kejaksaan Negeri Dalam Upaya Pendampingan Hukum

Dinas PU Gandeng Kejaksaan Negeri Dalam Upaya Pendampingan Hukum

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggandeng Kejaksaan Negeri Gunung Mas untuk melakukan Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap kegiatan rekontruksi jalan Tewah-Batuh Nyiwuh dalam rangka mendukung konektivitas jalan daerah.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Sahroni bersama jajarannya juga Kepala Dinas PU Baryen yang didampingi tim teknis bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung pekerjaan jalan yang tengah dilakukan tersebut, berlokasi di ruas jalan Tewah-Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah, Selasa (3/10/2023).

Tim Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Gumas turun langsung ke lokasi yang didampingi oleh Kepala Dinas PU Baryen dan jajarannya.

Baryen mengungkapkan, Dinas PU merasa sangat terbantu dengan kegiatan pendampingan hukum ini sehingga mampu mengontrol dan meminimalisir kemungkinan potensi terjadinya masalah didalam pelaksaanaan kontrak, untuk dapat diantisipasi sedini mungkin dari aspek Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Tentunya dengan pendampingan ini aspek-aspek hukum pelaksanaan kontrak itu kami yakin akan lebih terkontrol sejak awal, sehingga hal-hal yang mungkin potensial menjadi masalah terutama berhubungan dengan legalitas lahan dan juga hak-hak masyarakat itu bisa kita antisipasi lebih dini,” ucap Baryen.

Dalam kesempatan yang sama juga Sahroni menuturkan, agar setiap program atau pekerjaan yang dilaksanakan di Kabupaten Gumas khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dalam hal ini jalan, agar dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang didapatkan dari pekerjaan ini juga sesuai dengan kontrak kerja yang sudah dibuat sehingga manfaat yang didapat oleh masyarakat itu dapat dicapai secara maksimal.

Kepala Dinas PU Baryen bersama dengan Tim Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Gumas

“Pada kesempatan ini kita pergunakan untuk melihat secara langsung hasil pekerjaan yang dilakukan dan kita coba melihat kendala-kendala yang dihadapi dilapangan dan kita cocokan dengan administrasi yang sudah dilaporkan dan kemungkinan apabila ada kendala yang membutuhkan saran dan masukan, akan kita berikan saran dan masukan sehingga pekerjaan ini dapat berlangsung dan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pengerjaan rekontruksi jalan Tewah-Batu Nyiwuh tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 17,49 Miliar Rupiah.

Wabub Efrensia L.P Umbing Membuka Kegiatan Uji Publik Raperda Tentang Narkotika

Wabub Efrensia L.P Umbing Membuka Kegiatan Uji Publik Raperda Tentang Narkotika

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab. Gumas) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Narkotika di Daerah Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya, Senin (2/10/2023).

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati (Wabub) Gunung Mas Efrensia L.P Umbing.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, saat membuka kegiatan

Dalam sambutannya Wabub memberikan apresiasinya kepada semua pihak yang ikut serta dalam memikirkan serta memberi pandangan didalam membuat dan mengkaji Peraturan Daerah tentang Narkotika ini, dalam hal ini pihak BNNP Kalimantan Tengah dan Jajarannya yang sangat intent dengan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kalimantan Tengah terkhusus di Kabupaten Gunung Mas.

Dirinya juga menerangkan, bahwa Korban Penyalahgunaan Narkotika merupakan salah satu masalah sosial yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah dan kita semua sehingga perlu mendapat pendampingan serius untuk mencapai Gunung Mas Bersinar saya berharap kita semua menyatakan Perang Melawan Narkoba guna mewujudkan Kabupaten Gunung Mas Bersinar (bersih dari narkoba).

Para Pimpinan OPD dan Camat di Lingkup Pemkab Gumas

“Mari kita bekerja cerdas, produktif dan berkarya tanpa Narkoba, dengan melibatkan semua komponen dan kekuatan yang ada secara bahu membahu dalam pencegahan, penindakan dan Penyediaan Payung Hukum tentang Narkotika di Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.

Untuk diketahui dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2020-2024, Pemkab Gumas telah membentuk Tim Terpadu untuk upaya pemcegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang tertuang didalam Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 455 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 371 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020-2024.

Foto bersama

Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plt Ketua BNNP Kalteng Bintari Rahayu, Ketua Yayasan Rumah Bersinar Kabupaten Gunung Mas Dinda Agtadinda, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, Asisten Bid. Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand, Para Kepala OPD, Semua camat se-Kabupaten Gumas, Lurah Kuala Kurun, Lurah Tampang Tbg. Anjir, Kepala Sekolah dan perwakilan Guru dari sebagian SD, SMP, SMA serta tamu undangan lainnya.

Pemkab Gumas Menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2023

Pemkab Gumas Menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2023

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab. Gumas) menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2023 bersama Kantor Pertanahan Kab. Gumas yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (27/9/2023).

Sidang dipimpin oleh Bupati Gunung Mas dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas Lurand didampingi Kepala Kantor Pertanahan Gumas M. Zubaidi Noor dan dihadiri unsur Panitia Pertimbangan lainnya meliputi perwakilan dari Kepolisian Resor Gumas, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Transnaker dan Koperasi UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Kepala Kantor Pertanahan Gumas M. Zubaidi Noor.

Dalam sambutannya Lurand mengatakan terkait kegiatan ini, Pemkab Gumas selaku Panitia Pertimbangan Landreform pada hari ini melakukan sidang bertujuan untuk memastikan letak, status, luas serta kesesuaian tata ruang, membahas objek yang akan di usulkan, menyeleksi calon objek rdistribusi tanah dan memberikan pertimbangan lainnya.

