Pentingya Peranan DTKAS dan Data P3KE Dalam Penyaluran Bantuan Sosial

Pentingya Peranan DTKAS dan Data P3KE Dalam Penyaluran Bantuan Sosial

Pentingya Peranan DTKAS dan Data P3KE Dalam Penyaluran Bantuan Sosial

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Kurun, Rabu (15/2/2023).

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Sosial melalui Sekretaris Dinas Donie, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dikelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan.

Kedua Narasumber saat menyampaikan paparannya

Dalam hal ini Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam mensosialisasikan tentang DTKS dan Data Pensasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bersumber dari Kemenko PMK RI.

Untuk diketahui DTKS berdasarkan rekap data Aplikasi SIKS-NG yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Gumas periode Desember 2022 di Kecamatan Kurun berjumlah 7.336 jiwa, dengan jumlah keluarga sebanyak 2.806 KK. Sedangkan data P3KE kemenko PMK RI untuk Kecamatan Kurun berjumlah 1.691 jiwa dengan jumlah keluarga 343 KK.

Donie juga menandaskan mengingat pentingnya peranan DTKS dan data P3KE dalam program penanggulangan Kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial baik yang bersumber dari APBD dan APBN, diharapkan melalui sosialisasi ini dapat mengoptimalkan peran pihak Kecamatan, Desa/Kelurahan, TKSK dan PSM dalam melaksanakan pendataan, verifikasi dan validasi DTSK dan data P3KE yang terveri-vali dapat dipadukan dalam bentuk basis data terpadu yang bisa diakses terbuka. “Saya mengharapkan dalam melaksanakan tugas dilapangan, saudara harus obkektif dalam mendata masyarakat tidak mampu tanpa membedakan suku, agama dan keluarga,” pungkas Donie.

Semua Kades/Lurah se-Kecamatan Kurun melakukan foto bersama

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa/Lurah, yang menjadi Narasumber adalah Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penganganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Yuritae, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Yunae dan Penggerak Swadaya Masyarakat pada Dinas PMD Chandra Novan.

Turut hadir Camat Kurun Yuelius Untung, Lurah Kuala Kurun Wilna Elita, Lurah Tampang Tumbang Anjir Berjoaldi.

Dorong Percepatan Kepatuhan, KP2KP Kuala Kurun Lakukan Kegiatan Pojok Pajak

Dorong Percepatan Kepatuhan, KP2KP Kuala Kurun Lakukan Kegiatan Pojok Pajak

Dorong Percepatan Kepatuhan, KP2KP Kuala Kurun Lakukan Kegiatan Pojok Pajak

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Setelah Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun lakukan kegiatan asistensi pembuatan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 dan asistensi Pemadanan NIK sebagai NPWP serta kegiatan apresiasi kepada Wajib Pajak Instansi Pemerintah pada Januari yang lalu, kini mulai KP2KP Kuala Kurun gencar lakukan kegiatan layanan pojok pajak.

Alfin Subarkah Kepala KP2KP Kuala Kurun mengatakan pojok pajak merupakan layanan dari Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan di luar kantor pajak untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Tim KP2KP Kuala Kurun menyelengarakan kegiatan pojok pajak di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan Pojok Pajak mulai dilakukan sejak hari pada Jumat bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hari Rabu di Kantor Sekretariat Daerah dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, selanjutnya hari Kamis di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, dan untuk minggu berikutnya di kantor pemerintahan Kabupaten Gunung Mas lainnya

Alfin menambahkan melalui kegiatan pojok pajak ini KP2KP Kuala Kurun menyampaikan sosialisasi aturan perpajakan PMK-112/PMK.03/2022 yang mengatur integrasi NIK sebagai NPWP dan dilanjutkan dengan membuka loket pelayanan pemadanan NIK sebagai NPWP, layanan konsultasi perpajakan, dan layanan “jemput bola”  lapor SPT Tahunan di luar kantor KP2KP Kuala Kurun.

Tim KP2KP Kuala Kurun menyelengarakan kegiatan pojok pajak di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas.

“Biasanya Bapak dan Ibu Wajib Pajak yang mengurus perpajakan di KP2KP Kuala Kurun dilayani oleh petugas di Tempat Pelayanan Terpadu, sedangkan pada kegiatan pojok pajak ini sebagian dari petugas sudah hadir disini, sebagiannya tetap bertugas di Tempat Pelayanan Terpadu KP2KP Kuala Kurun,” ungkapnya.

