Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing meninjau langsung aktivitas kegiatan pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Gumas, bertempat di Taman Kota Kuala Kurun, Senin (3/4/2023).
Pasar murah tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan barang pokok yang mengalami kenaikan harga sebagai dampak inflasi sekaligus menjelang Hari Raya Idul Ftri.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat memberikan sambutannya.
Bupati mengatakan kegiatan pasar murah ini untuk meringankan beban masyarakat kita yang kurang mampu, karena di bulan ramadan ini ada kecendrungan kenaikan harga bahan pokok, sehingga Pemkab Gumas terus berupaya untuk menstabilkan harga, menjaga laju inflasi, maka dengan itu diadakanlah pasar murah ini dalam bentuk sembako. “Saya harap semoga pasar murah ini bermanfaat untuk masyarakat dan mampu menstabilkan harga,” tukas Bupati.
Untuk diketahui barang pokok yang dijual pada operasi pasar di Kota Kuala Kurun ini merupakan subsidi dari Pemkab Gumas senilai 48 juta Rupiah, dengan jumlah sebanyak 800 paket yang terdiri dari 10 kg beras, 2 kg gula pasir, dan 2 liter minyak goreng, dengan harga jual senilai 170.000 Rupiah.
Turut hadir Anggota DPRD Kab. Gumas, unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kab. Gumas terkait lainnya.
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Selasa (21/3/2023).
Dalam laporan ketua panitia pelaksanaan Musrenbang yang disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia, kegiatan ini bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Tahun 2024 terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan kinerja pemerintahan daerah.
“Kita berharap pada tahun 2024 nanti, Kabupaten Gunung Mas memperoleh banyak manfaat dari pendanaan bersumber Provinsi maupun Pusat, karena Kabupaten Gunung Mas merupakan salah satu wajah dari sejarah budaya Kalimantan Tengah yang perlu kita lestarikan,” ucap Yantrio.
Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing
Acara dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia L.P Umbing dalam pidatonya mengungkapkan bahwa Musrenbang ini juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam memberi masukan serta merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan pelaku pembangunan, yaitu pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif, masyarakat dan swasta/dunia usaha demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Wabup juga mengingatkan bahwa Tahun 2024 yang akan datang merupakan tahun politik mengingat bahwa pada tahun tersebut ada Pemilu dan Pilkada serentak dilaksanakan. “Ini merupakan isu strategis nasional yang perlu menjadi perhatian kita bersama,” tukasnya.
Lanjutnya, selain itu kita akan dihadapkan dengan isu-isu strategis seperti dampak ekonomi dari konflik geopolitik global, pasokan pangan dan energi, ancaman resesi ekonomi, inflasi, kemiskinan ekstrem, stunting, dan pemerataan pelayanan publik terutama akses trasnportasi di wilayah Gunung Mas, sehingga kumpulan isu strategis tersebut merupakan ruang lingkup bekerja dan bagaimana cara untuk menjawab isu tersebut sebagai tantangan bagi kinerja pembangunan.
Foto Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia.
Untuk diketahui, pendanaan RKPD Tahun 2024 diproyeksikan tidak jauh dari APBD 2023, dengan mengoptimalkan pendanaan dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah diperuntukan seperti DAU Infrastruktur, DAU Kesehatan, dan DAU Pendidikan untuk meningkatkan pelayanan publik kita dengan mengutamakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal dan didukung oleh urusan lain selain Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan.
Wabup juga berharap agar melalui kegiatan ini tidak hanya boleh mendapatkan banyak masukan dan saran saja, tapi juga dukungan dana dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi melalui dana aspirasi. “Satu lagi program penting kami adalah peningkatan ketahanan pangan, jadi mohon dukungannya,” pungkas Wabup.
Foto Bersama
Acara juga dihadiri oleh Anggota DPR-RI Willy Midel Yosep (secara daring), Anggota DPRD Provinsi Kalteng Duwel Rawing, Sekretaris Bappedalitbang Provinsi Kalteng Maulana Akbar, Unsur Forkopimda Kabupaten Gumas, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Punding Merang, seluruh Pimpinan Instansi Vertikal, Plh. Sekda Kabupaten Gumas Richard F.L, Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan semua Camat.
gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas mendapat kunjungan kerja dari Kabupaten Bengkayang yang diterima langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Jumat (17/3/2023).
