Pemerintah Serius Dalam Upaya Pengarusutamaan Gender

Pemerintah Serius Dalam Upaya Pengarusutamaan Gender

Pemerintah Serius Dalam Upaya Pengarusutamaan Gender

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tingkat Kecamatan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A ) bertempat di GPU Damang Batu, Kuala Kurun (28/7/2022).

Kepala Dinas P2KBP3A Gumas Maria Efianti dalam sambutannya manyampaikan maksud dan tujuan terkait dengan kegiatan ini yaitu : “yang pertama agar memiliki pemahaman yang jelas mengenai konsep-konsep gender dan Pengarusutamaan Gender, Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Kecamatan, yang kedua memiliki pemahaman dasar dan alat analisis gender termasuk Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Stateman (GBS) dan yang ketiga agar mampu melaksanakan proses serta menguasai perencanaan dan penganggaran yang berperspektif gender”, ucapnya.

Foto : Kepala Dinas P2KBP3A Gumas dr. Maria Efianti saat menyampaikan sambutannya.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Gumas sendiri dalam RPJMD Tahun 2019-2024 juga menempatkan perhatian serius dalam upaya pengarusutamaan gender, yaitu melalui misi kedua “Meningkatkan Kualitas Pembangunan SDM dengan tujuan meningkatkan daya saing SDM dimana salah satu sasarannya adalah meningkatnya peran perempuan dalam pembangunan dengan indikatornya adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG).

Acara dibuka secara resmi oleh Sekda Gumas Yansiterson.

Hal senada pun disampaikan oleh Sekda Gumas dalam sambutannya mengatakan “Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender kedalam pembangunan, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi, sehingga mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia secara khusus di kabupaten Gumas” ujarnya.

Beliau pun menambahkan “Pengarusutamaan Gender (PUG) bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan harapan Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan, tukasnya.

Foto : Sekda Gumas, Kepala DP2KBP3A Gumas, Narasumber, Rohaniawan berfoto bersama dengan para peserta usai Acara Pembukaan dalam kegiatan.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Camat dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan sekabupaten Gumas.

Adapun yang menjadi narasumber kegiatan ini adalah dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng berjumlah dua orang yaitu Eni Priatminingsih, SH Jabatapn Fungsional Perencana Ahli Muda dan Ricko Brilyanu, SKM Jabatan Pengawas Perempuan dan Anak.

Kolaborasi Bappedalitbang & BPS Dalam Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kolaborasi Bappedalitbang & BPS Dalam Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kolaborasi Bappedalitbang & BPS Dalam Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan Kegiatan Rapat Sinkronisasi Indikator Makro PDRB Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 dengan mengusung Tema : “Perekonomian Di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022”, yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Kuala Kurun (28/7/2022).

Kegiatan yang digelar oleh Bappedalitbang Gumas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) ini merupakan salah satu acuan dalam rangka merumuskan kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal ini di kabupaten Gumas, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.

Foto : Sekda Gumas Yansiterson saat membuka sekaligus memimpin kegiatan.

Dalam hal ini BPS Gumas diharapkan memberi banyak informasi baik berupa arah pengembangan Kabupaten Gunung Mas berdasarkan zonasi yang telah ditetapkan dalam RTRW seperti kegiatan perekonomian, serta memandu dalam melihat secara spesifik PDRB setiap sektor yang ada di daerah Gumas ini.

Saat ini juga negara kita menghadapi serangkaian tekanan global yang berdampak pada kenaikan inflasi dan pelemahan kurs Rupiah, sehingga lonjakan inflasi global terjadi seiring dengan naiknya harga komoditas yang dipicu perang antara Rusia dan Ukraina yang berdampak besar ke inflasi Indonesia melalui transmisi harga minyak.

Dalam sambutannya Kepala Bappedalitabang Yantrio Aulia mengatakan “Berdasarkan hal tersebut di atas, rekan kerja kita dari Kantor BPS Gumas kami minta untuk membantu kegiatan PDRB ini, ucapnya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Gumas Yansiterson ini saat membuka acara memberikan arahan ”melalui data PDRB dan data Inflasi ini, kita dapat mengetahui sektor mana yang terus mengalami peningkatan maupun penurunan dan inflasi yang tinggi akan menyebabkan kendala yang besar terhadap perolehan pendapatan daerah, selain itu akan mempengaruhi tingkat produktifitas perekonomian di dalam masyarakat, akan tetapi inflasi yang rendah akan memberikan dampak yang positif terhadap penerimaan pendapatan asli daerah. Dengan kata lain, kita dapat mengidentifikasi dimana kekuatan dan kelemahan daerah,” ujarnya.

