Bupati Gunung Mas Melepas Keberangkatan Tim Terpadu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Bupati Gunung Mas Melepas Keberangkatan Tim Terpadu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Bupati Gunung Mas Melepas Keberangkatan Tim Terpadu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, melepas keberangkatan Tim Terpadu yang diturunkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan identifikasi Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta melakukan verifikasi wilayah adat dan calon areal hutan adat yang terdapat di 16 (enam belas) tempat lokasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (10/05/2023).

Adapun 16 (enam belas) tempat lokasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas tersebut yaitu : Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Harowu, Rangan Hiran, Masukih dan Hutan Adat Himba Antang Ambun Liang Bungai  yang terdapat di desa Harowu, Rangan Hiran dan Masukih, Kecamatan Miri Manasa, Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Hatung dan Hutan Adat Tumbang Hatung di Desa Tumbang Hatung, Kecamatan Miri Manasa; Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Mahoroi dan Hutan Adat Mahoroi, di desa Mahoroi, Kecamatan Damang Batu; Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Anoi dan Hutan Adat Tumbang Anoi di DesaTumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu; Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Lawang Kanji dan Hutan Adat  Lawang Kanji, di desa Lawang Kanji, Kecamatan Damang Batu; Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Karetau Rambangun, dan Hutan Adat  Karetau Rambangun di Desa Karetau Rambangun, Kecamatan Damang Batu; Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Karetau Sarian,  dan Hutan Adat Karetau Sarian di Desa Karetau Sarian, Kecamatan Damang Batu; Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Maraya, dan Hutan Adat  Tumbang Maraya di Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu; Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Posu, dan Hutan Adat  Tumbang Posu di Desa Tumbang Posu, Kecamatan Damang Batu; Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Marikoi, dan  Hutan Adat Tumbang Marikoi  di Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu; Wilayah Adat Dayak Ngaju Tewah Sekata, dan Hutan Adat Tewah Sekata, di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah; Wilayah Adat Dayak Ngaju Lewu Tehang Manuhing, dan  Hutan Adat Lewu Tehang di Desa Tehang, Kecamatan Manuhing Raya; Wilayah Adat Dayak Ngaju Lewu Tumbang Bahanei, dan Hutan Adat Tumbang Bahanei di Desa Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat; Wilayah Adat Dayak Ngaju Tumbang Kuayan, dan Hutan Adat Tumbang Kuayan di Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat; Wilayah Adat Lewu Tumbang Malahoi, dan Hutan Adat Tumbang Malahoi di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan; dan Wilayah Adat Dayak Ngaju Lewu Parempei, dan  Hutan Adat Rungan di  Kecamatan Rungan.

 

Dalam arahannya Bupati mengatakan bahwa  rencana untuk merevitalisasi situs Tumbang Anoi yang telah menjadi tempat peristiwa bersejarah yaitu Rapat Adat Damai Tumbang Anoi pada tahun 1894, agar menjadi pusat kebudayaan Dayak di Jantung Borneo (Heart of Borneo). Hal itu terlihat dari Pembentukan Panitia MHA sebagai tim teknis untuk melakukan proses pengakuan MHA di Kabupaten Gunung Mas. “ Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sangat memperhatikan eksistensi Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Gunung Mas,” tukas Bupati.

Adapun Tim Terpadu Yang Terlibat langsung dalam kegiatan verifikasi ini antara lain Rivani Noor, SE, Tenaga Ahli Menteri LHK, sebagi Ketua Tim Terpadu, Yuli Prasetyo Nugroho, S.Sos., M.Si. Kasubdit Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak, Drs. Lurand, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas, dan Herbert Y. Asin, Ketua DAD Kabupaten Gunung Mas.

Pemkab Gumas Gelar Rapat Pembahasan Naskah Akademik dan RAPERDA

Pemkab Gumas Gelar Rapat Pembahasan Naskah Akademik dan RAPERDA

Pemkab Gumas Gelar Rapat Pembahasan Naskah Akademik dan RAPERDA

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas gelar Rapat Kegiatan Pembahasan Naskah Akademik dan RAPERDA Penyelenggara Kearsipan di  Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Senin pagi (15/05/2023)

Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Gumas Lurand didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maria Efianti, Narasumber Rorry Pramudya selaku Analis Hukum Ahli Pertama pada Biro Setda Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh  Kepala Perangkat Daerah beserta staf dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya Asisten I Setda Gumas Lurand menyampaikan “Dokumen-dokumen yang menyangkut aset daerah sering terabaikan ketika mau diproses lebih lanjut dokumen yang terkait dengan tanah atau bangunan ketika diproses untuk sertifikasi ataupun proses lainnya terkendala ketika arsip dan dokumennya tidak tersedia ini sering kita jumpai kendala- kendala seperti ini sehingga pentingnnya arsip ini dalam pemerintah daerah kita” ucapnya.