“Perlu saya tegaskan kepada Panitia Pertimbangan Landreform agar memperhatikan ketentuan Tanah Absentee dan ketentuan lainnya,” ucapnya.

Adapun Sidang Panitia Pertimbangan Landreform kali ini akan membahas tentang pelaksanaan redistribusi tanah mengenai subjek dan objek sebanyak 191 bidang seluas 183,68 hektar yang terletak di wilayah Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Miri Manasa dengan lokasi desa sebagai berikut : Desa Tumbang Siruk berjumlah 97 bidang dan Desa Fajar Harapan berjumlah 94 bidang.

Penandatanganan Berita Acara Sidang oleh Asisten I, Lurand.

Dalam kesempatan yang sama M. Zubaidi Noor melaporkan, untuk Kabupaten Gumas tahun 2023 target sertifikasi melalui redistribusi tanah ini berjumlah 250 bidang, dengan lokasi berada di Desa Fajar Harapan dan Desa Tumbang Siruk.

“Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan dan kendala sehingga nantinya akan dilakukan revisi lokasi, karena masih terdapat kekurangan serta hambatan yang dihadapi berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek serta  pengukuran,”ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, untuk Desa Fajar Harapan sendiri terdapat 26 bidang tanah yang terindikasi tumpeng tindih dengan penguasaan Koperasi dan 33 bidang yang berbeda fungsi Kawasan antara RTRWK dengan Keputusan Menteri Kehutanan, yang mengakibatkan sebanyak 59 bidang tanah tidak bisa dilanjutkan ke tahap sertifikasi melalui kegiatan redistribusi tanah ini.

Foto bersama

“Terhadap kekurangan target tersebut, akan dilakukan revisi target yaitu dengan menambah lokasi yang berada di Kelurahan Tumbang Talaken dengan sumber tanah berasal dari inventarisasi dan identifikasi PPTKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Kawasan Hutan) yang mana Kawasan itu merupakan wilayah pertanian atau perkebunan,” tandasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh seluruh anggota sidang yang hadir.

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Gumas Merayakan HUT Ke-72 Tahun 2023

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Gumas Merayakan HUT Ke-72 Tahun 2023

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) merayakan hari ulang tahun yang ke-72, yang dilaksanakan di Aula GPU Damang Batu, Selasa (12/9/2023).

Acara dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lurand.

Dalam sambutannya Lurand mengatakan Bidan adalah garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, dirinya menandaskan bahwa IBI adalah sebagai satu-satunya profesi wadah bidan di Indonesia, harus berupaya menjaga mutu serta meningkatkan ketrampilan dan kompetensi anggotanya.

Ketua IBI Prov. Kalteng Noorhani Machdat saat menerima Cinderamata

“Selamat Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia yang ke-72, seiring bertambahnya usia IBI diharapkan terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang prima dalam melayani Masyarakat, dalam pelayanan ibu dan anak serta meningkatkan kapasitas bidan dalam peningkatan kualitas pelayanan KIA-KB dan reproduksi,” ucapnya.

Adapun tema yang di usung adalah : “Satukan Langkah Dalam Transformasi Kesehatan Untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Berkesinambungan Berbasis Bukti”.

Acara diisi dengan pemotongan Nasi Tumpeng, penampilan drama oleh anggota IBI Kab. Gumas, penyerahan Cinderamata kepada Ketua IBI Provinsi Kalimantan Tengah dan penyerahan hadiah juara Lomba Video Promosi Pelayanan Kebidanan.

Foto bersama dengan para pemenang lomba

Juara 1 diterima oleh UPT Puskesmas Kurun, Juara 2 diterima oleh UPT Puskesmas Sepang, Juara 3 diterima oleh RSUD Kuala Kurun dan Juara Favorit berdasarkan like, komen dan share terbanyak di facebook diterima oleh RSUD Kuala Kurun.

Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua IBI Provinsi Kalimantan Tengah Noorhani Machdat, Anggota DPRD Iceu Purnama Sari, Asisten Bid. Administrasi Umum Letus Guntur, Ketua IBI Kab. Gumas Yetri Rayunie, Pimpinan Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Pj. Sekda Mengadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Tindak Pidana Umum Lainnya

Pj. Sekda Mengadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Tindak Pidana Umum Lainnya

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard F.L menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kamis (31/08/2023).

Adapun kegiatan seperti ini merupakan tugas kegiatan rutinitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana umum setelah mendapatkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan sesuai tugas dan kewenangannya sebagai Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Jaksa.

Dalam kesempatan ini, Pj. Sekda Kab. Gumas atas nama Pemerintah Kabupaten Gumas memberikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Gumas atas terlaksananya kegiatan ini, karena selain dilaksanakan secara terbuka dengan mengundang instansi terkait dan awak media, pihak Kejari Gumas juga mengundang para pelajar setingkat SLTA didampingi oleh guru.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menambah wawasan bagi siswa dan meningkatkan kinerja bagi Kejaksaan Negeri Gunung Mas, kita dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik dan mendukung serta berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan sebagai sarana sosialisasi terhadap para pelajar yang berkesempatan untuk dapat secara langsung melihat dan mengenali jenis narkoba juga segala bentuk kejahatan melanggar hukum lainnya serta norma yang tumbuh berkembang dalam Masyarakat.  

“Kegiatan ini boleh disaksikan oleh kita bersama dan juga mampu mengedukasi bagi siswa yang hadir untuk bisa mengenali bahwa kejahatan itu berasal dari mana, apa saja dan juga inilah barang-barang dari hasil kejahatan yang dilakukan,” pungkasnya.

Acara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dan perwakilan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.