Pelayanan Tugas Dan Kinerja FPK2PA Harus Ditingkatkan Sampai Tingkat Kecamatan

Pelayanan Tugas Dan Kinerja FPK2PA Harus Ditingkatkan Sampai Tingkat Kecamatan

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Kegiatan Rapat Kerja Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun, Selasa (14/11/2023).

Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Gumas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin.

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi serta menyatukan pandangan dan tujuan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan kualitas tugas pelayanan dan kinerja FPK2PA sampai tingkat kecamatan, dalam hal ini pelayanan dasar kepada korban yaitu : pelayanan pengaduan, pelayanan Kesehatan pelayanan rehabilitasi sosial, pelayanan penegakan dan bantuan hukum serta pelayanan pemulangan dan reintegrasi sosial.

Adapun yang yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah dari pihak Kepolisian Resor Gumas.

Staf Ahli Bupati Gumas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin

Guanhin mengatakan, FPK2PA tingkat kabupaten dan kecamatan diharapkan juga bukan hanya menangani dan mencegah kekerasan terhadap Perempuan dan anak saja, tetapi juga Bersama-sama mengatasi permasalahan Perempuan dan Anak, yang menjadi isu penting saat ini yaitu stunting dan pernikahan usia anak.

”Hal ini juga menjadi perhaytian kita Bersama, isu ini tidak bisa hanya diatasi oleh Pemerintah Daerah saja, tetapi perlu adanya mitra dari Masyarakat, tokoh agama, organisasi dan elemen Masyarakat lainnya,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama dari semua pihak terkait pencegahan dan penanganan terhadap Perempuan dan anak dalam pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Gumas.

Untuk diketahui, Tim FPK2PA ini sudah terbentuk di 12 kecamatan.

Acara juga dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Camat Kurun Iltem, Camat Sepang Sayusdi serta tamu undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Cek Ketersediaan Stok Beras Di Gudang Bulog

Sekretaris Daerah Cek Ketersediaan Stok Beras Di Gudang Bulog

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard F.L melakukan kunjungan kerja ke Gudang Bulog Kuala Kurun, Rabu (1/11/2023).

Adapun kunjungan Sekda ke Gudang Bulog ini adalah dalam rangka mengecek ketersediaan stok beras yang ada untuk memenuhi kebutuhan beras bagi masyarakat di Kab. Gumas, hal ini dilakukan karena adanya kenaikan harga bahan-bahan pokok dipasar Kuala Kurun yang dalam hal ini adalah beras.

Richard mengungkapkan dengan melihat kondisi seperti ini, Pemkab Gumas bersama dengan Bulog akan berupaya menjaga kestabilan harga dengan mengadakan pasar penyeimbang agar harga beras ini bisa ditekan agar nanti tidak naik secara signifikan secara khusus di Kota Kuala Kurun.

“Pasar penyeimbang diharapkan bisa menjadi penyeimbang untuk harga beras yang ada di Kabupaten Gunung Mas Khususnya di Kota Kuala Kurun,” ucapnya.

Hadir pula Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab. Gumas, Eighmanto.

Selain itu Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Eighmanto menuturkan bahwa program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten saling bersinergi, sehingga beras yang ada di dalam Gudang Bulog ini terdapat dua jenis yaitu : ada yang bersifat bantuan beras dan ada yang bersifat beras bisa dijual kepada masyarakat.

“Jadi ada dua program ini, mudah-mudahan intervensi pemerintah dapat menstabilkan harga di tingkat masyarakat, sehingga kita bisa menghindari terjadinya para spekulan yang mengambil keuntungan dengan inflasi yang terjadi,” tutur Eighmanto.

Untuk diketahui jumlah beras yang tersedia di Gudang Bulog Kuala Kurun sebanyak kurang lebih 130 ton, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama 4-5 bulan kedepan.

Hadir pula Kepala Gudang Bulog Kuala Kurun Kokok Budi Harjo dan Kepala Kantor Pos Kuala Kurun Yujembie.

Dinas Pekerjaan Umum Gumas Lakukan Pembinaan Kompetensi

Dinas Pekerjaan Umum Gumas Lakukan Pembinaan Kompetensi

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pembinaan kepada Sumber Daya Manusia dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada.

Kepala Dinas PU Baryen mengatakan bahwa terdapat beberapa kegiatan yang diadakan Dinas PU dalam rangka meningkatkan kapasitas salah satunya yaitu Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kawasan Wisata Desa Upon Batu, Jumat (29/09/2023).

