
MUSNAHKAN : Kejari Gumas Koswara,SH (dua dari kiri) didampingi Kasat Narkoba IPTU Damlias (ujung kanan), Sekretaris Dinas Kesehatan H. Siti Barkiah pihak DLH dan BNK, Memusnahkan barang Bukti Berupa Narkotika jenis sabu, senapi rakitan, sajam dan cairan merkuri, Rabu (18/7/2018) pagi.
KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana, yang terjadi sejak medio Bulan November 2017 hingga Juni 2018. Pemusnahan ini juga dilakukan dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke 58 tahun 2018.
”Barang bukti yang kita musnahkan yakni narkoba jenis sabu, senjata api (senpi) rakitan, senjata tajam (sajam), dan cairan merkuri. Ini sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga kita musnahkan,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gumas Koswara, Rabu (18/7) pagi.
Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti ini didominasi oleh kasus narkoba. Tercatat, ada 10 perkara sudah inkrah, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 27,82 gram. Selain itu, juga dimusnahkan tiga pucuk senpi rakitan, dimana dua pucuk berasal dari perkara narkoba, dan satu pucuk dari perkara kepemilikan senjata api ilegal, serta pemusnahan sajam jenis badik.
”Untuk kasus narkoba merupakan barang bukti dari terpidana Christianto Putra Pratama, Lisnariah, Nur Maly, Liwung Bedeng, Elly, dan Yulianson. Sedangkan senpi, dua pucuk milik terpidana Yulianson dan satu pucuk milik Alie alias Loting. Untuk sajam, milik terpidana Dudi Bin Norman,” ujarnya.
Disamping itu, lanjut dia, juga dimusnahkan sekitar 11 kilogram cairan merkuri, yang berasal dari dua terpidana yakni Dillah alias Haji Dillah dan Jainap alias Mamah Yani. Keduanya memperdagangkan cairan merkuri tersebut tidak sesuai dengan aturan atau izin.
”Karena merkuri ini tidak bisa dimusnahkan, baik dibakar ataupun ditimbun dalam tanah, sehingga seluruhnya kita serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dimusnahkan sesuai aturan hukum,” tuturnya.
Dia mengakui, tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Gumas masih didominasi oleh kasus narkotika. Sejauh ini, memang peredarannya terlihat mengalami peningkatan, dimana mayoritas pelaku berasal dari masyarakat yang bekerja sebagai penambang emas.
”Upaya menindakan sudah maksimal kita lakukan, sehingga diharapkan peredaran narkoba bisa berkurang, demi kelangsungan generasi muda. Untuk itu, semua elemen masyarakat harus bergandengan tangan dan bersatu memberantas narkoba di daerah ini,” tandasnya. (arm)