Selain melalui pojok pajak, KP2KP Kuala Kurun juga lakukan sosialisasi pemadanan NIK sebagai NPWP dan imbauan segera lapor SPT melalui media sosial, mengirim pesan singkat melalui SMS dan WA, serta memasang spanduk di beberapa lokasi strategis, pemasangan poster serta X-Banner, siaran radio, serta kunjungan ke door to door  dan penyuluhan perpajakan kepada Wajib Pajak Non Karyawan termasuk pengusaha.

Tim KP2KP Kuala Kurun menyelengarakan kegiatan pojok pajak di kantor Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas.

Semua itu dimaksudkan agar pemadanan NIK sebagai NPWP dapat selesai sebelum 31 Maret 2023 dan juga terjadi percepatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu sehingga terhindar dari sanksi denda perpajakan karena keterlambatan pelaporan.

Kegiatan pojok pajak ini mendapat sambutan positif dan dukungan kerja sama  yang baik  dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan pimpinan Wajib Pajak Instansi Pemerintah beserta jajarannya hadiri kegiatan pojok pajak.

Tim KP2KP Kuala Kurun menyelengarakan kegiatan pojok pajak di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Kedepan KP2KP Kuala Kurun terus akan melakukan kegiatan pojok pajak tidak hanya di pusat pemerintahan Kabupaten Gunung Mas saja namun juga akan lakukan di lokasi strategis termasuk bekerja sama dengan Camat, Lurah, dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

PAD 2,4 Miliar Didapat Dari Pajak Penerangan Jalan

PAD 2,4 Miliar Didapat Dari Pajak Penerangan Jalan

PAD 2,4 Miliar Didapat Dari Pajak Penerangan Jalan

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menerima Plakat dan Piagam Penghargaan dari PT. PLN (Persero) yang diserahkan oleh Menejer ULP Kuala Kurun Rizal Bima Bayuaji, di Kantor Bappedalitbang, Rabu (8/2/2023).

Hal ini merupakan wujud apresiasi dari PT. PLN (Persero) atas dukungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas selama tahun 2022 dalam ketepatan waktu melakukan pembayaran tagihan listrik. “Piagam ini diberikan sebagai bukti bahwa PLN ikut mendukung pembangunan di Kabupaten Gunung Mas dengan penyetoran Pajak tepat waktu, sehingga tidak ada lagi tunggakan, dan ini yang pertama di Kalselteng,” ucap Rizal.

Menejer ULP Kuala Kurun Rizal Bima Bayuaji menyerahkan Plakat kepada Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong

Selain itu, Bupati juga mengatakan bahwa PLN mendukung Pembangunan Daerah Provinsi Kalteng Kab. Gumas melalui Setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Periode januari s/d Desember 2022 sebesar Rp. 2,4 Miliar secara tepat waktu sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Mari kita pertahankan apresiasi ini bahkan kita tingkatkan lagi dalam ketepatan waktu kita membayar tagihan listrik,” tukas Bupati.

Adapun untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi pelanggan secara online, PLN telah menyediakan Aplikasi New PLN Mobile yang tersedia di Play Store untuk di instal  bagi pengguna android, sehingga apabila ada keluhan, kritik dan saran dapat mengirim ulasan dan rating pada kolom yang telah disediakan.

Diharapkan melalui apresiasi ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat untuk dapat tepat waktu dalam membayar tagihan listrik, sehingga akan berdampak pada peningkatan PAD guna kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

KP2KP Kuala Kurun Adakan Kegiatan Layanan Pojok Pajak di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas

KP2KP Kuala Kurun Adakan Kegiatan Layanan Pojok Pajak di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas

KP2KP Kuala Kurun Adakan Kegiatan Layanan Pojok Pajak di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala kurun mengadakan Kegiatan Layanan Pojok Pajak di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas yang bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Rabu (08/02/23)

Kepala KP2KP Kuala Kurun Alfin Subarkah menjelaskan bahwa kegiatan Layanan Pojok Pajak bertujuan untuk melayani dan mengkomunikasikan semua hal tentang perpajakan.

“Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada bapak dan ibu sekalian atas pemenuhan kewajiban perpajakannya, baik itu penyetoran pajak atau pelaporan SPT Tahunan,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa merupakan sebuah pekerjaan rumah bagi KP2KP Kuala Kurun untuk mengawal dan mengingatkan lebih awal untuk pelaporan SPT Tahunan.

“Sebagai ASN, kita semua wajib melaporkan SPT Tahunan, dan tidak hanya wajib namun juga tepat waktu, dan ini merupakan pr bagi KP2KP agar mengingatkan lebih awal agar pelaporan SPT tidak terlambat,’’ tandasnya

Ia juga menambahkan bahwa wajib pajak di Kabupaten Gunung Mas sangat patuh pajak, namun hanya terkendala waktu dan banyak yang kebingungan mengakses aplikasinya dikarenakan sifatnya yang satu tahun sekali, oleh karena itu KP2KP Kuala Kurun melakukan sistem jemput bola agar para wajib pajak dapat terlayani dengan baik.

