Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gumas, Puskesmas Tewang Pajangan, dan perangkat desa setempat melaksanakan kegiatan lepas pasung pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bertempat di Desa Tewang Pajangan Kecamatan Kurun, Sabtu (16/09/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Gumas, dr. Waltiana mengatakan pada kegiatan tersebut pasien ODGJ langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Permenkes Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa, adapun tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan memberikan perlindungan serta penjaminan kesehatan terhadap ODGJ,” jelasnya.
“ODGJ harus mendapatkan perlakuan yang sama seperti kita yang sehat, dari segi fisik dia sehat namun dari segi kejiwaan dia sakit, maka tugas kita bersamalah membantu dia untuk sehat,” tambahnya.
Waltiana menegaskan bahwa pemasungan tidak dibenarkan karena melanggar Undang-Undang dan hak asasi manusia. Jadi bila ada keluarga, tetangga atau siapapun disekitar kita yang menderita ODGJ segera laporkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk diobati.
“Di RSUD Kuala Kurun sudah ada dokter spesialis jiwa dan disetiap puskesmas ada pengelola kesehatan jiwa, obat-obatan pun cukup lengkap dan kami siap membantu dan mengobati,” tutupnya.
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang bertempat di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Kamis (14/09/2023).
“Pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana dan terpadu,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Kab. Gumas Sugiarto ketika membacakan sambutan dari Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.
Dirinya menjelaskan salah satu strategi untuk merespon permasalahan tersebut, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Lanjutnya, Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) melengkapi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana terorisme, RAN PE juga berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga.
“Saya menegaskan pentingnya penyelarasan peran dan fungsi Pemerintah Daerah (Pemda) serta membangun ketahanan masyarakat secara umum, dalam menangkal ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” tambahnya.
Dirinya mengharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Gumas terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dan deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga situasi dan kondisi lingkungan.
Pada Kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun yang diwakili oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Edy Yusuf mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Damang Kabupaten Gunung Mas sebanyak 1 orang, ketua forum mitra Badan Kesbangpol sebanyak 10 orang, Ketua organisasi/yayasan/lembaga masyarakat adat, agama, dan kepemudaan se-Kabupaten Gunung Mas sebanyak 30 orang dan tokoh agama serta tokoh masyarakat sebanyak 9 orang.
“Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Dir. Intelkam POLDA Kalteng, Kepala Satgas Densus 88 Wilayah Kalimantan Tengah, Ketua FKPT Prov. Kalteng, dan Kepala Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM PBNU Kalteng,” tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Anggota DPRD Kabupaten Gumas, dan Tamu Undangan Lainnya.
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Senin (11/09/2023).
“Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024 dengan total dana hibah untuk KPU sebesar Rp27.570.000.000,” ucapnya ketika memberikan sambutan.
Dirinya menjelaskan dana disalurkan dalam 2 tahap yaitu pada tahap 1 dengan persentase 40% dari nilai NPHD sebesar Rp11.028.000.000 disalurkan pada Tahun 2023 dan di tahap 2 dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp16.542.000.000 disalurkan pada Tahun 2024.
Lanjutnya, penyaluran dana hibah kepada Bawaslu Gumas sebesar Rp10.502.106.000 dan disalurkan dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 dengan persentase 40% dengan nilai NPHD sebesar Rp4.200.842.400 disalurkan pada Tahun 2023 dan tahap 2 dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp6.301.263.600 disalurkan pada Tahun 2024.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kabupaten Gunung Mas, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Bupati berharap sinergitas antara Pemda dan penyelenggara Pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gumas karena sudah menghibahkan bangunan kantor kepada Bawaslu Kabupaten Gumas.
“Saya berharap dengan kepedulian dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat meningkatkan kinerja kawan-kawan dari Bawaslu Gunung Mas,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gumas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gumas, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rangka menghimpun aspirasi masyarakat untuk merumuskan VISI pada Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045, kami mohon Bpk/Ibu berkenan mengisi dan menyebarkan kuesioner berikut.
Harapan masyarakat Kabupaten Gunung Mas akan termanifestasi dalam Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045.
Mari kita dari unsur Pemerintahan, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat, Organisasi Masyarakat, LSM, Forum Anak, Forum GenRe, Akademisi, Pelaku Usaha, dan Insan Pers, media cetak/elektronik, pelajar & mahasiswa dan seluruh masyarakat berpartisipasi ikut merumuskan VISI pada RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045 dengan mengisi dan menyebarkan kuesioner online yang dapat diakses di sini atau melalui link: https://gunungmaskab.pembangunan2045.id/kuesioner.html
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan Rapat Kick Off Rancangan Awal Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045 yang bertempat di Aula Bappedalitbang Gumas, Jumat ( 01/09/2023).
“Rapat Kick Off Rancangan Awal RPJPD merupakan salah satu agenda penting pada Tahun Anggaran 2023, karena rapat ini menjadi tanda dimulainya proses dan tahapan penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045, diantaranya perencanaan jangka panjang agar memperhatikan potensi, peluang dan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan sebelumnya serta mempertimbangkan arah pembangunan nasional dan provinsi Kalimantan Tengah guna mendukung capaian pembangunan nasional, provinsi, maupun kabupaten.
Selanjutnya, RPJPD Kabupaten Gunung Mas bersinergi dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan RPJP Nasional, terutama untuk Indikator Kinerja Utama Pembangunan Nasional dan memperhatikan pada tahapan proses penyusunan RPJPD agar dapat dipenuhi ketepatan waktu penetapan RPJPD dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan penyusunan dokumen perencanaan, pelaksanaan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Gunung Mas hanya dapat terwujud atas dukungan dan partisipasi semua pemangku kepentingan. Untuk itu kami berharap melalui Rapat Kick Off ini dapat diperoleh penyamaan pemahaman terkait proses, tahapan, serta konsep arah pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045,” terangnya.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045 dengan cara mengisi kuesioner online yang dapat diakses melalui link: https://gunungmaskab.pembangunan2045.id/kuesioner.html
“Dengan berpartisipasi menyampaikan aspirasi atau harapan, maka harapan masyarakat Kabupaten Gunung Mas akan termanifestasi dalam visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025 – 2045,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyampaikan informasi dan penyamaan pemahaman terkait proses, tahapan, serta konsep arah pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045.
Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, pimpinan Instansi Vertikal atau yang mewakili, pimpinan Perangkat Daerah atau yang mewakili,, Pimpinan BUMN dan BUMD atau yang mewakili,, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.