Bupati Gumas Resmikan penyalaan listrik di Desa Jangkit dan Desa Tumbang Lapan

Bupati Gumas Resmikan penyalaan listrik di Desa Jangkit dan Desa Tumbang Lapan

Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong resmikan penyalaan listrik di Desa Jangkit dan Desa Tumbang Lapan di Kecamatan Rungan Hulu, kegiatan peresmian ini digelar di gedung pertemuan umum tepatnya di Desa Jangkit Kabupaten Gunung Mas Rabu siang (24/05/2023)

Kegiatan peresmian dan penyalaan listrik ini dihadiri oleh Manager UP2K Kalteng beserta jajarannya, Kepala DLHKP, Sekretaris Dinas Kominfosantik, Camat, TNI – Polri, Perangkat Desa, dan  masyarakat.

Dalam sambutannya, Purwanto selaku Manager UP2K Kalteng menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati atas dukungannya dalam pembangunan listrik di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Untuk wilayah Gunung Mas ini posisinya sampai saat ini masih ada 50 desa yang belum ada listrik, dari 50 desa itu ada 12 desa sudah selesai, diantaranya ada di blok Marikoi, blok Tumbang Napoi, kemudian di Kajuei yang sudah siap juga,” terangnya.

Tumbang Marikoi dan Tumbang Napoi terkendala dengan kondisi pembangkit  sistem yang masih siaga dan akan disambungkan untuk mengurangi beban yang ada di Kuala Kurun untuk  persiapan Pesparawi nantinya.

Dirinya juga menyebutkan untuk blok Kajuei tidak ada kendala dengan pembangkitnya dan sedikit lagi masyarakat Kajuei juga akan menikmati listrik karena tidak ada kendala dengan suplai.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Gunung Mas menyampaikan terima kasih kepada pihak PLN dan semua pihak yang telah mendukung sehingga pembangunan listrik ini terlaksana dan telah selesai dengan baik terlepas dengan tantangan dan rintangan yang ada.

Dalam hal ini Bupati bekerja keras dan sangat tegas untuk membangun dan memperjuangkan listrik di desa- desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas. “Gunung mas ini betul-betul menjadi perhatian dan perjuangan kita bersama, kembali kepada visi Gunung Mas yaitu terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera atau disingkat dengan akronim kata Berjuang Bersama yang artinya ini perlu perjuangan kita bersama tidak sendiri-sendiri. Selaras dengan tema Hari Jadi Kabupaten Gunung Mas yaitu Bersinergi dan Berkolaborasi Membangun Kabupaten Gunung Mas artinya ini tidak lepas juga dari dukungan kita semua,” tuturnya.

Masyarakat Desa Jangkit sangat senang dan mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati yang sudah memperjuangkan listrik di desa mereka.

“Terima kasih Pak Jaya, kami sudah bisa menikmati listrik di daerah kami, kami sudah bisa menggunakan kipas angin,” ucap salah satu warga diiringi dengan tepuk tangan yang menggambarkan suasana bahagia pada saat itu.

Kelurahan Kuala Kurun Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik

Kelurahan Kuala Kurun Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Kelurahan Kuala Kurun menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertempat pada ruang rapat kantor Kelurahan Kuala Kurun, Senin (08/05/23).

Lurah Kuala Kurun Wilna Elita dalam sambutannya mangatakan bahwa dirinya yang mana juga akan dibantu oleh tim dari BPS akan melakukan yang terbaik dalam melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

“Regsosek itu sendiri ialah berupa data yang dapat menjadi acuan untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial dan ekonomi,” tambahnya.

Dirinya mengatakan tujuan dari Regsosek adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang akan diverifikasi sehingga dapat ditentukan tingkat kesejahteraan keluarga bersama.

“Adapun tugas Ketua RT yang kami undang adalah untuk membantu BPS dalam memverifikasi data, misalkan data warga yang baru pindah, warga yang meninggal dunia, dan lain-lain,” jelasnya.

“Kami dari Kelurahan Kuala Kurun mendukung dengan penuh berbagai program dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah dimana untuk kemajuan ekonomi di daerah kita,” Tandasnya.

Kegiatan FKP ini sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi yang dilaksanakan pada bulan Mei yang bertempat pada seluruh kelurahan di Kab. Gumas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Ketua RT pada Kelurahan terkait dan Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS)

Pemkab Gunung Mas Gelar Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten

Pemkab Gunung Mas Gelar Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten


Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Rapat Pelaksanaan Aksi 3 Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 yang bertempat di Aula Bappedalitbang Gunung Mas, Selasa (11/04/23)

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencegahan dan penurunan stunting merupakan hal yang sangat penting, dikarenakan bagian dari upaya pencapaian visi Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri (BERJUANG BERSAMA) dan misi kedua yaitu meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia.

“Maka ini merupakan salah satu wujud dukungan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Gunung Mas dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga produktivitas masyarakat meningkat, dan menurunnya beban pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit sebagai dampak yang disebabkan oleh stunting di masa yang akan datang, dengan harapan Kabupaten Gunung Mas tidak ada lagi stunting yang baru,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan rembuk stunting adalah salah satu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan, intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang terintegrasi antara OPD penanggung jawab layanan.

“Saya mengharapkan dukungan dan kerjasama seluruh lintas sektor serta komitmen dalam mendukung program aksi percepatan penurunan stunting dan menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menerangkan untuk hasil yang diharapkan dari kegiatan rembuk stunting ialah komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, Wakil Bupati, DPRD, Camat, Lurah/Kepala Desa, Pimpinan OPD dan perwakilan sektor pemerintah dan tokoh masyarakat serta tokoh agama, dan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya.

