by Han | Sep 13, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) merayakan hari ulang tahun yang ke-72, yang dilaksanakan di Aula GPU Damang Batu, Selasa (12/9/2023).
Acara dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lurand.
Dalam sambutannya Lurand mengatakan Bidan adalah garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, dirinya menandaskan bahwa IBI adalah sebagai satu-satunya profesi wadah bidan di Indonesia, harus berupaya menjaga mutu serta meningkatkan ketrampilan dan kompetensi anggotanya.
Ketua IBI Prov. Kalteng Noorhani Machdat saat menerima Cinderamata
“Selamat Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia yang ke-72, seiring bertambahnya usia IBI diharapkan terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang prima dalam melayani Masyarakat, dalam pelayanan ibu dan anak serta meningkatkan kapasitas bidan dalam peningkatan kualitas pelayanan KIA-KB dan reproduksi,” ucapnya.
Adapun tema yang di usung adalah : “Satukan Langkah Dalam Transformasi Kesehatan Untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Berkesinambungan Berbasis Bukti”.
Acara diisi dengan pemotongan Nasi Tumpeng, penampilan drama oleh anggota IBI Kab. Gumas, penyerahan Cinderamata kepada Ketua IBI Provinsi Kalimantan Tengah dan penyerahan hadiah juara Lomba Video Promosi Pelayanan Kebidanan.
Foto bersama dengan para pemenang lomba
Juara 1 diterima oleh UPT Puskesmas Kurun, Juara 2 diterima oleh UPT Puskesmas Sepang, Juara 3 diterima oleh RSUD Kuala Kurun dan Juara Favorit berdasarkan like, komen dan share terbanyak di facebook diterima oleh RSUD Kuala Kurun.
Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua IBI Provinsi Kalimantan Tengah Noorhani Machdat, Anggota DPRD Iceu Purnama Sari, Asisten Bid. Administrasi Umum Letus Guntur, Ketua IBI Kab. Gumas Yetri Rayunie, Pimpinan Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.
by Han | Aug 31, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard F.L menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kamis (31/08/2023).
Adapun kegiatan seperti ini merupakan tugas kegiatan rutinitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana umum setelah mendapatkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan sesuai tugas dan kewenangannya sebagai Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Jaksa.
Dalam kesempatan ini, Pj. Sekda Kab. Gumas atas nama Pemerintah Kabupaten Gumas memberikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Gumas atas terlaksananya kegiatan ini, karena selain dilaksanakan secara terbuka dengan mengundang instansi terkait dan awak media, pihak Kejari Gumas juga mengundang para pelajar setingkat SLTA didampingi oleh guru.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menambah wawasan bagi siswa dan meningkatkan kinerja bagi Kejaksaan Negeri Gunung Mas, kita dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik dan mendukung serta berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan sebagai sarana sosialisasi terhadap para pelajar yang berkesempatan untuk dapat secara langsung melihat dan mengenali jenis narkoba juga segala bentuk kejahatan melanggar hukum lainnya serta norma yang tumbuh berkembang dalam Masyarakat.
“Kegiatan ini boleh disaksikan oleh kita bersama dan juga mampu mengedukasi bagi siswa yang hadir untuk bisa mengenali bahwa kejahatan itu berasal dari mana, apa saja dan juga inilah barang-barang dari hasil kejahatan yang dilakukan,” pungkasnya.
Acara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dan perwakilan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
by Han | Aug 31, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melantik dan mengambil sumpah janji jabatan bagi pejabat Eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas, yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Rabu (30/08/2023).
Adapun sebanyak 29 pejabat struktural yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, terdiri dari empat pejabat eselon II, 15 pejabat eselon III, tujuh pejabat eselon IV, serta tiga kepala puskesmas.
29 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan
Dalam arahannya Bupati mengatakan agar segera menjalankan tugasnya masing-masing dengan baik serta saling bersinergi dengan tidak mengedepankan ego sektoral.
Lebih lanjut, dirinya juga berharap agar harus menjaga nama baik, martabat dan wibawa sebagai PNS di lingkungan Pemkab Gumas dengan tidak melakukan perbuatan yang tercela dan melanggar hukum.
“Jabatan adalah amanah saudara, bekerjalah dengan baik dan benar sesuai sumpah janji yang diucapkan, jaga nama baik Kabupaten Gunung Mas, nama baik saudara, dan keluarga,” ucap Bupati.
Acara juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Pj. Sekda Kab. Gumas Richard F.L, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lurand, Asisten Bidang Administrasi Umum Letus Guntur.
by Han | Aug 31, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Luwuk Langkuas dan Penjabat Kepala Desa Parempei Kecamatan Rungan, yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Kab. Gumas, Selasa (29/08/2023).
