Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lurand membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Perda Tentang Pengelolaan Tahura Lapak Jaru, yang digelar di Aula Pertemuan Hotel Zefanya Kuala Kurun, Selasa (22/11/2022).

Dalam sambutannya Lurand memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) berserta jajarannya atas terselenggaranya kegiatan ini, karena melalui forum ini diharapkan mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait mengenai pengelolaan Tahura agar terciptanya dan terselenggaranya pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru yang optimal sesuai fungsinya.

Asisten I Setda Gumas Lurand

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini di laksanakan adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari Publik, Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Instansi terkait terhadap prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah khususnya di Bidang Pengelolaan Tahura Lapak Jaru Kabupaten Gunung Mas, selain itu juga sebagai sarana untuk menyerap aspirasi sekaligus mensinkronkan keinginan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas, Sehingga pelaksanaan Forum Konsultasi ini diharapkan dapat menjadi media Pembentukan komitmen seluruh stakeholder terkait, masyarakat dan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Bidang Pengelolaan Tahura.

Lurand menandaskan “Jika melihat arti penting dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dan keterlibatan perangakat daerah serta stakeholder terkait karena disinilah diskusi awal perencanaan pembangunan Pengelolaan Tahura khususnya dan pembangunan kawasan konservasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas dalam arti luas”, tandasnya.

Sesi Foto bersama

Lebih lanjut, ia juga berharap melalui kegiatan ini dapat menciptakan pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru yang optimal sesuai fungsinya dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Gunung Mas yaitu SMART TOURISM. “Diharapkan peran aktif semua pihak agar dapat memberikan masukan, sumbangan pikiran, kritik dan saran terhadap Raperda ini sebelum diajukan dalam sidang DPRD kabupaten Gunung Mas untuk disahkan, sehingga dapat diberlakukan diseluruh Kabupaten Gunung Mas”, Pungkas Lurand.

Peserta yang di undang adalah Tokoh Masyarakat, Ketua Harian DAD Kab. Gumas, perwakilan WWF Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah, Camat Kurun, Lurah Kurun, Kades Tumbang Manyangan, Kades Tumbang Tambirah, Kades Tangirang serta para Pimpinan Perangkat Daerah dilingkup Pemkab. Gumas.

Yang menjadi Narasumber adalah Kepala DLHKP Gumas Yohanes Tuah dan dari Kanwil. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Prov. Kalteng dilaksanakan secara daring/virtual via zoom terhubung langsung dari Palangka Raya.

× Lapor Pak Bupati !