Adapun kegiatan tersebut merupakan sebagai salah satu strategi dalam rangka percepatan peningkatan infrastruktur penunjang pariwisata melalui pembangunan kolaboratif (SIKAT INSPIRATIF) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, membangun kemitraan bersama dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk melakukan penataan kawasan wisata Desa Upon Batu yang sejalan dengan visi dan misi Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yaitu Smart Tourism.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi terobosan terhadap kerjasama antara pemerintah dan stakeholder diluar dari pemerintah, sehingga pembangunan dibidang kepariwisataan tidak hanya menjadi beban pemerintah, tetapi bisa dilakukan bersama,” ungkapnya

“Saya juga berharap Gumas sebagai salah satu kabupaten dengan destinasi unggulan khususnya wisata alam dan budaya, bisa mendapatkan manfaat dari fasilitas yang lebih baik,” lanjutnya

Baryen menambahkan kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh Dinas PU adalah Pelatihan Alat Ukur Gps Geodetik dan Drone untuk Pemetaan yang bertempat di Aula Perkim Dinas PU, Rabu (04/10/2023).

Kegiatan tersebut adalah sebagai pelaksanaan strategi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas bersama dengan dinas teknis terkait (Bappedalitbang).

Melalui pelatihan ini diharapkan ASN dapat menambah pengetahuan dalam hal pengukuran/pemetaan kawasan, sehingga mempermudah dalam melakukan perencanaan suatu kawasan baik itu perencanaan kawasan perkotaan dan kawasan pedesaan.

Dinas PU Gandeng Kejaksaan Negeri Dalam Upaya Pendampingan Hukum

Dinas PU Gandeng Kejaksaan Negeri Dalam Upaya Pendampingan Hukum

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggandeng Kejaksaan Negeri Gunung Mas untuk melakukan Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap kegiatan rekontruksi jalan Tewah-Batuh Nyiwuh dalam rangka mendukung konektivitas jalan daerah.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Sahroni bersama jajarannya juga Kepala Dinas PU Baryen yang didampingi tim teknis bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung pekerjaan jalan yang tengah dilakukan tersebut, berlokasi di ruas jalan Tewah-Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah, Selasa (3/10/2023).

Tim Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Gumas turun langsung ke lokasi yang didampingi oleh Kepala Dinas PU Baryen dan jajarannya.

Baryen mengungkapkan, Dinas PU merasa sangat terbantu dengan kegiatan pendampingan hukum ini sehingga mampu mengontrol dan meminimalisir kemungkinan potensi terjadinya masalah didalam pelaksaanaan kontrak, untuk dapat diantisipasi sedini mungkin dari aspek Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Tentunya dengan pendampingan ini aspek-aspek hukum pelaksanaan kontrak itu kami yakin akan lebih terkontrol sejak awal, sehingga hal-hal yang mungkin potensial menjadi masalah terutama berhubungan dengan legalitas lahan dan juga hak-hak masyarakat itu bisa kita antisipasi lebih dini,” ucap Baryen.

Dalam kesempatan yang sama juga Sahroni menuturkan, agar setiap program atau pekerjaan yang dilaksanakan di Kabupaten Gumas khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dalam hal ini jalan, agar dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang didapatkan dari pekerjaan ini juga sesuai dengan kontrak kerja yang sudah dibuat sehingga manfaat yang didapat oleh masyarakat itu dapat dicapai secara maksimal.

Kepala Dinas PU Baryen bersama dengan Tim Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Gumas

“Pada kesempatan ini kita pergunakan untuk melihat secara langsung hasil pekerjaan yang dilakukan dan kita coba melihat kendala-kendala yang dihadapi dilapangan dan kita cocokan dengan administrasi yang sudah dilaporkan dan kemungkinan apabila ada kendala yang membutuhkan saran dan masukan, akan kita berikan saran dan masukan sehingga pekerjaan ini dapat berlangsung dan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pengerjaan rekontruksi jalan Tewah-Batu Nyiwuh tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 17,49 Miliar Rupiah.

Optimalisasi Sektor Ekonomi Kreatif Dalam Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Gunung Mas

Optimalisasi Sektor Ekonomi Kreatif Dalam Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Gunung Mas bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Indikator Makro Daerah (Sosialisasi Data PDRB) dengan Tema Optimalisasi Ekonomi Kreatif Dalam Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten gunung Mas, yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Senin (02/10/2023).