Dalam arahannya Bupati menegaskan agar para Pj Kades yang baru saja dilantik mampu menjalankan tugasnya dengan integritas, keadilan dan penuh tanggung jawab. Oleh sebab itu, tugas kepemimpinan desa mengharuskan adanya sentuhan personal dan empati yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat.
Penyematan tanda pangkat oleh Bupati
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD dan seluruh anggotanya serta seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk saling bekerja sama mendukung PJ Kades yang baru untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. “Partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam melaksanakan berbagai program pembangunan,” ucap Bupati.
Lebih lanjut, dirinya juga berharap didalam tugas dan tanggung jawabnya Kades mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi dan kesederhanaan. “Mari kita jadikan perubahan kepemimpinan ini sebagai kesempatan untuk merenung, mengevaluasi dan merefleksikan apa yang telah dicapai serta apa yang harus diperbaiki di masa mendatang,” pungkas Bupati.
Foto bersama
Adapun nama Pj Kades yang dilantik adalah : Suhardi Tawar sebagai Pj Kades Luwuk Langkuas, dan Panjung sebagai Pj Kades Parrempei.
Acara juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, anggota Perangkat Desa serta Anggota BPD Desa Luwuk Langkuas dan Desa Parempei.
by Han | Aug 26, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Penyelesaian masalah kemitraan PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Manuhing dengan masyarakat sekitar yang tergabung dalam koperasi mitra, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati, Kamis (24/8/2023).
Pertemuan ini merupakan mediasi yang dilakukan Pemkab Gumas dalam rangka menyelesaikan permasalahan mengenai luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas kepemilikan lahan dari pihak Koperasi mitra dengan PT. BMB serta transapransi laporan keuangan dari pihak PT. BMB kepada pihak koperasi.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Transnaker, Koperasi UKM Kab. Gumas Hulnan, dan pihak manjemen PT. BMB Regional Manuhing.
Adapun nama-nama mitra dari PT. BMB yang bersengketa yaitu : Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS), Koperasi Mukti Bersama dan Koperasi Putera Maju.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara Pihak PT. BMB dan koperasi mitra yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Nomor : 500/284/Ekobang-SETDA/VIII/2023.
Bupati berharap agar melalaui pertemuan ini, segala permasalahan antara pihak PT. BMB dengan masyarakat sekitar yang tergabung dalam koperasi mitra dapat segera terselesaikan. “Dengan adanya pertemuan ini, semoga kita mendapatkan titik temu,” ucapnya.
Adapun hasil yang diputuskan dalam pertemuan itu adalah sebagai berikut :
- Dicek kembali terkait data keanggotaan koperasi dan perjanjian kerjasama kemitraan dengan PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing sesuai dengan norma kemitraan berdasarkan Permentan No. 98 Tahun 2013, Perda Kalteng No. 5 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Kalteng No. 12 Tahun 2014 harus diketahui oleh dinas yang membidangi serta diketahui oleh Bupati Gunung Mas.
- Tim Teknis dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pengurus Koperasi Mukti Bersama, Pengurus Koperasi Putera Maju, Pengurus Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS), Pengurus Koperasi Sinar Rungan Hapakat Bersama (SRHB), Pengurus Produsen Manuhing Mitra Sejahtera (PMMS) dan PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing untuk cek lokasi bersama ke lapangan, (berdasarkan peta sementara terlampir).
- Luasan Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS) adalah seluas ± 116,29 Ha dengan anggota berjumlah 25 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya. Terhadap lahan a.n. Moses dengan luasan ± 1,8 Ha agar dilakukan verifikasi.
- Luasan Koperasi Mukti Bersama adalah seluas ± 402,856 Ha dengan anggota berjumlah 535 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya.
- Pihak PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing bersedia menyampaikan laporan keuangan secara transparan kepada masingmasing koperasi mitra dalam waktu kurang dari 2 bulan terhitung sejak Berita Acara Rapat ini dibuat.
- Luasan Koperasi Putera Maju adalah seluas ± 136,478 Ha dengan anggota berjumlah 12 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya. Sejak awal koperasi hanya menerima SHU seluas ± 60,88 Ha dari total luasan ± 136,478 Ha, terhadap kekurangan pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) akan dilakukan verifikasi ulang oleh perusahaan.
- Pengecekan lapangan oleh Tim Teknis bersama pihak yang terkait akan dilakukan pada minggu pertama bulan September 2023.