Gunung Mas – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas terus kerja keras untuk mewujudkan akreditasi  sejumlah Puskesmas di masing-masing unit pelaksana teknis. Untuk memenuhi syarat akreditasi dibutuhkan upaya pembenahan terhadap berbagai sektor pelayanan dan prasarana.

Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos mengatakan, Pukesmas merupakan ujung Tombak dan Tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehtan. Keputusan Menteri kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat, merupakan landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas.

Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos saat menghadiri Survei Akreditasi FKTP di Aula Kecamatan Tewah, Selasa (26/2/2019).

“Perlu diketahui bahwa Kabupaten Gunung Mas memiliki total 17 Puskesmas dengan 6 Puskesmas rawat inap dan 11 Puskesmas rawat jalan, dengan jumlah sebanyak 13 Puskesmas yang telah terakreditasi. Puskesmas Tewah merupakan rawat inap yang ditargetkan survei di tahun 2019,”  kata Wakil Bupati Rony Karlos, S.Sos saat manyampaikan sambutannya di Aula Kantor Kecamatan Camat Tewah, Selasa (26/2/2019) pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas sangat diperlukan peran lintas sektor, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mendukung tercapainya target kinerja Puskesmas. Kami selaku pimpinan daerah mendukung sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan Puskesmas karena Puskesmas tidak dapat sendiri selama menjadi program dan kegiatannya dalam kesempatan yang baik. Sehingga dapat terwujud derajat kesehatan yang optimal.

 “Berkaitan dengan hal tersebut, maka saat ini kita bersama-sama akan memulai kegiatan survey akreditasi puskesmas di Tewah, dengan harapan menjadi puskesmas terakreditasi, semangkin meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas,” tuturnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

× Lapor Pak Bupati !