68 PNS Diambil Sumpah/Janji

68 PNS Diambil Sumpah/Janji

68 PNS Diambil Sumpah/Janji

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melakukan pengambilan Sumpah / Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan melantik Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Senin (27/2/2023).

Adapun PNS yang diambil sumpah/janji ini sebanyak 68 orang, merupakan CPNS formasi tahun 2021 yang diangkat sejak 1 Februari 2022, terdiri dari 66 orang mengisi Jabatan Fungsional Umum dan 2 orang pada Jabatan Fungsional Tertentu, tentunya dalam hal ini mereka telah mengikuti dan lulus Pelatihan Dasar CPNS yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian dinyatakan sehat jasmani berdasarkan tes kesehatan yang telah dilaksanakan pada UPT RSUD Kuala Kurun serta telah menjalani masa uji coba minimal satu tahun.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong

Dalam arahannya Bupati menyerukan agar PNS yang telah diambil sumpah/janji tersebut dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang telah diucapkan, serta menjaga kehormatan PNS dengan menghindari perbuatan tercela seperti terlibat dengan narkoba, perjudian, serta tindakan lainnya yang dapat menimbulkan kebocoran anggaran.

Lebih lanjut, Bupati juga berharap kepada para PNS baru ini agar tidak buru-buru untuk mengusulkan pindah tempat kerja sehingga tidak terjadi kekosongan pada unit kerja yang telah dialokasikan.  “Minimal sepuluh tahun dulu lah di tempat yang ditempatkan, baru dipertimbangkan untuk mengusulkan pindah,” tandas Bupati.

Foto bersama

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Plh. Sekretaris Daerah Richard F.L,  Pimpinan OPD dan para Camat serta pejabat Eselon III dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Seluruh Lembaga PAUD Swasta di Gunung Mas Diharapkan Memiliki Legalitas Formal

Seluruh Lembaga PAUD Swasta di Gunung Mas Diharapkan Memiliki Legalitas Formal

Seluruh Lembaga PAUD Swasta di Gunung Mas Diharapkan Memiliki Legalitas Formal

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Mas mengadakan kegiatan  Penguatan dan Pendampingan Teknis Pelaksanaan Legalitas Lembaga PAUD Swasta pada Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 yang bertempat di Aula GPU Damang Batu, Kamis (23/02/2023).

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Mas Yemmie dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Disdikpora Rosalia mengatakan Legalitas suatu yayasan harus sejalan dengan visi-misi pendirian yayasan demi tercapainya tujuan yayasan dan jangan sampai yayasan tidak memiliki perizinan yang sesuai dengan aktivitasnya, sebab hal ini dapat dinilai sebagai tidak terlaksananya manajemen pengelolaan yayasan yang baik.

“Melalui Kegiatan ini diharapkan Peserta mampu memahami tentang  legalitas lembaga PAUD, mekanisme dan prosedur kepengurusan izin operasional dan legalitas status yayasan serta memberikan motivasi Kepada Lembaga PAUD khususnya PAUD swasta agar lebih disiplin dalam memperhatikan serta melengkapi dokumen legalitas lembaga PAUD nya,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa yayasan merupakan badan hukum yang seharusnya bertujuan non komersial seperti sosial, keagamaan, dan/atau kemanusiaan. Dasar hukum yayasan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan

“Salah satu dokumen terpenting untuk mendapatkan legalitas yayasan adalah adanya akta pendirian. UU Yayasan mewajibkan bahwa mendirikan yayasan dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia. Untuk mendapatkan status badan hukum, akta pendirian tersebut harus mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pasal 11 ayat 1 UU Yayasan),” imbuhnya.

Adanya pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menandakan suatu yayasan telah memperoleh status badan hukum, dengan memperoleh status badan hukum maka yang bertanggung jawab adalah badan hukum itu sendiri terlepas dari manusia-manusia yang terkait, semata-mata dan terbatas pada harta kekayaan yang dimiliki oleh badan itu.

“Hal yang tak kalah pentingnya yaitu memiliki izin operasional. Izin operasional merupakan bukti konkret dan sah bagi sebuah lembaga, lembaga yang telah memiliki izin operasional ini berhak untuk menjalankan fungsi-fungsi yang melekat pada lembaga, seperti fungsi pendidikan, fungsi transformasi ajaran agama, dan fungsi sosial lainnya dan diakui oleh negara,” pungkasnya.

Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu Agus Gunawan (PENATA PERIZINAN AHLI MUDA) , Margun (PLT. KABID POLDAGRI, ORMAS), Vina Valentina Pasaribu (Tim Validasi Legalitas), dengan jumlah peserta  sebanyak 208 orang, yang terdiri dari kepala sekolah lembaga PAUD swasta se-Gunung Mas dan ketua yayasannya.

Ini Tujuan Aksi 2 Rencana Kegiatan TPPS Gunung Mas

Ini Tujuan Aksi 2 Rencana Kegiatan TPPS Gunung Mas

Ini Tujuan Aksi 2 Rencana Kegiatan TPPS Gunung Mas

Kepala Bappedalitbang Gunung Mas Yantrio Aulia menghadiri kegiatan aksi 2 rencana kegiatan TPPS Gunung Mas  yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang, Kamis (23/02/2023)

“Rapat aksi dua ini merupakan lanjutan kegiatan dari rapat aksi satu yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Februari 2023 yang mana dalam kegiatan hari ini membahas terkait rekomendasi dari aksi satu guna menentukan rencana kegiatan penurunan stunting di tahun 2024,” ucapnya.

Pada kegiatan aksi dua ini, Yantrio menjelaskan bahwa narasumber yang didatangkan dari Tim Investing in Nutrition and Early Years (INEY) Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB-ASR) Regional Kalimantan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kemendagri guna membantu memberikan bimbingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Kegiatan rapat aksi dua ini diharapkan juga bisa memunculkan gambaran desa/kelurahan yang akan menjadi lokus penanganan stunting di tahun 2024,” tambahnya

Dia mengatakan bahwa ada 26 indikator yang sudah dilaksanakan di setiap desa/kelurahan, dari indikator tersebut sudah memenuhi target atau belum. Hasil tersebut disandingkan dengan angka prevalensi stunting di desa/kelurahan, kemudian di analisis dan nanti akan terlihat mana desa yang akan dijadikan lokus penanganan stunting di tahun 2024.


Adapun peserta kegiatan ini yaitu anggota Gugus Tugas TPPS Kab. Gumas.

HKTI Diharapkan Dapat Menjadi Mitra Strategis Pemkab Gunung Mas Khususnya pada Sektor Pertanian

HKTI Diharapkan Dapat Menjadi Mitra Strategis Pemkab Gunung Mas Khususnya pada Sektor Pertanian

HKTI Diharapkan Dapat Menjadi Mitra Strategis Pemkab Gunung Mas Khususnya pada Sektor Pertanian

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri pelantikan pengurus cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Gunung Mas masa bakti 2022 – 2026 yang bertempat di Aula Bappedalitbang, Sabtu (18/02/2023).

“Harapan saya HKTI Kabupaten Gunung Mas dapat menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di sektor pertanian,” jelasnya.

Terlebih lagi dalam mendukung tiga konsep smart di Kabupaten Gunung Mas yakni smart agro, smart tourism dan smart human resources dan satu pilar yakni infrastruktur.

Dirinya mengatakan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengembangkan pertanian dalam arti luas dengan memperkenalkan sentuhan teknologi dan mekanisasi pertanian guna meningkatkan produktivitas pertanian yang dalam implementasinya mengacu pada sistem pertanian yang terintegrasi yaitu Food, Feed, Fuel dan Fertilizer.

“Untuk konsep smart human resources atau sumber daya manusia yang unggul, pemkab juga terus mendorong lahirnya petani milenial yang unggul, inovatif, dan mandiri,” ucapnya.

Adapun pelantikan dewan pengurus cabang HKTI Gunung Mas masa bakti 2022-2026 dilakukan langsung oleh Ketua HKTI Kalimantan Tengah, Perdie M Yoseph.

Perdie meminta kepada dewan pengurus cabang HKTI Gunung Mas agar segera bersinergi, menyiapkan program yang efektif dan efisien yang bertujuan untuk memajukan pertanian di wilayah setempat.

“Kabupaten Gunung Mas mempunyai luas wilayah yang cukup untuk lahan pekarangan pertanian dan perikanan tinggal bagaimana kita melakukannya dengan 5 “AS” antara lain : Bekerja dengan cerdas, Didasari oleh hati yang Ikhlas, bekerja harus tuntas, Kerjaan semua berkualitas dan harus ada keuntungan yang dimuat kedalam tas,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Gunung Mas yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HKTI Gunung Mas Efrensia L.P Umbing  berharap HKTI baik ditingkat Provinsi Kalimantan Tengah dan khususnya di Kabupaten Gunung Mas mampu memberikan sumbangsihnya bagi peningkatan kesejahteraan para petani sekaligus menjadi wadah penyaluran aspirasi serta sarana pertukaran informasi terkini terkait masalah pertanian.

