by Candra Saputra | Aug 30, 2023
Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Kejari Kabupaten Gunung Mas Sahroni melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan penyerahan piagam penghargaan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (29/08/2023).

Kegiatan penandatanganan MoU Pemkab Gumas dengan Kejari Kabupaten Gunung Mas dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah,  unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Gumas menyampaikan “Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara seimbang dan proporsional serta bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini” ucapnya.

 
Lanjutnya “Lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi yang pertama pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata maupun Tata Usaha Negara untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai Penggugat maupun sebagai Tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi, kedua pemberian pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dengan memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum(Legal Assistance/LA) di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara atau Audit Hukum (Legal Audit) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, ketiga tindakan hukum lain, yaitu pemberian layanan hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakan kewibawaan pemerintah melalui konsilisasi, mediasi dan fasilitasi, keempat peningkatan kompetensi sumber daya manusia termasuk melalui pelatihan bersama di dalam dan di luar negeri, sosialisasi magang dan penyediaan narasumber, lalu yang kelima kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi” terangnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gunung Mas yang telah bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas didalam koordinasi dan kerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” tutupnya.
				
					
			
					
											
								
							
					
															
					
					 by Candra Saputra | Aug 30, 2023
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas Yulius, membuka kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun, Senin (28/08/2023)
Kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 ini dihadiri oleh Camat, Narasumber, peserta Kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, serta tamu undangan lainnya

Dalam sambutannya Wakil Bupati Gumas menyampaikan ”Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atas pelaksanaan kegiatan Advokasi Pokjainal Posyandu ini yang sifatnya mengarah untuk memperkuat peran dan fungsi serta koordinasi antara kelompok kerja operasional Posyandu dalam kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan Posyandu di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023.” Ujarnya
Berdasarkan Surat Edaran Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor 411.3/1116/SJ Tahun 2021 tertanggal 13 Juni 2021 tentang Pedoman umum revitalisasi Posyandu yang meminta diaktifkan kembali Pokjanal Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan, melalui kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Kabupaten yang bertujuan khusus yaitu meningkatkan kemampuan bagi kader Posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader Posyandu.
Posyandu dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan masyarakat, berbagai upaya dilakukan dengan memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang ada termasuk yang ada di masyarakat, Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) diantaranya adalah Posyandu, dimana Posyandu merupakan salah satu UKBM yang penting di masyarakat.

“Posyandu menyelenggarakan minimal 5 program prioritas yaitu kesehatan ibu dan anak, keluarga, berencana, perbaikan gizi, imunisasi dan penanggulangan diare saya berharap melalui pertemuan ini segala permasalahan dan kendala yang ada baik di kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa dan kelurahan dapat terpecahkan Bersama sehingga posyandu yang berada di Kabupaten Gunung Mas ini dapat lebih meningkatkan fungsi dan kinerjanya” tutupnya.
Di kesempatan yang sama dalam laporan Ketua Panitia Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas menyampaikan “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bagi kader Posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader Posyandu dan meningkatkan keterampilan kader dalam hal komunikasi, advokasi, negoisasi kader pemerintah kelurahan/kecamatan dan stakeholder juga mampu mengelola pengintegrasian posyandu holistic (HI). Peserta kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 terdiri dari 50 orang peserta kader Posyandu, dari 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas yaitu terdiri dari Kecamatan Miri Manasa, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Tewah, Kecamatan Mihing Raya, dan Kecamatan Sepang “ ucapnya dalam laporan.
				
