



Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala kurun mengadakan Kegiatan Layanan Pojok Pajak di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas yang bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Rabu (08/02/23)
Kepala KP2KP Kuala Kurun Alfin Subarkah menjelaskan bahwa kegiatan Layanan Pojok Pajak bertujuan untuk melayani dan mengkomunikasikan semua hal tentang perpajakan.
“Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada bapak dan ibu sekalian atas pemenuhan kewajiban perpajakannya, baik itu penyetoran pajak atau pelaporan SPT Tahunan,” ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa merupakan sebuah pekerjaan rumah bagi KP2KP Kuala Kurun untuk mengawal dan mengingatkan lebih awal untuk pelaporan SPT Tahunan.
“Sebagai ASN, kita semua wajib melaporkan SPT Tahunan, dan tidak hanya wajib namun juga tepat waktu, dan ini merupakan pr bagi KP2KP agar mengingatkan lebih awal agar pelaporan SPT tidak terlambat,’’ tandasnya
Ia juga menambahkan bahwa wajib pajak di Kabupaten Gunung Mas sangat patuh pajak, namun hanya terkendala waktu dan banyak yang kebingungan mengakses aplikasinya dikarenakan sifatnya yang satu tahun sekali, oleh karena itu KP2KP Kuala Kurun melakukan sistem jemput bola agar para wajib pajak dapat terlayani dengan baik.
Pada kesempatan yang sama Asisten I Setda Gumas Lurand memberikan apresiasi atas kegiatan Layanan Pojok Pajak yang diadakan oleh KP2KP Kuala Kurun.
“Gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk bisa berkonsultasi dan berkomunikasi dengan pihak KP2kP Kuala kurun sehingga dalam hal pembayaran pajak, bagaimana mekanisme dan sistemnya, ataupun apabila ada kendala-kendala untuk bisa dikonsultasikan,” tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten III Setda Gumas Letus Guntur, Staf Ahli Bupati Aprianto, dan ASN di lingkup Sekretariat Daerah.