Sepanjang Tahun 2018, Ada 18 Kasus Menimpa Anak

Sepanjang Tahun 2018, Ada 18 Kasus Menimpa Anak

Sepanjang Tahun 2018, Ada 18 Kasus Menimpa Anak

Gunung Mas – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rubun menyampaikan, sepajang tahun 2018, terjadi 18 kasus menimpa anak di Gunung Mas.

“Kasus kekerasan terhadap anak diantaranya kasus pelecehan seksual, penganiayaan terhadap anak terluka bahkan truma, bullying dan kasus lainnya,” kata Rumbun, Seni (21/1).

Tanapa menyebut secara rinci 18 kasus itu, mantan Camat Rungan itu mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Gumas tentang bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta jenis jenisnya agar masyarakat dan orang tua mengerti dan menghindari anak dari hal itu.

“Peran tanggung jawab masyarakat, orang tua dan Pemerintah untuk melindungi anak supaya tidak mengalami kekerasan. Perlindungan terhadap anak sebuah keniscayaan untuk menjamin masa depan mereka yang baik. Dinas P3A berharap tahun ini kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir bahkan tidak ada kasus,” ujar Rumbun.

Upaya lainnya dari Dinas P3A untuk menghindari anak dari kekerasan, tahun ini pihaknya akan membentuk forum anak di kecamatan, kelurahan dan desa di Gumas.

 “Tujuannya untuk menjebatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di kecamatan, kelurahan dan desa dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak,” ungkapny.

Dikatakannya, forum anak bermanfaat sebagai sarana bagi anak untuk berkumpul dan aktif menyampaikan aspirasi, pendapat, kepentingan dan masyarakat menjadi lebih peduli terhadap masalah anak.

“Bagi orang tua, manfaatnya (forum anak) mengasah kecerdasan sosial anak dan tumbuh kembang anak anak lebih optimal. Bagi masyarakat, masalah sosial anak lebih muda dilokalisir sehingga memudahkan dalam mencari solusi,” pungkasnya.

Tahun 2019 akan mengembangkan pelayanannya dengan sitem on line.

Tahun 2019 akan mengembangkan pelayanannya dengan sitem on line.

Tahun 2019 akan mengembangkan pelayanannya dengan sitem on line.

Gunung Mas – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopdit Credit Union (CU) Betang Asi Tahun 2018 mengusung tema “Melaksanakan Tata Kelola ACCESS Untuk Mewujudkan Credit Union Betang Asi Yang Berkelanjutan” kegiatan ini bertempat di GPU Tampung Penyang Jl A. Yani, Kuala Kurun, (22/1/2019).

Turut hadiri mewakili Bupati Gunung Mas Asisten I Setda Gunung Mas Drs. Ambo Jabar, M.Si, dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pengurus Copdit CU Betang Asi, serta Anggota Tahunan (RAT) Kopdit CU Betang Asi.

Penabuhan Katambung oleh Asisten I Ambo Jabatr dan Ketua Kopdit CU Betang Asi Ambu Naptamis tanda dibukanya RAT Kopdit CU Betang Asi TP Betang Batarung Tahun 2019 Kuala Kurun, Selasa (22/1/2019).

Dalam sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong yang dibacakan oleh Asisten I Drs, Ambo Jabar, M.Si mengatakan, Credit Union dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat telah cukup banyak mengorganisir dan mendamping kelompok-kelompok usaha anggotanya guna melakukan diversifikasi usaha. Ada 95 kelompok usaha yang didampingi CU di Kabupaten Gunung Mas.

“Di wilayah Kabupaten Gunung Mas berdasarkan laporan, saya tahu ada 3 kantor Tempat pelayanan (TP) Kopdit CU Betang Asi, yaitu Kantor TP di Sepang Kota, Kantor TP di Kuala Kurun, Kontor TP di Tumbang Malahoi, dan ada 4 Kantor tempat pelayanan khusus (TPK) yaitu di Tewah, di Tumbang Talaken,  di Tumbang Jutuh, dan Kampuri,” ujarnya.