Pada kesempatan yang sama Asisten I Setda Gumas Lurand memberikan apresiasi atas kegiatan Layanan Pojok Pajak yang diadakan oleh KP2KP Kuala Kurun.

“Gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk bisa berkonsultasi dan berkomunikasi dengan pihak KP2kP Kuala kurun sehingga dalam hal pembayaran pajak, bagaimana mekanisme dan sistemnya, ataupun apabila ada kendala-kendala untuk bisa dikonsultasikan,” tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten III Setda Gumas Letus Guntur, Staf Ahli Bupati Aprianto, dan ASN di lingkup Sekretariat Daerah.

Musrenbang RKPD Digelar Di Kecamatan Sepang

Musrenbang RKPD Digelar Di Kecamatan Sepang

Musrenbang RKPD Digelar Di Kecamatan Sepang

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas meenggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tingkat Kecamatan Tahun 2023  di aula Kantor Kecamatan Sepang, Rabu (8/2/2023).

Kegiatan dihadiri Bupati Gunung Mas dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin bersama Kepala Perangkat Daerah terkait, perwakilan delegasi 5 orang perangkat daerah teknis, unsur Forkopimcam, Lurah serta Kepala Desa se-Kecamatan sepang.

Dalam Sambutannya Guanhin mengatakan  melalui forum ini, permasalahan-permasalahan yang sudah terumuskan pada saat Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan dapat dianalisa dengan seksama oleh semua pihak, untuk diwujudkan menjadi program/kegiatan strategis yang mampu menjawab permasalahan tersebut tanpa keluar dari koridor arah kebijakan RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024.

Acara juga dihadiri oleh Forkopimcam

“Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota,” ucapnya.

Lalu ia menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD, dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD.

Lebih lanjut  Guanhin juga mengatakan, bahwa dalam mewujudkan agenda pembangunan Pemkab Gunung Mas, maka telah ditentukan prioritas pembangunan tahun 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar di wilayah Gunung Mas, peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat, peningkatan dukungan terwujudnya program food estate di Gunung Mas dengan mengedepankan produk unggulan daerah, peningkatan kemudahan perijinan investasi dan pengembangan kerjasama investasi, percepatan pembangunan desa sebagai basis pemberdayaan masyarakat, pengembangan sistem informasi untuk pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya kebudayaan dan kepariwisataan dan pemulihan daya dukung lingkungan, khususnya TAHURA.

Ia berharap hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah. “Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD,” pungkasnya.

Stunting Harus Ditangani Bersama Dalam Semua Tingkatan

Stunting Harus Ditangani Bersama Dalam Semua Tingkatan

Stunting Harus Ditangani Bersama Dalam Semua Tingkatan

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung (Gumas) Jaya Samaya Monong membuka sekaligus memimpin jalannya Kegiatan Publikasi Stunting Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023  yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Rabu (8/2/2023).

Adapun kegiatan ini dilaksanakan adalah dalam rangka Aksi percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Gumas, yang hal ini juga merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Ini selaras dengan visi untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri yang di singkat Berjuang Bersama, dengan misi kedua yaitu, meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia, dalam hal ini khususnya bidang Kesehatan.

Efrensia L.P Umbing saat memberikan paparan

Dalam pelaksanaannya, penanggulangan stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian, sehingga publikasi stunting merupakan suatu langkah penting untuk menyampaikan data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, kelurahan dan desa.

Dalam arahannya Bupati menyerukan agar Pelaksanaan rencana kegiatan intervensi  pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan  sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat, hal itu dilakukan setelah  hasil Analisis situasi dan memiliki Rancangan Kegiatan Aksi Daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting melalui aksi 1 hingga aksi 8 di tahun 2023.

Acara juga dihadiri Unsur Forkopimda

Lebih lanjut Bupati juga mengharapan Melalui publikasi stunting ini kami harapkan seluruh perangkat daerah, lintas sektor terkait serta seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas menjadikan stunting adalah masalah kita bersama yang membutuhkan penanganan dalam semua tingkat, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan. “sekali lagi kami mengharapkan dukungan seluruh lintas sektor serta komitmen kita semua, dalam mendukung Program Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting dan menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” pungkas Bupati.

Acara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, Ketua TP PKK Mimie Mariatie Jaya S. Monong, Plh. Sekda Gumas Richard F.L , Kepala Perangkat Daerah terkait dan semua Camat dan Kades se-Kabupaten Gumas.