					
			
					
											
								
							
					
															
					
					 by Han | Aug 26, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Penyelesaian masalah kemitraan PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Manuhing dengan masyarakat sekitar yang tergabung dalam koperasi mitra, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati, Kamis (24/8/2023).
Pertemuan ini merupakan mediasi yang dilakukan Pemkab Gumas dalam rangka menyelesaikan permasalahan mengenai luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas kepemilikan lahan dari pihak Koperasi mitra dengan PT. BMB serta transapransi laporan keuangan dari pihak PT. BMB kepada pihak koperasi.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Transnaker, Koperasi UKM Kab. Gumas Hulnan, dan pihak manjemen PT. BMB Regional Manuhing.
Adapun nama-nama mitra dari PT. BMB yang bersengketa yaitu : Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS), Koperasi Mukti Bersama dan Koperasi Putera Maju.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara Pihak PT. BMB dan koperasi mitra yang tertuang  dalam Berita Acara Rapat Nomor : 500/284/Ekobang-SETDA/VIII/2023.
Bupati berharap agar melalaui pertemuan ini, segala permasalahan antara pihak PT. BMB dengan masyarakat sekitar yang tergabung dalam koperasi mitra dapat segera terselesaikan. “Dengan adanya pertemuan ini, semoga kita mendapatkan titik temu,” ucapnya.
Adapun hasil yang diputuskan dalam pertemuan itu adalah sebagai berikut :
- Dicek kembali terkait data keanggotaan koperasi dan perjanjian kerjasama kemitraan dengan PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing sesuai dengan norma kemitraan berdasarkan Permentan No. 98 Tahun 2013, Perda Kalteng No. 5 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Kalteng No. 12 Tahun 2014 harus diketahui oleh dinas yang membidangi serta diketahui oleh Bupati Gunung Mas.
 
- Tim Teknis dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pengurus Koperasi Mukti Bersama, Pengurus Koperasi Putera Maju, Pengurus Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS), Pengurus Koperasi Sinar Rungan Hapakat Bersama (SRHB), Pengurus Produsen Manuhing Mitra Sejahtera (PMMS) dan PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing untuk cek lokasi bersama ke lapangan, (berdasarkan peta sementara terlampir).
 
- Luasan Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS) adalah seluas ± 116,29 Ha dengan anggota berjumlah 25 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya. Terhadap lahan a.n. Moses dengan luasan ± 1,8 Ha agar dilakukan verifikasi.
 
- Luasan Koperasi Mukti Bersama adalah seluas ± 402,856 Ha dengan anggota berjumlah 535 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya.
 
- Pihak PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing bersedia menyampaikan laporan keuangan secara transparan kepada masingmasing koperasi mitra dalam waktu kurang dari 2 bulan terhitung sejak Berita Acara Rapat ini dibuat.
 
- Luasan Koperasi Putera Maju adalah seluas ± 136,478 Ha dengan anggota berjumlah 12 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya. Sejak awal koperasi hanya menerima SHU seluas ± 60,88 Ha dari total luasan ± 136,478 Ha, terhadap kekurangan pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) akan dilakukan verifikasi ulang oleh perusahaan.
 
- Pengecekan lapangan oleh Tim Teknis bersama pihak yang terkait akan dilakukan pada minggu pertama bulan September 2023.
 
				
					
			
					
											
								
							
					
															
					
					 by Han | Aug 26, 2023
Gunungmaskab – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing menghadiri kegiatan Pengukuhan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan dan Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Dengan Damang Kepala Adat Se-Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, yang dilaksanakan di gedung Sekretariat DAD Kab. Gumas, Kamis (24/08/2023).
Adapun Ketua DAD kecamatan yang dikukuhkan oleh Bupati Gumas yang juga selaku Ketua Umum DAD Kab. Gumas adalah semua Camat se-Kabupaten Gumas.

Pemasangan Lawung Kepala oleh Bupati
 
Dalam arahannya Bupati berpesan kepada semua Camat yang telah dikukuhkan menjadi Ketua DAD kecamatan diharapkan mampu mengemban amanah jabatan dengan baik dan menjaga nama baik Lembaga Adat Dayak sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan-aturan Adat yang telah ditetapkan oleh MADN.
Selain itu, dirinya juga berharap agar tidak ada yang terlibat narkoba baik itu memakai atau menjual, tidak terlibat hal-hal yang melanggar adat istiadat dan norma-norma agama.