Turut hadir dalam kegiatan Asisten Admnistrasi Umum Letus Guntur, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin, Kepala Badan Pusat Satitistik Kabupaten Gunung Mas Waras, Kepala Bidang Perekonomian, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Yeremia Dody, Kepala OPD beserta staf, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Pj. Sekretaris Daerah Richard yang dibacakan oleh Asisten Admnistrasi Umum Letus Guntur menyampaikan “Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep di era ekonomi baru dengan informasi dan kreativitas sebagai penopang utamanya, dimana ide dan stock of knowledge dari setiap individu merupakan faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi. Secara konseptual, ekonomi kreatif memiliki hubungan paralel dengan konsep kewirausahaan karena keduanya bertitik tolak dari pemikiran atau benang merah yang sama yaitu kreativitas, ide atau gagasan, serta inovasi. Ekonomi kreatif merupakan pemikiran cerdas sebagai solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apabila dianalisis secara cermat, maka tiap-tiap aktor mempunyai peran dan fungsi yang berbeda-beda dalam pengembangan ekonomi kreatif” ucapnya.

Lanjutnya “Namun, dalam pelaksanaannya masing-masing aktor dapat menjalin kerja sama sehingga ekonomi kreatif dapat dikembangkan secara optimal. Untuk diketahui Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 berada pada angka 6.47%. Hal ini dapat dipahami karena masing-masing aktor memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kerja sama antara masing-masing aktor memungkinkan terlaksananya koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi sumber daya ekonomi kreatif secara optimal. Meskipun demikian, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis, terutama sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator. Bahkan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memulai pengembangan ekonomi kreatif” tutupnya.

Dikesempatan yang sama dalam laporan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas Yatrio Aulia dibacakan oleh Kepala Bidang Perekonomian, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Yeremia Dody menyampaikan “Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan   gambaran dalam wujud    angka-angka yang dihasilkan dari perhitungan berdasarkan berbagai pendekatan baik pendekatan produksi, pendapatan maupun pengeluaran secara kaidah statistik, dan melihat bagaimana perspektif sektor ekonomi kreatif dapat menciptakan kemajuan dan kesejahteraan dengan kemampuannya menyerap tenaga kerja sehingga pendapatan masyarakat bertambah yang pada akhirnya akan mengurangi pengangguran dan secara jangka panjang akan mengurangi kemiskinan di masyarakat, menjadikan ekonomi kreatif berperan sebagai pendorong perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan” ucapnya.

Setelah dibacakan sambutan acara dilanjutkan dengan poto bersama setelah itu dilanjutkan dengan materi oleh Kepala Badan Pusat Satitistik Kabupaten Gunung Mas Waras dengan judul “Optimalisasi Sektor Ekonomi Kreatif Dalam Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Gunung Mas” dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan makan siang bersama.

Wabub Efrensia L.P Umbing Membuka Kegiatan Uji Publik Raperda Tentang Narkotika

Wabub Efrensia L.P Umbing Membuka Kegiatan Uji Publik Raperda Tentang Narkotika

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab. Gumas) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Narkotika di Daerah Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya, Senin (2/10/2023).

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati (Wabub) Gunung Mas Efrensia L.P Umbing.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, saat membuka kegiatan

Dalam sambutannya Wabub memberikan apresiasinya kepada semua pihak yang ikut serta dalam memikirkan serta memberi pandangan didalam membuat dan mengkaji Peraturan Daerah tentang Narkotika ini, dalam hal ini pihak BNNP Kalimantan Tengah dan Jajarannya yang sangat intent dengan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kalimantan Tengah terkhusus di Kabupaten Gunung Mas.

Dirinya juga menerangkan, bahwa Korban Penyalahgunaan Narkotika merupakan salah satu masalah sosial yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah dan kita semua sehingga perlu mendapat pendampingan serius untuk mencapai Gunung Mas Bersinar saya berharap kita semua menyatakan Perang Melawan Narkoba guna mewujudkan Kabupaten Gunung Mas Bersinar (bersih dari narkoba).

Para Pimpinan OPD dan Camat di Lingkup Pemkab Gumas

“Mari kita bekerja cerdas, produktif dan berkarya tanpa Narkoba, dengan melibatkan semua komponen dan kekuatan yang ada secara bahu membahu dalam pencegahan, penindakan dan Penyediaan Payung Hukum tentang Narkotika di Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.

Untuk diketahui dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2020-2024, Pemkab Gumas telah membentuk Tim Terpadu untuk upaya pemcegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang tertuang didalam Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 455 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 371 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020-2024.

Foto bersama

Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plt Ketua BNNP Kalteng Bintari Rahayu, Ketua Yayasan Rumah Bersinar Kabupaten Gunung Mas Dinda Agtadinda, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, Asisten Bid. Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand, Para Kepala OPD, Semua camat se-Kabupaten Gumas, Lurah Kuala Kurun, Lurah Tampang Tbg. Anjir, Kepala Sekolah dan perwakilan Guru dari sebagian SD, SMP, SMA serta tamu undangan lainnya.