oleh Candra Saputra | Jan 22, 2024
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah berbasis Microservices (SIPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Hotel Orchadz Jayakarta, Kamis (18/01/2024).
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak panitia yang telah bekerja keras sehingga terlaksananya kegiatan pada hari ini. Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Pendampingan Persiapan Pelaksanaan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024 melalui Aplikasi SIPD yang telah kita laksanakan di tempat ini juga beberapa waktu yang lalu dan kegiatan kita saat ini sebagai langkah awal untuk pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Tahun Anggaran 2024,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing pada saat membuka kegiatan.
Dirinya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Gumas juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber atas kesediaannya untuk memberikan materi dan sekaligus memberikan arahan, serta praktek langsung penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD.
“Apabila dalam pelaksanaanya nanti, ditemukan kendala yang mungkin belum dipahami, agar kiranya narasumber dapat selalu membuka diri untuk tempat berkonsultasi, sehingga penggunaan Aplikasi SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Gunung Mas ini dapat terlaksana dengan baik,” lanjutnya.
Dia juga mengharapkan agar para peserta Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024 menggunakan Aplikasi SIPD pada Pemkab Gumas dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama sehingga dapat menerima, mempelajari dan memahami penggunaan Aplikasi SIPD, dan apabila ada hal yang kurang jelas terkait dengan materi yang disampaikan agar kiranya para peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber, agar semua dapat satu pemahaman yang sama dan mengerti serta memahami proses penatausahaan keuangan menggunakan Aplikasi SIPD ini dan dapat mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam hal penatausahaan keuangan, sehingga laporan keuangan Pemkab Gumas akan konsisten sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 18 s/d 19 Januari 2024 dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dengan peserta Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran atau Pejabat PPTK dan Bendahara Perangkat Daerah.
oleh Han | Des 13, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas merayakan hari ulang tahun (HUT) ke 24 Tahun 2023, yang dilaksanakan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Selasa (12/12/2023).
PERAYAAN HUT DWP KE-24 Tahun 2023 ini mengusung Tema : Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan berkelanjutan, yang ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng dan pemotongan kue ulang tahun oleh Ketua DWP Kab. Gumas Ny. Susie Andrianie Richard.
Asisten Bidang III Administrasi Umum Setda Kab. Gumas, Letus Guntur.
Acara dibuka oleh Asisten Bidang III Administrasi Umum Setda Kab. Gumas, Letus Guntur.
Dalam sambutannya Letus Guntur mengatakan Dharma Wanita Persatuan merupakan sebuah organisasi yang mempunyai peran yang strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan khususnya di Kabupaten Gunung Mas.
“Perempuan memiliki kontribusi besar mulai dari keluarga, lingkungan hingga Bangsa dan Negara,” ucapnya.
Ny. Susie Andrianie Richard saat acara pemotongan nasi tumpeng
Dirinya juga mengatakan, agar melalui momentum HUT DWP ke – 24 ini diharapkan agar seluruh Ketua DWP Unit Dinas/Badan untuk terus memberikan dukungan maksimal memajukan DWP Kab. Gumas dan terus maju membangun organisasi yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dalam membangun ketahanan keluarga, melakukan pemberdayaan masyarakat dibidang Pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya serta berkembang dalam berkreasi dan berinovasi.
“Karena Dharma Wanita Persatuan adalah kumpulan wanita hebat, kreatif dan cerdas sebagaimana ungkapan yang mengatakan bahwa dibelakang setiap pria sukses, ada seorang Wanita hebat,” pungkasnya.
Ketua TP PKK Ny. Mimie Mariatie Jaya S. Monong saat memberikan tali asih.
Dalam perayaan kali ini DWP Kab. Gumas memberikan tali asih/bingkisan kasih sebanyak 60 paket sembako kepada Pensiunan dan Janda ASN sebanyak 60 paket sembako di Wilayah Kota Kuala Kurun.
Selain itu DWP Kab. Gumas juga menggelar Bazar sembako murah, hasil kerajinan tangan dan benang bintik dari TP PKK, GOW, PWKI, Bhayangkari, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan Dekranasda.
Acara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Ny. Mimie Mariatie Jaya S. Monong, Ketua Bhayangkari Ny. Indah Asep, Pengurus Dharmayukti Karini Ny. Siti Teguh, Sekretaris DWP Kab. Gumas Ny. Meniepi Yantrio Aulia, Ketua DWP Dinas/Badan dan tamu undangan lainnya.
oleh Han | Des 8, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard F.L membuka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, yang dilaksanakan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (7/12/2023).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama DP2KBP3A Kabupaten Gumas, dengan pembiayaan dibebankan kepada DPPA-SKPD Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng tahun anggaran 2023.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat mengenai pentingnya pencegahan perkawinan usia anak, selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang pentingnya pencegahan perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah pada umumnya dan secara khusus di Kabupaten Gumas.
Dalam sambutannya Sekda mengatakan perkawinan usia anak merupakan salah satu bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, karena melanggar sejumlah hak anak yang telah dijamin dalam Konvensi Hak Anak, sehingga persoalan stunting pada anak berkaitan erat dengan persoalan perkawinan usia anak.
“Hal ini digambarkan dengan tingginya angka stunting di wilayah dengan tingkat perkawinan usia anak yang tergolong tinggi,” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan data BPS Nasional 2022, Provinsi Kalimantan Tengah berada di posisi kedua 14,72%.
“Oleh karena itu perlu penekanan kembali pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat luas untuk mencegah perkawinan usia anak dan stunting demi mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas,” pungkas Richard.