Foto bersama
 
Lebih lanjut, agar masing-masing DAD dapat bersinergi dengan para pemangku kepentingan yang ada di tingkat kecamatan. “Jaga nama baik Lembaga Adat kita, nama baik Kabupaten kita,” ucap Bupati.
Turut hadir unsur Forkopimda, Ketua Harian DAD Kab. Gumas Herbert Y. Asin, Wakil Ketua DAD Hiskia Paulus, Sahli Bupati Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin, Sekretaris Disbudpar Elkewirke, Kabag. Hukum Setda Kab. Gumas Erdisito.
				
					
			
					
											
								
							
					
															
					
					 by Candra Saputra | Aug 26, 2023
Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin didampingi Asisten Administrasi Umum Letus Guntur meresmikan gedung gereja Kalawa dan pembukaan Sinode Resort XVIII GKE Kuala Kurun Tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman gedung Gereja Kalawa, Jumat (25/08/2023)

Kegiatan pentahbisan dan pembukaan Sinode Resort XVIII GKE Kuala Kurun Tahun 2023 dihadiri oleh Anggota DPRD, Ketua Majelis dan Pengurus MPH Resort GKE Kuala Kurun, dan seluruh jemaat lingkup Resort GKE Kuala Kurun serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Gumas yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin menyampaikan “Agama sebagai sebuah sistem nilai, dalam fungsi, peran dan kedudukannya sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam menyelenggarakan pemerintahan, harus dipahami dan diamalkan oleh setiap individu, keluarga, dan masyarakat, serta harus menjiwai seluruh proses kehidupan berbangsa dan bernegara” ujarnya

Lanjutnya “Dalam konteks itu paling tidak, ada 4 hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan agama yaitu pemantapan fungsi, peran dan kedudukan agama, peningkatan kualitas pendidikan agama, pembangunan sarana dan prasarana yang merata dan memadai, dan pembinaan kerukunan hidup intrern dan antar umat beragama. Terkait dengan peresmian dan pentahbisan gedung Gereja Kalawa jemaat GKE Tampang Tumbang Anjir ini, saya pikir inilah salah satu wujud nyata perhatian dalam bidang pembangunan agama yang saya sebut tadi. Hari ini, kerja keras panitia, dan partisipasi seluruh jemaat, bersama-sama dengan pemerintah daerah selama ini akhirnya telah mewujudnyatakan penyelesaian pembangunan gedung Gereja Kalawa ini dan semua itu tentu juga tidak lepas dari prtolongan Tuhan atas doa dan permohonan kita, sebagaimana Tuhan mendengar doa Salomo telah kudengar doa mu dan telah kupilih tempat ini bagiKu, sebagai tempat persembahan (2 Tawakrikh 7:12)” ucapnya dalam sambutannya.

Dirinya juga menyebutkan gedung gereja ini ada, dan berdiri megah disni, bukan karena kuat dan hebat kita, tetapi hanya boleh jadi karena kasih dan penyertaan Tuhan.
“Selamat atas pentahbisan gedung Gereja Kalawa ini dan kami ucapkan juga selamat melaksanakan Sinode Resort XVIII GKE Kuala Kurun Tahun 2023”.
Seusai dilakukannya pembukaan kain selubung papan nama gedung Gereja Kalawa dilanjutkan dengan pelepasan burung merpati sebagai tanda sukacita atas pentahbisan gedung Gereja Kalawa disambut dengan tepuk tangan oleh jemaat dan tamu undangan lainnya, berlanjut dengan pengguntingan pita sebelum memasuki gedung gereja dan ditutup dengan ibadah ucapan syukur.
				