Adapun Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis yang juga diikuti oleh beberapa Kepala Perangkat Daerahnya yang turut serta dalam rombongan tersebut.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat wawancara mengungkapkan tujuan kedatangan rombongan dari Pemkab Bengkayang selain untuk menjalin tali silahturahmi antara Pemkab Bengkayang dengan Pemkab Gumas, dalam hal ini juga untuk saling belajar serta bertukar informasi terutama dalam pengelolaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan. “Ada banyak hal yang di unggulkan dari masing-masing Kabupaten untuk dikerjasamakan kedepannya, untuk saling mendukung pembangunan didaerahnya masing-masing,” ucap Jaya.
foto bersama
Selain itu juga Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan banyak hal yang diperoleh dari pertemuan tersebut untuk diterapkan di Kabuapaten Bangkayang. “Kami banyak sekali dapat pelajaran dari pertemuan ini, selain silahturahmi juga akan ada kerja sama antar daerah,” tukas Bupati.
Acara juga dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah/Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Rabu (15/3/2023).
Adapun tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari hasil musrenbang tiap-tiap kecamatan dengan Rancangan Awal Rencana Kerja Satuan Perangkat Daerah (Renja-PD) berdasarkan Pagu Indikatif Renja-PD dan Pagu Dana Aspirasi DPRD dalam menetapkan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam Renja-Perangkat Daerah Tahun 2024 yang kemudian disesuaikan menjadi prioritas Renja-PD dengan plafon/pagu dana Perangkat Daerah yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah (Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024) serta mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi perangkat daerah, terutama untuk mendukung terlaksananya Renja-PD Tahun 2024.
Kepala Bappedalitbang, Yantrio Aulia
Dalam sambutannya Wabup mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 17 Februari 2023 di 12 Ibukota Kecamatan, dimana ada 898 usulan yang akan dibahas bersama sekaligus melakukan identifikasi awal terhadap pokok-pokok pikiran dari 25 dewan di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Lebih lanjut Wabup juga menegaskan kondusifitas menjadi kata kunci utama dalam tema pembangunan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024, dimana tahun tersebut merupakan tahun politik, dimana Pemilu dan Pilkada serentak dilaksanakan. “Selain situasi politik yang menjadi Isu Nasional, ada Isu Ketahanan Pangan dan Energi yang telah menjadi Isu Strategis yang berkembang di Nasional, bahkan di tingkat Global,” ucapnya.
Maka dari itu untuk mewujudkan Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri dalam situasi tersebut, kita harus menjaga roda pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan dengan penyesuaian strategi berdasarkan kondisi terkini agar pembangunan tidak mudah terguncang oleh gejolak kenaikan harga pangan dan energi serta ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, disrupsi pasokan dan inflasi.
Foto Bersama
Dirinya memaparkan untuk menjawab tantangan tersebut, maka Strategi Kebijakan Pembangunan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 setidaknya meliputi mewujudkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, pemerataan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. ”Kami mengharapkan ada program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat serta program-program yang memiliki daya ungkit terhadap kesejahteraan masyarakat perlu tetap dilanjutkan dan ditingkatkan pelaksanaannya,” pungkas Wabup.
Acara ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan semua Camat se-Kabupaten Gunung Mas.
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong membuka rapat pembahasan rute penerbangan baru dari Kuala Kurun – Palangka Raya maupun sebaliknya dengan PT Smart Cakrawala Aviation yang bertempat di Aula Bandara Kuala Kurun, Jumat (10/03/2023).
Pada sambutannya Jaya mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mendiskusikan terlebih dahulu terhadap beberapa hal, seperti harga tiket pesawat, jadwal penerbangan, kapasitas pesawat, dan berbagai hal lainnya.