“Dalam rembuk stunting ini juga dilakukan deklarasi komitmen bersama Pemerintah Daerah dan membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, unsur Forkopimda, , Ketua TP PKK Mimie Mariatie Jaya S. Monong, Kepala Perangkat Daerah terkait,semua Camat dan Kades se-Kabupaten Gumas, tokoh agama serta tokoh masyarakat .

Musrenbang RKPD Digelar Di Kecamatan Sepang

Musrenbang RKPD Digelar Di Kecamatan Sepang

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas meenggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tingkat Kecamatan Tahun 2023  di aula Kantor Kecamatan Sepang, Rabu (8/2/2023).

Kegiatan dihadiri Bupati Gunung Mas dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin bersama Kepala Perangkat Daerah terkait, perwakilan delegasi 5 orang perangkat daerah teknis, unsur Forkopimcam, Lurah serta Kepala Desa se-Kecamatan sepang.

Dalam Sambutannya Guanhin mengatakan  melalui forum ini, permasalahan-permasalahan yang sudah terumuskan pada saat Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan dapat dianalisa dengan seksama oleh semua pihak, untuk diwujudkan menjadi program/kegiatan strategis yang mampu menjawab permasalahan tersebut tanpa keluar dari koridor arah kebijakan RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024.

Acara juga dihadiri oleh Forkopimcam

“Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota,” ucapnya.

Lalu ia menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD, dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD.

Lebih lanjut  Guanhin juga mengatakan, bahwa dalam mewujudkan agenda pembangunan Pemkab Gunung Mas, maka telah ditentukan prioritas pembangunan tahun 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar di wilayah Gunung Mas, peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat, peningkatan dukungan terwujudnya program food estate di Gunung Mas dengan mengedepankan produk unggulan daerah, peningkatan kemudahan perijinan investasi dan pengembangan kerjasama investasi, percepatan pembangunan desa sebagai basis pemberdayaan masyarakat, pengembangan sistem informasi untuk pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya kebudayaan dan kepariwisataan dan pemulihan daya dukung lingkungan, khususnya TAHURA.

Ia berharap hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah. “Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD,” pungkasnya.

Stunting Harus Ditangani Bersama Dalam Semua Tingkatan

Stunting Harus Ditangani Bersama Dalam Semua Tingkatan

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung (Gumas) Jaya Samaya Monong membuka sekaligus memimpin jalannya Kegiatan Publikasi Stunting Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023  yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Rabu (8/2/2023).

Adapun kegiatan ini dilaksanakan adalah dalam rangka Aksi percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Gumas, yang hal ini juga merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Ini selaras dengan visi untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri yang di singkat Berjuang Bersama, dengan misi kedua yaitu, meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia, dalam hal ini khususnya bidang Kesehatan.

Efrensia L.P Umbing saat memberikan paparan

Dalam pelaksanaannya, penanggulangan stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian, sehingga publikasi stunting merupakan suatu langkah penting untuk menyampaikan data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, kelurahan dan desa.

Dalam arahannya Bupati menyerukan agar Pelaksanaan rencana kegiatan intervensi  pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan  sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat, hal itu dilakukan setelah  hasil Analisis situasi dan memiliki Rancangan Kegiatan Aksi Daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting melalui aksi 1 hingga aksi 8 di tahun 2023.

Acara juga dihadiri Unsur Forkopimda

Lebih lanjut Bupati juga mengharapan Melalui publikasi stunting ini kami harapkan seluruh perangkat daerah, lintas sektor terkait serta seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas menjadikan stunting adalah masalah kita bersama yang membutuhkan penanganan dalam semua tingkat, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan. “sekali lagi kami mengharapkan dukungan seluruh lintas sektor serta komitmen kita semua, dalam mendukung Program Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting dan menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” pungkas Bupati.

Acara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, Ketua TP PKK Mimie Mariatie Jaya S. Monong, Plh. Sekda Gumas Richard F.L , Kepala Perangkat Daerah terkait dan semua Camat dan Kades se-Kabupaten Gumas. 

Bupati Kukuhkan Mantir Adat Se-Kecamatan Mihing Raya

Bupati Kukuhkan Mantir Adat Se-Kecamatan Mihing Raya

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong sekaligus Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gumas mengukuhkan Mantir Adat se-Kecamatan Mihing Raya yang dilaksanakan di Aula GPU Kecamatan Mihing Raya Kelurahan Kampuri, Senin (30/1/2023).

Dalam arahannya Bupati menyerukan agar kepada semua Mantir Adat yang telah dikukuhkan untuk dapat segera mempelajari aturan dan memahami tugas pokok dan fungsinya menjaga nama baik lembaga adat kedamangan didalam menyelesaikan perselisihan dan pelanggaran adat secara khusus yang ada di Kecamatan Mihing Raya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong

Selanjutnya Bupati juga menghimbau agar bisa bersama-sama menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2024 agar senantiasa kondusif secara khusus di wilayah Kecamatan Mihing Raya. “Sesuai arahan Bapak Presiden kita, kepada para pemangkau Adat saya mengajak kita untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Gunung Mas menjelang Pemilu tahun 2024 ini,” tukasnya.

Adapun Mantir Adat yang dikukuhkan tersebut berjumlah 18 orang Mantir Adat Desa/Kelurahan dan 3 orang Mantir Adat Kecamatan serta 1 orang  Sekretaris Damang Kecamatan Mihing Raya.

Acara juga dihadiri oleh Ketua Haraian DAD Kabupaten Gumas Herbert Y. Asin, Camat Mihing Raya Walman Bon Raid Damang Kepala Adat Kecamatan Mihing Raya Salampak I. Akub,  Damang Kepala Adat Kecamatan Kurun Yehuda P. Emun.

kembali ke atas