Acara juga dihadiri oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Gumas Rina Sari, perwakilan Perangkat Daerah terkait serta tamu undangan lainnya.
oleh Han | Des 6, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) melaksanakan Kegiatan Penyerahan Uang Bonus Peraih Medali dan Uang Saku Pada Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Selasa (5/12/2023).
Acara dibuka oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, didampingi oleh Sekretaris Daerah Richard F.L bersama Kepala Disdikpora Aprianto.
Dalam sambutannya, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para pihak yang terlibat dalam ajang Porprov XII Kalimantan Tengah yang telah digelar beberapa waktu lalu di Sampit, terutama kepada semua Atlet, Pelatih, Official dan Tim Kesehatan Kontingen Kab. Gumas.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong
Dirinya mengatakan penyerahan ini merupakan suatu bentuk penghargaan kepada atlet-atlet yang berprestasi Kab. Gumas yang berhasil meraih medali dalam ajang tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada para peraih medali, atlet, pelatih, official dan tim kesehatan kontingen Kabupaten Gunung Mas, semoga olahraga kita semakin maju,” ucap Jaya.
Selain itu, pemberian bonus ini juga dilakukan bertujuan untuk mendongkrak prestasi para atlet lebih tinggi lagi dalam ajang event-event selanjutnya.
Adapun total bonus yang diterima para peraih medali ini sebesar Rp. 251.150.000 dan uang saku sebesar Rp. 213.150.000, yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Gunung Mas didampingi oleh Forkopimda bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Disdikpora.
Bupati dan Forkopimda Melakukan Foto bersama dengan para atlet dan official ajang Porprov XII Kalteng 2023
Untuk diketahui bonus dan uang saku tersebut di terima oleh 203 orang meliputi pelatih, official, menejer dan atlet, dengan rincian yaitu : perolehan medali emas sebanyak 3 buah, medali perak sebanyak 9 buah dan medali perunggu sebanyak 20 buah. dengan rincian total besaran per kategori masing-masing yang diterima yaitu : total bonus untuk peraih medali perorangan perunggu senilai Rp7.500.000, perak senilai Rp10.000.000, emas senilai Rp15.000.000; total bonus untuk peraih medali beregu perunggu senilai Rp11.250.000, perak senilai Rp31.900.000; total bonus untuk pelatih yang atlet nya meraih medali perunggu senilai Rp1.350.000, perak senilai Rp1.850.000, emas senilai Rp3.000.000; uang saku untuk atlet, pelatih, official dan tim kesehatan senilai Rp150.000 per orang per hari kali 7 hari.
oleh Han | Des 5, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Di Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya, Senin (4/12/2023).
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kab. Gumas Ruby Haris, yang saat itu juga didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Emi Juniati selaku Ketua Panitia.
Ruby Haris saat membuka Acara Sosialisasi
Saat membuka acara sosialisasi, Ruby mengatakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat.
“Singkatnya KIM adalah kelompok masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya,” ucap Ruby.
Ia juga menuturkan dengan adanya kegiatan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ini diharapkan dapat membuka wawasan kita semua untuk dapat membentuk KIM di wilayah masing-masing.
“KIM diharapkan dapat memilah dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang bernilai positif dan berdampak positif jika segera disebarluaskan dan dipertukarkan,” tuturnya.
Acara tersebut dihadiri oleh satu orang PNS, tiga orang dari masyarakat serta dua orang dari KIM usaha maju dan mandiri dari masing-masing Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah dan Kecamatan Sepang.
Adapun maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu mendorong terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, sehingga KIM menjadi fasilitator bagi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Daerah, sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, sebagai pelancar arus informasi, sebagai terminal informasi bagi masyarakat desa/kelurahan, sehingga KIM juga bisa ikut membantu pemerintah untuk menyebarkan informasi yang memberdayakan, yakni informasi yang mengubah cara padang masyarakat. Aktivitas diseminasi informasi KIM diharapkan akan mempersempit ruang bagi informasi hoax, hate speech, fake news, dan informasi negatif lainnya.
oleh Han | Nov 14, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Kegiatan Rapat Kerja Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun, Selasa (14/11/2023).
Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Gumas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi serta menyatukan pandangan dan tujuan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan kualitas tugas pelayanan dan kinerja FPK2PA sampai tingkat kecamatan, dalam hal ini pelayanan dasar kepada korban yaitu : pelayanan pengaduan, pelayanan Kesehatan pelayanan rehabilitasi sosial, pelayanan penegakan dan bantuan hukum serta pelayanan pemulangan dan reintegrasi sosial.
Adapun yang yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah dari pihak Kepolisian Resor Gumas.
Staf Ahli Bupati Gumas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin
Guanhin mengatakan, FPK2PA tingkat kabupaten dan kecamatan diharapkan juga bukan hanya menangani dan mencegah kekerasan terhadap Perempuan dan anak saja, tetapi juga Bersama-sama mengatasi permasalahan Perempuan dan Anak, yang menjadi isu penting saat ini yaitu stunting dan pernikahan usia anak.
”Hal ini juga menjadi perhaytian kita Bersama, isu ini tidak bisa hanya diatasi oleh Pemerintah Daerah saja, tetapi perlu adanya mitra dari Masyarakat, tokoh agama, organisasi dan elemen Masyarakat lainnya,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama dari semua pihak terkait pencegahan dan penanganan terhadap Perempuan dan anak dalam pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Gumas.
Untuk diketahui, Tim FPK2PA ini sudah terbentuk di 12 kecamatan.
Acara juga dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Camat Kurun Iltem, Camat Sepang Sayusdi serta tamu undangan lainnya.