Penandatanganan NPHD Merupakan Komitmen Pemkab Gumas dalam Mewujudkan Pelaksanaan Pilkada Sesuai Tahapan KPU

Penandatanganan NPHD Merupakan Komitmen Pemkab Gumas dalam Mewujudkan Pelaksanaan Pilkada Sesuai Tahapan KPU

Penandatanganan NPHD Merupakan Komitmen Pemkab Gumas dalam Mewujudkan Pelaksanaan Pilkada Sesuai Tahapan KPU

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Senin (11/09/2023).

“Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024 dengan total dana hibah untuk KPU sebesar Rp27.570.000.000,” ucapnya ketika memberikan sambutan.

Dirinya menjelaskan dana disalurkan dalam 2 tahap yaitu pada tahap 1 dengan persentase 40% dari nilai NPHD sebesar Rp11.028.000.000 disalurkan pada Tahun 2023 dan di tahap 2 dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp16.542.000.000 disalurkan pada Tahun 2024.

Lanjutnya, penyaluran dana hibah kepada Bawaslu Gumas sebesar Rp10.502.106.000 dan disalurkan dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 dengan persentase 40% dengan nilai NPHD sebesar Rp4.200.842.400 disalurkan pada Tahun 2023 dan tahap 2 dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp6.301.263.600 disalurkan pada Tahun 2024.

“Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kabupaten Gunung Mas, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Bupati berharap sinergitas antara Pemda dan penyelenggara Pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gumas karena sudah menghibahkan bangunan kantor kepada Bawaslu Kabupaten Gumas.

“Saya berharap dengan kepedulian dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat meningkatkan kinerja kawan-kawan dari Bawaslu Gunung Mas,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gumas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gumas, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Gumas Hadiri Rapat Kick Off Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045

Bupati Gumas Hadiri Rapat Kick Off Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045

Bupati Gumas Hadiri Rapat Kick Off Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan Rapat Kick Off Rancangan Awal Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045 yang bertempat di Aula Bappedalitbang Gumas, Jumat ( 01/09/2023).

“Rapat Kick Off Rancangan Awal RPJPD merupakan salah satu agenda penting pada Tahun Anggaran 2023, karena rapat ini menjadi tanda dimulainya proses dan tahapan penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045, diantaranya perencanaan jangka panjang agar memperhatikan potensi, peluang dan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan sebelumnya serta mempertimbangkan arah pembangunan nasional dan provinsi Kalimantan Tengah guna mendukung capaian pembangunan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Selanjutnya, RPJPD Kabupaten Gunung Mas bersinergi dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan RPJP Nasional, terutama untuk Indikator Kinerja Utama Pembangunan Nasional dan memperhatikan pada tahapan proses penyusunan RPJPD agar dapat dipenuhi ketepatan waktu penetapan RPJPD dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan penyusunan dokumen perencanaan, pelaksanaan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Gunung Mas hanya dapat terwujud atas dukungan dan partisipasi semua pemangku kepentingan. Untuk itu kami berharap melalui Rapat Kick Off ini dapat diperoleh penyamaan pemahaman terkait proses, tahapan, serta konsep arah pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045,” terangnya.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045 dengan cara mengisi kuesioner online yang dapat diakses melalui link: https://gunungmaskab.pembangunan2045.id/kuesioner.html

“Dengan berpartisipasi menyampaikan aspirasi atau harapan, maka harapan masyarakat Kabupaten Gunung Mas akan termanifestasi dalam visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025 – 2045,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia  mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyampaikan informasi dan penyamaan pemahaman terkait proses, tahapan, serta konsep arah pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, pimpinan Instansi Vertikal atau yang mewakili, pimpinan Perangkat Daerah atau yang mewakili,, Pimpinan BUMN dan BUMD atau yang mewakili,, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Pj. Sekda Mengadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Tindak Pidana Umum Lainnya

Pj. Sekda Mengadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Tindak Pidana Umum Lainnya

Pj. Sekda Mengadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Tindak Pidana Umum Lainnya

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard F.L menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kamis (31/08/2023).

Adapun kegiatan seperti ini merupakan tugas kegiatan rutinitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana umum setelah mendapatkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan sesuai tugas dan kewenangannya sebagai Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Jaksa.

