Siap Hadapi Inflasi Pangan Dengan Gerakan Menanam Cabe (Sakuyan Lombok)

Siap Hadapi Inflasi Pangan Dengan Gerakan Menanam Cabe (Sakuyan Lombok)

Siap Hadapi Inflasi Pangan Dengan Gerakan Menanam Cabe (Sakuyan Lombok)

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Gerakan Menanam Cabe (Sakuyan Lombok) yang dilaksanakan di areal persawahan Balai Pertanian Kurun seberang, Selasa (4/10/2022).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan kehadiran Pemerintah Kabupaten Gumas untuk mendukung Smart Agro, dengan mengalokasikan anggaran dalam perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 400.000.000,- kepada Dinas Pertanian Kabupaten Gumas, dana tersebut digunakan untuk Bidang Peternakan meliputi bantuan Pakan Ternak untuk Petani Ayam Petelor dan Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura meliputi bantuan sarana produksi untuk para petani cabe dan bantuan bibit cabe dalam polybag kepada rumah tangga.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong

Kegiatan ditandai dengan penanaman bibit cabe yang dilakukan oleh Bupati Gumas bersama-sama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Gumas di areal yang sudah disediakan.

Pada saat menyampaikan sambutannya Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kagiatan tersebut. “Selaras dengan program Smart Agro Pemerintah Kabupaten  Gunung Mas, karena merupakan pembangunan Smart Agro Pertanian yang berkelanjutan terdiri dari berbagai komoditas tidak hanya tanaman pangan dan hortikultura saja akan tetapi peternakan dan kesehatan hewan, demikian juga dengan perkebunan,” tukasnya.

Gerakan Menanam Cabe (Sakuyan Lombok) ini yang melibatkan para petani, hal ini dilakukan mengingat para petani akan berkontribusi banyak dalam pengendalian inflasi khususnya komoditas cabe, maka komoditas cabe ini sangat strategis karena para petani yang secara langsung menjadi pelaku utama dalam pembangunan di sektor pertanian.

Foto Bersama

Lebih lanjut Bupati Gumas Jaya Samaya Monong juga meminta kepada petani yang mengikuti Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan agar benar benar manfaatkan sarana produksi yang telah dibantu dalam mengelola tanaman cabe dan ayam petelor dengan baik.

Turut hadir Anggota DPRD Gumas Komisi II Rayaniati Djangkan, Ketua TP-PKK Gumas Mimie Mariatie Jaya S. Monong, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Gumas Letus Guntur, serta para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Perkumpulan Bangsa Nusa Berkelanjutan.

Wakil Bupati Gumas Membuka Pelatihan Petugas Regsosek Kab. Gumas Tahun 2022

Wakil Bupati Gumas Membuka Pelatihan Petugas Regsosek Kab. Gumas Tahun 2022

Wakil Bupati Gumas Membuka Pelatihan Petugas Regsosek Kab. Gumas Tahun 2022

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing membuka secara resmi Kegiatan Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek yang digelar di Hotel Zefanya Kuala Kurun, Selasa (4/10/2022).

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Dalam hal ini sebelum melakukan pendataan, petugas akan dilatih selama dua hari efektif oleh instruktur daerah yang  nanti akan dibagi menjadi tiga gelombang.

Pada saat menyampaikan sambutannya, Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing mengatakan betapa pentingnya kegiatan Regsosek ini dilakukan, hal tersebut disebabkan karena data seluruh penduduk sudah terpetakan mulai dari data pribadi sampai dengan tingkat kesejahteraan dari masing-masing penduduk yang ada di Kabupaten Gumas, sehingga hal ini bertujuan untuk memudahkan Pemerintah menentukan program apa yang cocok sesuai dengan tingkat kebutuhannya. “Kami menyambut baik kegiatan ini, agar kedepan program yang kita buat tidak lagi disebut salah sasaran, yang seharusnya ditujukan kepada orang miskin ternyata orang kaya atau orang setengah kaya,” ucapnya.

Adapun jumlah petugas yang dilatih sebanyak 214 orang, yang nantinya akan mendata di seluruh Kabupaten Gumas mulai dari tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022. Sebagai awal pelaksanaan jalannya kegiatan Regsosek Kabupaten Gumas, telah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang anggotanya terdiri dari Pegawai Badan Pusat Statistik Kab. Gumas dan beberapa anggota dari Perangkat Daerah terkait meliputi Bappedalitbang, Dinas Sosial, Diskominfosantik, Dinas PMD dan Dinas Dukcapil.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing berpesan kepada seluruh petugas yang akan melakukan pendataan nanti agar mempunyai tanggung jawab moral dan teliti serta sabar sehingga tidak asal-asalan, agar mendapatkan data yang akurat dan benar. “Kita harus jujur,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala BPS Kab. Gumas Waras, Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, Camat Kurun Yuelis Untung.