Sejumlah Pejabat dan Anggota Rapat Tahunan Kopdit CU Betang Asi

Diera digitalisasi yang begitu cepat berubah dan mengalami perubahan, dan dengan cukup banyak kantor pelayanan CU yang ada, maka perlu dan menjadi keharusan untuk mengikuti perkembangan teknologi khususnya teknologi informasi dan komunikasi. Dan patut kita berikan apresiasi kepada CU Betang Asi, sebagai bagian dari gerakan koperasi di Kalimantan Tengah, tanggap terhadap perkembangan teknologi informasi sekarang ini, yang mana berdasarkan informasi yang saya terima, pada tahun 2019 ini akan mengembangkan pelayanannya dengan sitem on line.

Diharapkannya, agar penasehat, pengurus, pengawas, manajemen, kolektor dan aktivis maupun anggota tidak berpuas diri dengan capaian-capaian yang dicita-citakan yang ada, teruslah menjaga komitmen dan konsisten terhadap apa yang diciptakan oleh gerakan Credit Union ini.

“Dalam merespon kondisi masyarakat kita, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai fasilitator dan regulator telah menyusun berbagai program, agar apa yeng telah direncanakan, diprogramkan dan dilaksanakan tersebut dapat berhasil dengan baik tentu sangat membutuhkan keterlibatan banyak pihak tidak terkecuali dengan Kopdit CU Betang Asi,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Pengurus Copdit Credit Union (CU) Betang Asi Tahun 2018 Ambu Naptamis, SH.,MH. Mengatakan, tantangan itu tidak datang dari luar tantangan itu internal namun dari dalam, artinya dari cara kita berpikir, dari cara kita bersikap, dari cara kita berpihak.

“Credit Union (CU) Betang Asi baik lembaga maupun insan dituntut untuk terus mengasah ketrampilan sosial kita, (SOCIAL SKILLS) membangun kerja sama dengan para pihak termasuk yang strtegis membangun kerja sama dengan Pemerintah,” ujarnya.

Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut, sebagai media anggota untuk mengetahui dan mempelajari dinamika usaha Kopdi CU Betang Asi selama satu tahun buku 2018.

Sebagai bahan kajian dan evaluasi bagi anggota dalam pelaksanaan dan pencapaian program kerja yang lalu dan dijadikan bahan pertimbangan dalam rencana arah masa depan Kopdit CU Betang Asi satu tahun kedepan.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Kerusakan Ruas Jalan Palangka Raya Kuala Kurun ditanggapi Gubernur

Kerusakan Ruas Jalan Palangka Raya Kuala Kurun ditanggapi Gubernur

Kerusakan Ruas Jalan Palangka Raya Kuala Kurun ditanggapi Gubernur

Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Video Conference Gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka Kick off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019.

Yang di hadiri oleh Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong, Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, kegiatan ini bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (17/1/2019).

Pemkab Gunung Mas Gelar Video Gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka kick off dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (17/1/2019).

Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong mengatakan, APBD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah ditetapkan dengan perda Nomor 14 tahun 2018 tentang APBD T.A, 2019 tanggal 31 Desember 2018 dengan total nilai sebesar Rp. 1.034.093.827.213,00,-., serta penjabarannya telah ditetapkan dengan peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 tahun 2018 tentang penjabaran APBD T.A. 2019.

Untuk proses pengadaan barang jasa, saat ini proses input dan pengumuman  rup seluruh Perangkat Daerah sudah mencapai 85 % lebih, dan selanjutnya sedang dilaksanakan proses pemilihan penyedia barang dan jasanya, sehingga untuk Kick Off penandatangan kontrak dengan penyedia pada taggal 17 Januari 2019 hari ini belum dapat kami lakukan.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan melakukan KIC OFF penandatangan kontrak dengan penyedia pada tanggal 31 Januari 2019, sebanyak 29 paket pekerjaan dengan total Rp. 3.554.800.000,- hal ini kami maksudkan agar memberikan waktu yang cukup dalam melakukan proses pemilihan penyedia barang dan jasa,” ujarnya.

Dikatakannya, ruas jalan Kuala Kurun Palangka Raya ada beberapa titik yang mengalami kerusakan, yang cukup parah disamping itu juga ada penurunan badan jalan dan pengrusakan aspal, ada juga terjadi longsor beberapa titik.