Dalam kesempatan ini, Pj. Sekda Kab. Gumas atas nama Pemerintah Kabupaten Gumas memberikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Gumas atas terlaksananya kegiatan ini, karena selain dilaksanakan secara terbuka dengan mengundang instansi terkait dan awak media, pihak Kejari Gumas juga mengundang para pelajar setingkat SLTA didampingi oleh guru.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menambah wawasan bagi siswa dan meningkatkan kinerja bagi Kejaksaan Negeri Gunung Mas, kita dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik dan mendukung serta berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan sebagai sarana sosialisasi terhadap para pelajar yang berkesempatan untuk dapat secara langsung melihat dan mengenali jenis narkoba juga segala bentuk kejahatan melanggar hukum lainnya serta norma yang tumbuh berkembang dalam Masyarakat.  

“Kegiatan ini boleh disaksikan oleh kita bersama dan juga mampu mengedukasi bagi siswa yang hadir untuk bisa mengenali bahwa kejahatan itu berasal dari mana, apa saja dan juga inilah barang-barang dari hasil kejahatan yang dilakukan,” pungkasnya.

Acara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dan perwakilan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Rapat Koordinasi Penyaluran Alokasi Dana Desa

Rapat Koordinasi Penyaluran Alokasi Dana Desa

Rapat Koordinasi Penyaluran Alokasi Dana Desa

Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas  Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing pimpin Rapat Koordinasi Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 – 2024, didampingi  Pj. Sekretaris Daerah  Richard dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hardeman, yang dilaksanakan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Rabu (30/08/2023)

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah terkait, Narasumber, Camat , Kepala Desa beserta Perangkat Desa dari 114 desa dan 12 kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas juga tamu undangan lainnya.

Dalam wawancara seusai rapat, Bupati Gumas menyampaikan “Selama ini memang penyaluran alokasi dana desa sering mengalami keterlambatan, harapan kami tahun 2024 nanti bisa lebih cepat cair di awal tahun supaya juga terserap anggaran tersebut dan dirasakan manfaatnya oleh pihak desa dan masyarakat,”ucapnya

Lanjutnya “Lalu solusi yang telah kami sepakati tadi bersama Ibu Wakil Bupati, dinas terkait, pihak desa dan kecamatan bahwa kami mempersiapkan aplikasi yang nanti akan disiapkan oleh Diskominfosantik supaya  melalui aplikasi tersebut bisa lebih mempercepat untuk penyaluran alokasi dana desa tersebut dan rencananya dalam tahun ini aplikasi tersebut akan dilaunching, untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan” jelasnya.

Lebih lanjut “Usulan beberapa poin yang  telah disampaikan tadi termasuk insentif baik untuk Kepala Desa bersama perangkat- perangkatnya  juga untuk BPD sampai ke Mantir dan RT/RW kami sepakati untuk dinaikan nilainya sambil menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang ada, dan selanjutnya terkait dengan kendaraan dinas untuk Kepala Desa dan Lurah juga sudah kami sepakati untuk dianggarkan di tahun depan,” ujarnya.

“Kedepannya untuk Perangkat Desa, gaji akan dibayarkan secara non tunai masuk ke rekening yang bersangkutan masing- masing agar lebih efektif, efisien, dan aman. Selanjutnya poin yang disepakati yaitu revisi Perbup atau aturan- aturan yang sudah tidak relavan lagi sambil menyesuaikan dengan aturan yang baru lagi,” terangnya.

“Kami berharap Perangkat Desa bersama dengan Kepala Desa, BPD, staff yang ada ditingkat desa harus bersinergi, berkolaborasi kalau  ada yang  tidak aktif nantinya jadi menghambat pelayanan di desa tersebut,” tutupnya

Dirinya juga menyampaikan bahwa ada evaluasi kinerja Perangkat Desa, apabila ada Perangkat Desa yang malas dan tidak aktif dalam menjalankan tugasnya akan dievaluasi oleh Kepala Desa, dengan memberikan sanksi yaitu berupa surat teguran pertama, kedua dan ketiga.  Apabila sanski tersebut tidak diindahkan selanjutnya dapat dilakukan pemberhentian sesuai aturan yang ada.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Kukuhkan Ketua DAD Kecamatan

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Kukuhkan Ketua DAD Kecamatan

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Kukuhkan Ketua DAD Kecamatan

Gunungmaskab – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing menghadiri kegiatan Pengukuhan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan dan Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Dengan Damang Kepala Adat Se-Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, yang dilaksanakan di gedung Sekretariat DAD Kab. Gumas, Kamis (24/08/2023).