“saya berharap agar acara ini memberikan manfaat kepada semua Perangkat Daerah di Kabupaten Gunung Mas demi mewujudkan Gunung Mas “BERJUANG BERSAMA” (Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri),” pungkasnya.

Adapun yang menjadi Narasumber dari BPS Gumas adalah Agung Eddy, S.S., S.ST., M.Si.

Pemkab Gelar Sosialisasi Kebijakan & Aturan Persetujuan Bangunan Gedung

Pemkab Gelar Sosialisasi Kebijakan & Aturan Persetujuan Bangunan Gedung

Pemkab Gelar Sosialisasi Kebijakan & Aturan Persetujuan Bangunan Gedung

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menggelar sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan tentang persetujuan bangunan gedung (PBG), di aula hotel Zefanya Kuala Kurun, Rabu (27/072022).

“PP nomor 16 tahun 2021 merupakan tindak lanjut UU Cipta Kerja di mana dalam peraturan ini disebutkan bahwa pemerintah menghapus status IMB (lzin Mendirikan Bangunan) dan menggantikannya dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” ucap Sekretaris Daerah Yansiterson.

Dirinya mengatakan, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.

Kemudian, dengan dirilisnya aturan tersebut, maka aturan lama soal pendirian bangunan yang diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang IMB resmi dicabut.

Dirinya menjelaskan, Perbedaan IMB dengan PBG. IMB merupakan izin yang harus diperoleh pemilik sebelum atau saat mendirikan bangunan, di mana teknis bangunan harus dilampirkan saat mengajukan permohonan izin.

“Untuk PBG bersifat sebagai aturan perizinan yang mengatur bagaimana bangunan harus didirikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, perubahan IMB menjadi PBG menjadi perhatian pemerintah kabupaten dengan telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Gumas Nomor 1 Tahun 2022 tentang retribusi PBG. Sebab, perubahan ini penting agar tidak mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu Kepala Dinas PU Baryen mengatakan itu mengatakan bahwa Implementasi dari PP nomor 16 tahun 2021 ini berupa Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Manfaat SIMBG adalah meningkatkan pelayanan penerbitan persetujuaan bangunaan gedung (PBG), penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), penerbitan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG) dan persetujuan Rencana Teknis Bangunan (RTB) kepada masyarakat dengan pendekatan sistem online.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Asisten II Setda Gumas Richard, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Camat se-Kabupaten Gunung Mas, perwakilan pengembang dan tamu undangan lainnya.

Peran Dinas P2KBP3A Dalam Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak

Peran Dinas P2KBP3A Dalam Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak

Peran Dinas P2KBP3A Dalam Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dalam memperkuat dan mendorong kelembagaan sistem data dan koordinasi agar data gender dan anak dapat tersaji dgn cepat, akurat, komprehensif dan mutakhir, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pertemuan Forum Data Terpilih Gender dan Anak Tingkat Kabupaten / Kota Tahun 2022 bertempat di GPU Damang Batu, Kota Kuala Kurun (26/7/2022).

Kepala Dinas P2KBP3A Gumas Maria Efianti pada saat menyampaikan Laporannya menuturkan “dalam rangka pelaksanaan pengarusutamaan gender dan pengintegrasian hak anak diperlukan data terpilah sebagai pembuka wawasan, sekaligus sebagai input analisis gender dan pemenuhan hak anak,” tuturnya.

Dalam hal tersebut Dinas P2KBP3A memiliki peranan penting dalam mengefektifkan penyelenggaraan sistem data gender dan anak di kabupaten Gumas.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional mengamanatkan kepada seluruh lembaga pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional, yang diimplemntasikan ke dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Anak Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak, dalam rangka pengumpulan data mengenai gender dan anak di Kabupaten Gunung Mas maka telah ditetapkan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 182 Tahun 2020 tentang Pembentukan Forum Data Terpilah Gender dan Anak Kabupaten Gumas.

 

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson.

“Diharapkan terbentuk suatu jejaring dan komunikasi antar perangkat daerah dan lintas sektoral, sehingga tersedia data yang berkualitas yang dapat dipergunakan sebagai acuan, dalam merencanakan dan menentukan arah pembangunan di bidang Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak di kabupaten Gunung Mas,” ucap pak Sekda.

Adapun yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini ada dua orang yaitu Kepala Bidang Data dan Informasi pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Drs. Murjani dan Anita Desmarini dari BPS Kabupaten Gumas

Turut hadir Pimpinan Perangkat Daerah terkait dan Camat.