					
			
					
											
								
							
					
															
					
					 by Han | Aug 25, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing menghadiri kegiatan puncak Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke-20 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa, Selasa (22/08/2023).
Kegiatan BBGRM ini dilakukan dalam rangka melestarikan nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dalam Masyarakat, yang sekarang ini kegiatan gotong royong sudah mulai memudar akibat jarang dilakukan dikalangan Masyarakat. Sebab, nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat merupakan bagian dari sistem nilai budaya bangsa yang perlu dilestarikan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperkuat integritas sosial masyarakat di berbagai tingkatan pemerintahan serta memperkokoh NKRI.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong
 
Dalam perayaan puncak BBGRM Ke-20 ini, Bupati berharap melalui kegiatan BBGRM ini agar didorong terus prakarsa, partisipasi dan gotong royong masyarakat untuk membangun dan memelihara sarana dan prasarana yang ada untuk dimanfaatkan secara terus menerus dan bertanggung jawab. “Saya mengajak agar seluruh komponen dapat bekerja sama serta lebih meningkatkan partisipasi dalam membangun bangsa,” ucap Bupati.
Adapun kegiatan BBGRM ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 1 Agustus 2023 yang meliputi pembersiahan jalur distribusi ROW (Right Of Way) yang melibatkan tim ROW PLN dan seluruh masyarakat desa/kelurahan se-Kecamtan Miri Manasa yang dilalui jalur distribusi ROW PLN.

Foto bersama saat membagikan bantuan sembako kepada para lansia
 
Selain itu, dilaksanakan juga pembersihan DAM yang berada di Kelurahan Tumbang Napoi dan didukung rencana aksi yang melibatkan beberapa SKPD, antara lain : Bapenda memberikan Pelayanan Konsultasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pelayanan Penetapan Pajak; PMI memberikan pelayanan pemeriksaan golongna darah dan pelatihan untuk relawan kecamatan/desa; Disdukcapil memberikan pelayanan perekaman e-KTP, perubahan KK, penerbitan akta kelahiran, kematian, perceraian dan perkawinan, penerbitan KIA serta pindah datang penduduk; Disdalduk, KBP3A memberikan pelayanan KB; Dinas PMPTSP memberikan pelayanan perizinan secara terpadu dikecamatan (PAPICAKEP); Diskominfosantik melakukan Dokumentasi kegiatan BBGRM; Bank Kalteng Cab. Kuala Kurun mengadakan naju kaos panitia pelaksanaan kegiatan BBGRM; Dinas Pertanian memberi pelayanan pengadaan 20 bibit lengkeng, 170 buah bibit cabe, 30 botol obat (insektisida), babi 50 ekor, bibit ayam ras 4 box, pakan 4 sak; BPBD memberikan sosialisasi dengan pemasangan spanduk serta bantuan alat pemadam kebakaran; Disdikpora membagikan dan menyerahkan bak sampah untuk SD dan SMP; Dinas Sosial memberikan pelayanan BPJS Kesehatan/JAMKESDA, pemberian susu/makanan ibu hamil 60 paket serta alat bantu penyandang disabilitas; Disbudpar melaksanakan tiwah masal yang telah dilaksanakan pada tanggal 6-7 Agustus 2023 di Desa Tumbang Manyoi Kecamatan Miri Manasa; Dinkes memberikan pelayanan dengan pembagian KIT HB, Vitamin A, Imunisasi, DIPASKES, pembuatan jamban sehat dalam rangka penanganan ODF dan pelayanan kesehatan lainnya; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pelayanan Story Telling/bercerita kepada anak TK/PAUD dan pembinaan perpustakaan sekolah SD/SMP; Dinas Perikanan melakukan penyerahan bibit ikan dan pakan; TP PKK melakukan pelatihan Pokja pada wilayah Kecamatan Miri Manasa; DLHKP melakukan penyerahan Keputusan Bupati Gunung Mas tentang Pengakuan dan Perlindungan 14 (empat belas) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Gunung Mas.
Acara juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kab. Gumas Mimie Mariatie Jaya S. Monong, DK. Mandharana, semua Kepala Perangkat Daerah terkait, seluruh Camat se-Kabupaten Gunung Mas, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Miri Manasa, Damang Kepala Adat Kecamatan Miri Mansa dan seluruh Mantir Adat se-Kecamatan Miri Manasa.