Adapun Ketua DAD kecamatan yang dikukuhkan oleh Bupati Gumas yang juga selaku Ketua Umum DAD Kab. Gumas adalah semua Camat se-Kabupaten Gumas.

Pemasangan Lawung Kepala oleh Bupati

Dalam arahannya Bupati berpesan kepada semua Camat yang telah dikukuhkan menjadi Ketua DAD kecamatan diharapkan mampu mengemban amanah jabatan dengan baik dan menjaga nama baik Lembaga Adat Dayak sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan-aturan Adat yang telah ditetapkan oleh MADN.

Selain itu, dirinya juga berharap agar tidak ada yang terlibat narkoba baik itu memakai atau menjual, tidak terlibat hal-hal yang melanggar adat istiadat dan norma-norma agama.

Foto bersama

Lebih lanjut, agar masing-masing DAD dapat bersinergi dengan para pemangku kepentingan yang ada di tingkat kecamatan. “Jaga nama baik Lembaga Adat kita, nama baik Kabupaten kita,” ucap Bupati.

Turut hadir unsur Forkopimda, Ketua Harian DAD Kab. Gumas Herbert Y. Asin, Wakil Ketua DAD Hiskia Paulus, Sahli Bupati Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin, Sekretaris Disbudpar Elkewirke, Kabag. Hukum Setda Kab. Gumas Erdisito.

Wabup Gumas Melepas Keberangkatan Peserta Raimuna Nasional XII Tahun 2023

Wabup Gumas Melepas Keberangkatan Peserta Raimuna Nasional XII Tahun 2023

Wabup Gumas Melepas Keberangkatan Peserta Raimuna Nasional XII Tahun 2023

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing  resmi melepas keberangkatan peserta, pimpinan kontingen, pembina pendamping, dan pengurus Kwartir Cabang Gunung Mas untuk mengikuti kegiatan Raimuna Nasional XII yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (09/08/2023)

 

Upacara pelepasan ini dihadiri Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing didampingi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Unsur Forkopimda, Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gunung Mas, peserta Raimuna Nasional XII Tahun 2023, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya sebelum melepas keberangkatan peserta Wabup menyampaikan, “Sebagaimana diketahui bahwa Raimuna Nasional adalah ajang pertemuan bagi pramuka penegak dan pramuka pendega seluruh Indonesia Raimuna Nasional XII Tahun 2023, sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan gerakan pramuka adalah menciptakan pemuda berkebangsaan, berkecakapan dan berkarakter. Proses pembentukan karakter kaum muda dengan pendidikan kepramukaan yang berkesinambungan dan terarah” ucapnya

Lebih lanjut Wabup berpesan “Pesan saya kepada seluruh kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka dalam mengikuti Raimuna Nasional Tahun 2023 ini yaitu jaga kekompakan, pupuk terus rasa persaudaraan dan jaga nama baik daerah Kabupaten Gunung Mas selama kegiatan Raimuna Nasional berlangsung” tukasnya.

Dikesempatan yang sama juga sambutan dari Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong menyampaikan, “Peserta Raimuna Nasional XII Tahun 2023 Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gunung Mas terdiri dari 2 umpi putra dan 2 umpi putri dengan total 32 orang, 2 orang pimpinan kontingen cabang, 1 orang pembina pendamping peserta, 1 orang dokter kontingen dan 8 orang pembina pendamping kontingen, jadi total peserta kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gunung Mas berjumlah 44 orang” ucapnya.

Kontingen Raimuna Nasional XII Tahun 2023 akan berangkat ke Banjarmasin pada hari ini dan akan melanjutkan keberangkatan ke Jakarta pada besok malam Kamis, 10 Agustus 2023 dengan menggunakan armada kapal. Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 21 Agustus 2023 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata di Cibubur Jakarta Timur.