Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat pembahasan sengketa perkebunan kemitraan koperasi Palangka Mas Sejahtera, Tampuhak Kapakat Itah dan Bunut Jaya, dengan pihak Perusahaan PT. Archipelago Timur Abadi (ATA) wilayah desa Teluk Nyatu Kecamatan Kurun di ruang rapat lantai I Kantor Bupat Gunung Mas (Gumas), Kamis (13/12/2018).
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Gumas Ir. Letus Guntur, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Kardinal, sejumlah pejabat terkait, perewakilan PT. ATA dan pihak koperasi.
Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong selaku pimpinan rapat membahas bagi hasil kebun kemitraan kelapa sawit antara pihak Perusahan maupun koperasi.
Dalam rapat tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan dan keputusan kedua belah pihak dan kesepakatan itu masih perlu untuk dibahas secara mendalam, dan rapat akan dilanjutkan pada hari jumat tanggal 14 Desember 2018 yang dilaksanakan di ruang kerja lantai II Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong pukul 9.00 WIB.
Anggeda rapat selanjutnya melibatkan bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Bagian Hukum, Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Gumas, Ir. Letus Guntur, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Kardinal. Camat Kurun Holten, SE.
Tujuan dari agenda rapat tersebut antara koperasi dan PT. ATA untuk mencapai kesepakatan bersama serta menguntungkan koperasi dan perusahan sehingga persoalaan ini tidak berlarut-larut.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.