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Pemkab Gumas Laksanakan Upacara Secara Daring

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Pemkab Gumas Laksanakan Upacara Secara Daring

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Pemkab Gumas Laksanakan Upacara Secara Daring

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan upacara secara daring melalui kanal media masa yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Sabtu (1/10/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Gumas Richard F.L bersama unsur Forkopimda beserta para Staf Ahli Bupati Gumas Rody Aristo dan Aprianto, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara.

Presiden RI Joko Widodo selaku Inspektur Upacara

Adapun tema yang di rilis resmi oleh Kemdikbud RI dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 yaitu “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.

Untuk diketahui dalam penyelenggaraannya upacara ini dilaksanakan secara serentak mulai pukul 08.00-08.31 WIB dari tingkat pusat sampai ke daerah.

Melalui momentum ini Asisten II Setda Gumas Richard F.L berharap agar program yang sudah dicanangkan oleh Pemkab Gumas baik itu pembangunan dibidang infrastruktur maupun dibidang kemanusiaan dan lainnya, tidak lepas dari sendi-sendi yang termuat didalam Pancasila. Hal ini selaras dengan program tiga smart yang sudah dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati. “Ini juga yang nanti akan kita laksanakan didalam membangun Kabupaten Gunung Mas ini, dan kita berharap pembangunan tiga smart itu juga memuat sendi-sendi dari Pancasila itu,” tukasnya.

Wakil Bupati Gumas Hadiri Peresmian Pembangunan Gereja ASI Jemaat GKE Sumur Mas

Wakil Bupati Gumas Hadiri Peresmian Pembangunan Gereja ASI Jemaat GKE Sumur Mas

Wakil Bupati Gumas Hadiri Peresmian Pembangunan Gereja ASI Jemaat GKE Sumur Mas

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menghadiri Peresmian Pembangunan Gereja Asi Jemaat GKE Sumur Mas di Desa Sumur Mas Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, Kamis (29/9/2022).

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing atas nama pribadi dan keluarga serta jajaran di Lingkup Pemkan Gumas mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada segenap warga jemaat serta Panitia Pembangunan Gereja GKE Sumur Mas atas segala kerja keras dan perjuangan yang dilakukan pembangunan gedung gereja ini.

Penandatanganan Prasasti

Adapun peresmian tersebut ditandai dengan pembukaan tirai papan nama gereja serta dilakukannya  penandatangan prasasti oleh Bupati Gumas dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, Wakil Ketua Umum Sinode GKE Pdt. Kinurung M. Maden serta Mitra Gereja Samil Kedua Korea Selatan Pdt. Jeon Booil.

Melalui momentum ini Efrensia L.P Umbing mengajak segenap warga GKE sumur mas untuk terus meningkatkan kualitas iman dengan terus bergandengan tangan dalam memberikan kontribusi yang positif sesuai profesi dan tanggung jawab masing-masing demi kemajuan pembangunan di daerah ini termasuk didalamnya pembangunan iman.

Berfoto bersama

Lebih lanjut ia pun berharap dukungan dan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat dan jemaat secara khusus di Kecamatan Tewah dan di Kabupaten Gumas pada umumnya dalam melanjutkan dan mesukseskan pembangun sementara yang akan dikerjakan dengan berkeyakinan kepada Tuhan akan senantiasa menuntun, menyertai dan memberkati perjalanan hidup kita dalam pengabdian dan karya kita dalam semangat meneruskan pembangunan. “Tentunya kami senantiasa memohon doa dan topangan dalam melanjutkan kepemimpinan kami ke depan, sekaligus menerima dengan terbuka kririk dan saran yang bersifat konstruktif demi kemajuan daerah tercinta,” pungkasnya.

Turut Hadir Camat Tewah Hendra Surya dan Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniati Djangkan serta seluruh pengurus Panitia Pembangunan Gereja ASI Jemaat GKE Sumur Mas.

Asisten II Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) TA. 2022

Asisten II Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) TA. 2022

Asisten II Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) TA. 2022

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2022 bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (20/9/2022).

Sidang dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas Richard F.L didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Gumas Ferdinan Adinoto yang dihadiri oleh unsur panitia pertimbangan lainnya meliputi perwakilan dari Kepolisian Resor Gumas, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Transnaker dan Koperasi UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam sambutannya Richard memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas atas penyelenggaraan kegiatan ini sehingga hasil dari sidang ini nanti bisa mendapatkan banyak manfaat bagi masyarakat yang merupakan dasar dalam memberikan kepastian hukum untuk dapat membangun serta mengelola tanah yang dimiliki.