“Selama ini masyarakat Gunung Mas menggunakan jalur darat ketika bepergian menuju Kota Palangka Raya, jadi apabila ada jalur penerbangan menuju Kota Palangka Raya maka masyarakat dapat menggunakan jalur udara,” ucapnya.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan selalu memberikan dukungan kepada pihak bandara Kuala Kurun dalam usaha memajukan industri penerbangan khususnya di Kabupaten Gunung Mas.
Dirinya juga menyarankan kepada pihak PT Smart Cakrawala Aviation untuk harga tiket pesawat agar memperhatikan dengan biaya yang diperlukan masyarakat saat menggunakan mobil maupun sepeda motor.
Pada kesempatan yang sama Direktur PT Smart Cakrawala Aviation Fransiskus menambahkan bahwa rapat tersebut adalah rapat awal yang bertujuan untuk berdiskusi dengan berbagai pihak terkait pembukaan rute baru Kuala Kurun – Palangka Raya, dan dirinya sangat senang dan menghargai berbagai masukan yang diterimanya.
Adapun awalnya Fransiskus menjelaskan bahwa harga tiket PP Kuala Kurun – Palangka Raya sebesar satu juta rupiah, namun setelah mendapatkan berbagai masukan, maka pihaknya akan kembali mempertimbangkan dan menghitung kembali harga tiket tersebut.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Gunung Mas, seluruh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, dan perwakilan dari Perusahaan Besar Swasta.
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Mas mengadakan kegiatan Penguatan dan Pendampingan Teknis Pelaksanaan Legalitas Lembaga PAUD Swasta pada Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 yang bertempat di Aula GPU Damang Batu, Kamis (23/02/2023).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Mas Yemmie dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Disdikpora Rosalia mengatakan Legalitas suatu yayasan harus sejalan dengan visi-misi pendirian yayasan demi tercapainya tujuan yayasan dan jangan sampai yayasan tidak memiliki perizinan yang sesuai dengan aktivitasnya, sebab hal ini dapat dinilai sebagai tidak terlaksananya manajemen pengelolaan yayasan yang baik.
“Melalui Kegiatan ini diharapkan Peserta mampu memahami tentang legalitas lembaga PAUD, mekanisme dan prosedur kepengurusan izin operasional dan legalitas status yayasan serta memberikan motivasi Kepada Lembaga PAUD khususnya PAUD swasta agar lebih disiplin dalam memperhatikan serta melengkapi dokumen legalitas lembaga PAUD nya,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa yayasan merupakan badan hukum yang seharusnya bertujuan non komersial seperti sosial, keagamaan, dan/atau kemanusiaan. Dasar hukum yayasan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
“Salah satu dokumen terpenting untuk mendapatkan legalitas yayasan adalah adanya akta pendirian. UU Yayasan mewajibkan bahwa mendirikan yayasan dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia. Untuk mendapatkan status badan hukum, akta pendirian tersebut harus mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pasal 11 ayat 1 UU Yayasan),” imbuhnya.
Adanya pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menandakan suatu yayasan telah memperoleh status badan hukum, dengan memperoleh status badan hukum maka yang bertanggung jawab adalah badan hukum itu sendiri terlepas dari manusia-manusia yang terkait, semata-mata dan terbatas pada harta kekayaan yang dimiliki oleh badan itu.
“Hal yang tak kalah pentingnya yaitu memiliki izin operasional. Izin operasional merupakan bukti konkret dan sah bagi sebuah lembaga, lembaga yang telah memiliki izin operasional ini berhak untuk menjalankan fungsi-fungsi yang melekat pada lembaga, seperti fungsi pendidikan, fungsi transformasi ajaran agama, dan fungsi sosial lainnya dan diakui oleh negara,” pungkasnya.
Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu Agus Gunawan (PENATA PERIZINAN AHLI MUDA) , Margun (PLT. KABID POLDAGRI, ORMAS), Vina Valentina Pasaribu (Tim Validasi Legalitas), dengan jumlah peserta sebanyak 208 orang, yang terdiri dari kepala sekolah lembaga PAUD swasta se-Gunung Mas dan ketua yayasannya.