Kabupaten Gunung Mas Memperoleh Predikat Universal Health Coverage

Kabupaten Gunung Mas Memperoleh Predikat Universal Health Coverage

Kabupaten Gunung Mas Memperoleh Predikat Universal Health Coverage

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing menghadiri kegiatan Launching Universal Health Coverage (UHC) bertempat di GPU Damang Batu, Kamis (21/09/2023).

Dalam sambutannya Bupati Gumas menyampaikan bahwa salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mana salah satu wujud nyata upaya yang dilakukan Pemda adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan amanah Undang Undang dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional adalah dengan melakukan kerja sama penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gumas hingga memperoleh predikat Universal Health Coverage.

“Dengan capaian tersebut Kabupaten Gunung Mas sudah mendapatkan hak istimewa dari pemerintah pusat yang dalam hal ini kewenangan berada di BPJS Kesehatan, yaitu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Gunung Mas dalam program JKN dengan status langsung aktif tanpa menunggu waktu tertentu,” ungkapnya.

Dirinya berharap kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program JKN dan bersama-sama memastikan dan meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN sehingga dalam pelaksanaannya dapat dimanfaatkan dan diakses oleh masyarakat secara nyata.

Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gumas Akerman Sahidar mengatakan bahwa UHC adalah wujud komitmen dari Pemda dalam memastikan terjaminnya pembayaran pelayanan kesehatan baik di Puskesmas hingga Rumah Sakit.

“Saya mengingatkan kepada pimpinan dan tenaga kesehatan di Puskesmas hingga Rumah Sakit agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai ada lagi keluhan dari masyarakat baik karena ketersediaan obat-obatan, pelayanan dari tenaga kesehatan maupun hal lainnya yang kemungkinan masih dialami masyarakat,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Deputi Direksi Wilayah 8 BPJS Kesehatan, Kepala OPD terkait, Camat dan Kades se-Kabupaten Gumas, dan tamu undangan lainnya

Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD 

Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD 

Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD 

 

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gumas terhadap Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (20/09/2023).

Adapun pandangan umum dari fraksi PDIP melalui juru bicaranya Elvi Esie diantaranya terkait perangkat daerah yang dibebani dan menangani pendapatan daerah dapat mengejar target pendapatan yang telah direncanakan dan persiapan Pesparawi di Tumbang Napoi tahun ini.

“Pemda Gumas sepakat untuk Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang dibebani dan menangani pendapatan daerah dapat mengejar target yang telah direncanakan agar anggaran yang telah disesuaikan pada perubahan ini dapat terealisasi dengan baik. Persiapan panitia penyelenggara Pesparawi ke-VII Tahun 2023 yang dilaksanakan di Tumbang Napoi sedang berproses termasuk untuk gedung gereja sudah selesai, dan untuk fasilitas umum untuk akomodasi peserta telah disiapkan sebanyak 99 unit rumah dan ditambah 1 unit gedung SMP dan 1 unit gedung SD,” ucapnya.

Untuk pandangan umum dari fraksi partai Nasdem-Hanura melalui juru bicaranya Polie L. Mihing diantaranya dukungan program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka menuju Universal Health Coverage (UHC) dan terkait sumber pendapatan dari bagi hasil pajak kebun sawit agar memprioritaskan pembangunan jalan di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa.

“Terimakasih atas dukungan penganggaran program JKN-KIS, dan mohon dukungan selanjutnya pada Tahun 2024 untuk menjaga anggaran UHC tetap dan bisa dilaksanakan. Berdasarkan PMK Nomor 91 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit 80% diperuntukan untuk prioritas pembangunan jalan,” jelasnya.

Untuk pandangan umum dari fraksi partai Gerakan Karya Bersatu melalui juru bicaranya Syahriah diantaranya untuk diberikan perhatian khusus tenaga kerja PTT menambah gaji 1 bulan pada bulan Desember.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sepakat dengan pandangan umum dari fraksi Gerakan Karya Bersatu yang menyatakan bahwa perhitungan gaji untuk PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang semula 11 bulan dan ditambah 1 bulan sehingga gaji yang dianggarkan menjadi 12 bulan,” tandasnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi partai Golongan Karya dan PAN dengan juru bicara Siti Hilmiah serta fraksi partai Demokrat dengan juru bicara Neni Yuliani atas sambutan baik, dukungan, saran dan masukan terhadap Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Pj. Sekda Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Pj. Sekda Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Pj. Sekda Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang diwakili Pj. Sekda Gunung Mas Richard serahkan nota pengantar keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2023.

Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (18/9/2023).

“Dalam kesempatan kali ini saya menyampaikan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Richard.

Dia menambahkan komposisi rancangan perubahan APBD Tahun 2023, yakni pendapatan berjumlah Rp1.191.519.603.789 dan belanja Rp1.315.098.986.990, dengan defisit sebesar Rp123.579.383.201.

Uraian masing-masing perubahan APBD yakni pendapatan Rp1.184.704.234.995, setelah perubahan menjadi Rp1.191.519.603.789, bertambah Rp6.815.368.794, atau naik satu persen jika dibandingkan dengan target semula.
Sedangkan belanja semula ditargetkan sebesar Rp1.280.973.089.733, setelah perubahan menjadi Rp1.315.098.986.990 atau bertambah Rp34.125.897.257.

Komposisi target setiap sumber pendapatan juga mengalami perubahan, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp84.719.417.995, setelah perubahan menjadi Rp71.719.417.995, berkurang Rp13.000.000.000 atau turun 15 persen.

Lalu, pendapatan transfer semula ditargetkan Rp1.096.236.777.000, setelah perubahan menjadi Rp1.116.052.145.794, bertambah Rp19.815.368.794 atau naik dua persen.

Selanjutnya pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah semula ditargetkan Rp108.236.854.738, setelah perubahan Rp135.547.383.201, bertambah Rp27.310.528.463 atau naik 25 persen.

Lalu pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp11.968.000.000, setelah perubahan tidak mengalami perubahan.

Dengan demikian kata Richard, pembiayaan netto yang semula surplus Rp96.268.854.738, setelah perubahan menjadi Rp123.579.383.201 bertambah Rp27.310.528.463.

“Sehingga defisit anggaran ditutupi dengan nilai yang sama di surplus pembiayaan untuk membiayai belanja daerah dan/atau pengeluaran pembiayaan daerah yang dirancang dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tukasnya.

Pembagian SHU Koperasi Dayak Hapakat

Pembagian SHU Koperasi Dayak Hapakat

Pembagian SHU Koperasi Dayak Hapakat

 

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin rapat pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Kurun yang bertempat di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Sabtu (16/09/2023).

Dirinya mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk melaksanakan penyerahan SHU kebun plasma koperasi Dayak Hapakat dengan PT. BMB Regional Kurun yang berjumlah sebesar Rp3.510.041.500

“Pada hari ini kita menyerahkan SHU sebesar Rp3.510.041.500 kepada seluruh anggota koperasi Dayak Hapakat yang sudah diverifikasi terlebih dahulu,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, jumlah anggota koperasi Dayak Hapakat yang sudah diverifikasi sebanyak 958 orang dan terdapat 174 orang yang belum diverifikasi, apabila 174 orang tersebut sudah terverifikasi maka akan segera mendapatkan SHU.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT. BMB Thomson Siagian mengatakan untuk sementara pembagian SHU kepada masyarakat menggunakan uang tunai yang diberikan secara langsung, namun kedepannya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing dan dapat ditarik menggunakan kartu ATM.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Usaha Kecil Menengah Gumas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Pemasungan Terhadap ODGJ Tidak Dibenarkan

Pemasungan Terhadap ODGJ Tidak Dibenarkan

Pemasungan Terhadap ODGJ Tidak Dibenarkan

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gumas, Puskesmas Tewang Pajangan, dan perangkat desa setempat melaksanakan kegiatan lepas pasung pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bertempat di Desa Tewang Pajangan Kecamatan Kurun, Sabtu (16/09/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Gumas, dr. Waltiana mengatakan pada kegiatan tersebut pasien ODGJ langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Permenkes Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa, adapun tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan memberikan perlindungan serta penjaminan kesehatan terhadap ODGJ,” jelasnya.

“ODGJ harus mendapatkan perlakuan yang sama seperti kita yang sehat, dari segi fisik dia sehat namun dari segi kejiwaan dia sakit, maka tugas kita bersamalah membantu dia untuk sehat,” tambahnya.

Waltiana menegaskan bahwa pemasungan tidak dibenarkan karena melanggar Undang-Undang dan hak asasi manusia. Jadi bila ada keluarga, tetangga atau siapapun disekitar kita yang menderita ODGJ segera laporkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk diobati.

“Di RSUD Kuala Kurun sudah ada dokter spesialis jiwa dan disetiap puskesmas ada pengelola kesehatan jiwa, obat-obatan pun cukup lengkap dan kami siap membantu dan mengobati,” tutupnya.