“HKTI juga diharapkan mampu menggerakkan kembali para generasi muda kita untuk mau berkarya di bidang pertanian sebagai para petani milenial dengan memperkenalkan berbagai best practice dari kesuksesan para petani lainnya,” pungkasnya.

Wakil Bupati Gunung Mas Buka Kegiatan Aksi 1 Analisis Situasi TPPS Gunung Mas

Wakil Bupati Gunung Mas Buka Kegiatan Aksi 1 Analisis Situasi TPPS Gunung Mas

Wakil Bupati Gunung Mas Buka Kegiatan Aksi 1 Analisis Situasi TPPS Gunung Mas

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing membuka kegiatan Aksi 1 Analisis Situasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bertempat di Aula Bappedalitbang, Rabu (22/02/2023).

“Pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu hal yang penting karena hal itu bagian dari upaya pencapaian visi Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri atau yang disebut dengan Berjuang Bersama,” ucap Efrensia ketika membacakan sambutan dari Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Dirinya mengatakan akan memperluas sasaran prioritas terutama pada sektor hulu, yakni remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, ibu dan bayi sampai berusia lima tahun yang memiliki risiko stunting.

“Untuk memastikan aksesibilitas layanan bagi seluruh sasaran prioritas tersebut, koordinasi lintas sektor diperkuat oleh tim pendamping keluarga, untuk memastikan seluruh intervensi tidak hanya diterima namun juga dimanfaatkan oleh sasaran prioritas,” tambahnya.

Dia mengucapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis situasi pada pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di kabupaten Gunung Mas

“Pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan percepatan penurunan stunting terintegrasi oleh lintas sektor tingkat daerah secara sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bappedalitbang Gunung Mas Yantrio Aulia menjelaskan bahwa analisis situasi juga akan mengevaluasi baik itu intervensi spesifik maupun intervensi negatif yang sudah dilakukan apakah sudah memberikan dampak atau tidak.

“Analisis situasi juga kita lakukan untuk mengenali permasalahan, baik itu permasalahan intervensi spesifik maupun intervensi negatif pada kelompok sasaran,” tandasnya

Pemkab Gumas Bersama ANRI Launching Aplikasi SRIKANDI

Pemkab Gumas Bersama ANRI Launching Aplikasi SRIKANDI

Pemkab Gumas Bersama ANRI Launching Aplikasi SRIKANDI

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Sistem Kinerja Pemerintahan yang transparan, akuntabel dalam penyediaan informasi yang autentik dan terpercaya serta terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Launching Aplikasi SRIKANDI yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Kamis (16/2/2023).

Hal ini dilakukan juga bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset daerah, serta membangkitkan kesadaran semua elemen birokrasi yang ada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pengelolaan arsip.

Deputi Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi saat menerima Cinderamata

Saat membuka acara launching tersebut, Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing dalam pidatonya menyebutkan ini adalah sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Gumas untuk segera menerapkan sistem persuratan elektronik melalui Aplikasi SRIKANDI untuk melakukan penciptaan, penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip yang telah tercipta sesuai dengan kaidah tata Kelola kearsipan, juga dalam rangka untuk mempersiapkan sumber daya kearsipan yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Lebih lanjut, Efrensia juga memerintahkan agar kepala Perangkat Daerah/Camat dan seluruh peserta bisa mengikuti seluruh kegiatan ini dengan baik sampai selesai serta mengimplementasikan hasil kegiatan ini di perangkat daerahnya masing-masing serta untuk konsisten dalam ketertiban pengelolaan arsip. “Kita optimis untuk bisa memperbaiki dan meningkatkan hasil Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan dan Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Kemenpan RB terhadap pengelolaan arsip di Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.

Foto bersama

Adapun dalam kegiatan ini juga langsung dilakukan Bimtek terkait pengunaan Aplikasi SRIKANDI serta Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 yang difasilitasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Gumas dengan mendatangkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Acara Launching ini dihadiri oleh Deputi Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maria Efianti serta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan semua Camat se-Kabupaten Gunung Mas.