Foto bersama seluruh Unsur Panitia Pertimbangan Landreform

Adapun Sidang ini bertujuan untuk memverifikasi data usulan sertifikat yang masuk ke Kantor Pertanahan Gumas sebanyak 1.121 bagian pada 17 desa dan 1 kelurahan di Kabupaten Gumas. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pengumpulan data berupa hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah serta hasil pengumpulan dan pemetaan objek redistribusi tanah oleh petugas di lapangan melalui program redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Gumas.

Lebih lanjut Richard juga optimis melalui program TORA ini, diharapkan agar masyarakat dapat lebih aktif ikut berpartisipasi, mengingat apa yang telah dilakukan oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas sudah cukup maksimal, hanya saja hal itu tidak dapat terwujud tanpa peran serta dukungan dari lapisan dan elemen masyarakat untuk mensosialisasikan dan melaksanakan program ini. “Kendalanya tidak di teknis kantor pertanahannya, tapi di antusias masyarakat desa dalam mengikuti program ini, mengingat lahan yang mereka miliki cakupannya cukup luas tapi yang di usulkan sedikit,” ujar Richard menandaskan.

Sekda Pimpin Rakor Terkait Kesiapan Pendirian Pusat Rehabilitasi Narkoba Di Kab. Gumas

Sekda Pimpin Rakor Terkait Kesiapan Pendirian Pusat Rehabilitasi Narkoba Di Kab. Gumas

Sekda Pimpin Rakor Terkait Kesiapan Pendirian Pusat Rehabilitasi Narkoba Di Kab. Gumas

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai penyediaan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika di Kabupaten Gumas yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Senin (19/9/2022).

Agenda rakor kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan pihak Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Kota Palangka Raya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas pada hari Selasa lalu (13/9/2022) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing dalam rangka keinginan Pemkab Gumas untuk mendirikan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika di Kabupaten Gumas.

Dalam hal ini rakor di fasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas yang pesertanya diikuti oleh beberapa unsur pimpinan Perangkat Daerah terkait untuk duduk bersama dalam membahas mengenai apa saja yang harus dipersiapkan guna menunjang terlaksananya pendirian pusat rehabilitasi tersebut.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Yansiterson tersebut menghasilkan beberapa poin yang disepakati yaitu kesatu, tempat/lokasi pusat rehabilitasi narkotika Gumas adalah bertempat di gedung eks Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKB) kecuali laboratorium yang tidak dipinjamkan, kedua pihak Yayasan Galilea harus membuat surat permohonan pinjam pakai aset kepada Bupati Gumas dengan ketentuan harus dilakukan terlebih dahulu proses inventarisir terhadap aset-aset yang ada, ketiga diperlukannya MoU (perjanjian kerjasama) antara Pemkab Gumas dengan Yayasan Galilea, keempat untuk mendapatkan bantuan hibah dari Pemkab Gumas dalam hal ini agar pihak Yayasan Galilea harus membentuk pengurus daerah di Kabupaten Gumas dan yang kelima agar tidak terburu-buru menerima pemindahan pasien yang akan mendapatkan perawatan/pembinaan, dengan terlebih dahulu memperhatikan aspek pendukung sarana dan prasarana di tempat yang sudah ditentukan tersebut, sembari menunggu jalannya proses administrasi mengenai proses terkait kerjasama yang dimaksud.

“Dalam hal pengajuan draf kerjasama diperbolehkan bagi Yayasan Galilea untuk melakukannya serta untuk spesifiknya perjanjian kerjasama tersebut boleh dilakukan dengan beberapa perangkat daerah terkait sesuai dengan peruntukannya,” tutur Yansiterson.

Untuk diketahui bahwa pusat rehabilitasi tersebut memang diperuntukan bagi pasien rehabilitasi yang berasal dari Kabupaten Gumas, dan tidak menutup kemungkinan jika pada saatnya nanti di isi dari pihak luar Kabupaten Gumas.

Yansiterson menambahkan bahwa Pemkab Gumas akan bekerjasama dengan pihak Yayasan Galilea dikarenakan pihak yayasan tersebut memiliki kemandirian dari SDM yang mumpuni dibidangnya dan memiliki anggaran sendiri, oleh sebab itu Pemkab hanya memfasilitasi dalam bentuk aset. “Untuk status pinjam pakai aset paling lama maksimal selama dua tahun dengan opsi dapat diperpanjang kembali,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yansiterson berharap kedepan nama yang akan dipergunakan untuk tempat rehabilitasi tersebut bersifat umum dan nasional sehingga tidak mengandung unsur agama atau apapun. “Mohon nanti secara spesifik namanya bisa dikonsultasikan langsung kepada bapak Bupati,” pungkasnya.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Gumas Rody Aristo, Asisten I Setda Gumas Lurand, dan seluruh Kepala Perangkat Derah terkait.