Anggota Komisi VII Fraksi PDIP DPR-RI Reses Di Kuala Kurun

Anggota Komisi VII Fraksi PDIP DPR-RI Reses Di Kuala Kurun

Anggota Komisi VII Fraksi PDIP DPR-RI Reses Di Kuala Kurun

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam hal ini Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing yang didampingi Asisten Perekonomian Richard menyambut kedatangan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah serta Bapak/Ibu Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Daerah Pemilihan 1 (satu) Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Ir. WILLY MIDEL YOSEPH, MM, dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker)/Reses Perorangan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, kegiatan tersebut digelar di Aula Bappedalitbang Kuala Kurun (Kamis, 21/7/2022).

Kunjungan kerja tersebut merupakan kegiatan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemillihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

 

Salah Satu Perwakilan Ormas saat menyampaikan aspirasinya

 

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam hal ini Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing yang didampingi Asisten Perekonomian Richard menyambut kedatangan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah serta Bapak/Ibu Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Daerah Pemilihan 1 (satu) Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Ir. WILLY MIDEL YOSEPH, MM, dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker)/Reses Perorangan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, kegiatan tersebut digelar di Aula Bappedalitbang Kuala Kurun (Kamis, 21/7/2022).

 

Pimpinan OPD terkait saat menyampaikan aspirasi.

 

Kunjungan kerja tersebut merupakan kegiatan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemillihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

 

 

Kunker ini meliputi Sosialisasi tugas dan fungsi DPR RI (Legislasi, Anggaran dan Pengawasan) sekaligus
menyerap aspirasi di Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah serta Sosialisasi Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara yang disampaikan oleh Mitra Kerja Komisi VII DPR-RI.

Acara dihadiri oleh Perwakilan dari Unsur Forkopimda, beberapa Kepala OPD terkait,  Camat, Lurah, Perwakilan Perusahaan Swasta yang bergerak disektor pertambangan, Perwakilan Pengusaha Minyak dan Gas, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Masyarakat dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan.

 

 

Dalam sambutannya Efrensia L.P Umbing mengatakan “diharapkan dengan adanya acara ini, ada banyak informasi dan aspirasi yang akan disampaikan oleh anggota DPR RI dan juga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang berguna untuk pembangunan serta kemajuan di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,” ucapnya.

Turut hadir bersama rombongan yaitu Bambang Sujito, S.H., M.H  Koordinator Hukum pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Perwakilan PT.Pertamina (Persero) dan PT. PLN (Persero) juga ikut selaku mitra kerja Komisi VII DPR RI.

DWP Gumas Gelar Sosialisasai Kesehatan Reproduksi

DWP Gumas Gelar Sosialisasai Kesehatan Reproduksi

DWP Gumas Gelar Sosialisasai Kesehatan Reproduksi

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Kegiatan Soasialisasi Kesehatan Reproduksi yang dilaksanakan di GPU Tampung Penyang Kuala kurun (Kamis, 21/7/2022).

Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin yang kerap digelar dan telah dijadwalkan oleh Pengurus DWP Kabupaten Gumas, dan yang menjadi pelaksana dalam kegiatan ini adalah Pengurus DWP BKAD, DWP BKPSDM dan DWP Diskominfosantik.

 


Agenda Kegiatan diawali dengan Ibadah singkat yang kemudian dilanjutkan dengan seremonial sebelum masuk ke dalam acara intinya yaitu Soasialisasi Kesehatan Reproduksi yang diakhiri dengan acara hiburan yaitu pengundian nomor brosur berhadiah.

 


Dalam hal tersebut, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasikan kepada seluruh anggota DWP Kabupaten Gumas agar mampu menjaga kesehatan reproduksi yang baik sesuai standard kesehatan.

 


Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gunung Mas Ny. Arnise Darit Yansiterson.

Dalam kesempatan yang sama Ny. Mimie Mariatie Jaya S. Monong selaku Penasihat Dharma Wanita Persatuan Gumas memberikan arahan kepada para peserta yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik sampai selesai.

“Diharapkan bagi kita semua agar selalu aktif dalam setiap kegiatan Dharma Wanita Persatuan yang diselenggarakan,” ujarnya menambahkan.

Adapun yang menjadi Peserta Kegiatan sosialisasi tersebut adalah seluruh anggota DWP Perangkat Daerah Gumas dan menjadi Narasumber adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB P3A Gumas dr. Maria Efianti.