Dirinya menyebutkan kita harapkan kedepannya hal ini tidak terjadi lagi dan penyelenggaraan kearsipan ini kedepannya akan tersedia dalam bentuk elektronik.

Bupati Gumas Tinjau Jalan di Desa Tanjung Riu

Bupati Gumas Tinjau Jalan di Desa Tanjung Riu

Bupati Gumas Tinjau Jalan di Desa Tanjung Riu

Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong didampingi Kajari Kuala Kurun Sahroni beserta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan jajaran terkait tinjau jalan yang akan diperbaiki di desa Tanjung Riu Kuala Kurun pada Jumat siang (12/05/2023)

Pada saat ini ruas jalan yang berada di Desa Tanjung Riu mengalami kerusakan akibat air yang mengalir diatas jalan,  dikarenakan tanah yang mulai naik keatas dan tidak ada tempat saluran air mengalir terutama pada saat hujan mengakibatkan banjir dan menggangu aktivitas warga di desa tersebut.

Dalam wawancara seusai meninjau jalan di desa Tanjung Riu, Bupati Jaya Samaya Monong menyampaikan “Pertama kita lakukan normalisasi dulu sungai ini, selanjutnya yang kedua nanti rencana akan dibuat box culvert yang baru untuk peninggian badan jalan sehingga air nanti lebih normal lagi keluarnya melalui box culvert dan arus lalu lintas jadi lancar kedepannya nantinya,” ucapnya.

Pembagian Bubuk Abate dan 3M untuk Cegah Demam Berdarah

Pembagian Bubuk Abate dan 3M untuk Cegah Demam Berdarah

Pembagian Bubuk Abate dan 3M untuk Cegah Demam Berdarah

Kuala Kurun- Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Dinas Kesehatan dan Kelurahan Kurun membagikan pamvlet dan bubuk abate untuk membasmi sarang nyamuk di lingkungan yang banyak genangan air tempat nyamuk demam berdarah bersarang, kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Rt. 5 dan Rt. 6 Kuala Kurun pada jumat pagi (12/05/2023)

Dalam wawancara pada saat kegiatan Nevie Ervina selaku Kepala Puskesmas Tampang Tumbang Anjir menyampaikan ”Harapan untuk masyarakat kedepan dengan diadakan pembagian bubuk abate ini masyarakat juga dapat melakukan 3M yang merupakan akronim dari Menguras, Menutup dan Mengubur. Gerakan 3M merupakan cara ampuh untuk menekan angka penyebaran penyakit DBD ini sendiri,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Yusiana Wulandari selaku penanggung jawab Program Penanggulangan Nyamuk Demam Berdarah (DBD) mengatakan “Sejauh ini sudah ada 10 pasien yang terkena dampak nyamuk demam berdarah dan sebagian sudah pulih dan sudah keluar dari rumah sakit,” ucapnya.

Tanggapan dari salah satu masyarakat di Rt. 5 juga manyampaikan “Dengan adanya kegiatan ini dapat membantu kami dalam mencegah nyamuk demam berdarah dilingkungan ini, kalau bisa juga diadakan penyemprotan di lingkungan kami agar sisa-sisa nyamuk tidak berkembang,” usulnya.

Pemkab Gumas Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

Pemkab Gumas Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

Pemkab Gumas Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

Kuala Kurun – Pemkab Gumas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Hotel Zepanya Kuala Kurun, pada Jumat pagi  (12/05/2023).

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyampaian LKPM dihadiri oleh pelaku usaha kecil, menengah, dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Gumas.

Dalam laporan kegiatan ini Nopriadie selaku Panitia Pelaksana  menyampaikan “Pelaku usaha dapat aktif menyampaikan LKPM untuk menghindari sanksi dari pemberi izin usaha dan tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan besar yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas,” Ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa mensosialisasikan tentang adanya pengawasan secara terintegrasi dan terkoordinasi yang dilaksanakan oleh DPMPTSP sebagai kordinator pengawasan dan dikuti oleh OPD teknis sesuai bidang usaha. Dan untuk harapan kedepannya ia juga berharap PBS dapat melaporkan LKPM dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Tata cara pengisisan juga mengikuti petunjuk yang sudah diberikan pada kegiatan siang hari ini,  pengisian LKPM ada dua tahap yaitu tahap konstruksi dan tahap produksi, dengan mengikuti kegiatan mereka dapat memilah mana yang kontruksi dan mana yang produksi.

× Lapor Pak Bupati !