Dalam hal itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, menangapi apa yang disampaikan Bupati Gunung Mas  terkait kerusakan jalan Palangka Raya Kuala Kurun dan segra menurunkan tim dari Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ke lokasi kerusakan jalan.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

KOTA DAN KABUPATEN WUJUDKAN PEMBANGUNAN KOTA BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE CITY)

KOTA DAN KABUPATEN WUJUDKAN PEMBANGUNAN KOTA BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE CITY)

KOTA DAN KABUPATEN WUJUDKAN PEMBANGUNAN KOTA BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE CITY)

Jakarta, 14 Januari 2019 – Program ADIPURA merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun, untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, dalam mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan), yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance).

Dalam lima tahun pertama sejak pelaksanaannya di tahun 1986, program ADIPURA difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi Kota Bersih dan Teduh. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan yang disampaikan oleh Wakil Presiden R.I. kepada Kepala Daerah yang berhasil memimpin wilayahnya menjadi lingkungan yang bersih dan lestari.

Di awal tahun 2019, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberikan anugerah ADIPURA Periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan, yang terdiri dari 1 (satu) Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan 5 (lima) Plakat Adipura, serta  Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 (sebelas) kabupaten/kota (daftar penerima terlampir). Seiring dengan ADIPURA, KLHK juga akan memberikan penghargaan Green Leadership bertajuk Anugerah NIRWASITA TANTRA untuk Periode 2018. Penghargaan ini akan disampaikan oleh Wapres Jusuf Kalla kepada 3 (tiga) Gubernur, 6 (enam) Walikota, dan 6 (enam) Bupati. Anugerah NIRWASITA TANTRA diberikan kepada Kepala Daerah di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, yang dinilai berhasil menunjukan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Penghargaan Green Leadership juga diberikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota yaitu kepada 3 (tiga) DPRD Provinsi, dan 10 (sepuluh) DPRD Kabupaten/Kota yang dinilai memiliki komitmen pada aspek-aspek kunci lingkungan hidup di daerah, antara lain penyusunan peraturan daerah masyarakat adat, pengelolaan sampah, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), respon DPRD terkait tugas pengawasan anggaran dan dukungan politik, dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam, serta inovasi politik DPRD sesuai kewenangannya dalam urusan bidang lingkungan hidup.

Program ADIPURA merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan. Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan ADIPURA adalah dalam hal Implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025; serta  upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota.

Prinsip utama penerapan ADIPURA yaitu : pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku; terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi, serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang; menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah yang harus bergerak ke hulu sehingga upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu (determinant) yang penting; dan pengklasifikasian kota menurut leveled playing system, artinya kota dan kabupaten dan akan ‘bersaing’ dalam level kapasitas sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan, melalui program ADIPURA,  pemerintah kota dan kabupaten diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100% pada tahun 2025, dan menjadi salah strategi nasional pengelolaan sampah 2025 dengan cepat dan terukur, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah.(*)

 

Penanggung jawab bahan berita :
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Setjen KLHK
Djati Witjaksono Hadi - 081977933330

Informasi lebih lanjut : 
Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3
Novrizal Tahar - 0818432387
Kepala Pusat Data dan Informasi, Setjen KLHK
Mahfudz - 081328364479



Gedung Christian Center Ditarget Rampung 2020

Gedung Christian Center Ditarget Rampung 2020

Gedung Christian Center Ditarget Rampung 2020

Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Rony Karlos, S.Sos didampingi Sekda Drs. Yansiterson, M.Si, dan juga sejumlah Kepala SOPD meninjau pembangunan gedung Christian Center Jalan Ahmad Yani Kuala Kurun, Kamis (10/12/2019).

Adapun kepala SOPD yang mengikuti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Champili, ST., MT, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Untung, SE, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikoro Kecil Menengah Ir. Letus Guntur, Staf Ahli Bupati Gunug Mas dr. Makmur Ginting, M.Kes, Wakil Sekretaris Perwakilan Majalis Sinode GKE Wilayah Kabupaten Gunung Mas Jepin, SE., M.Si Bendahara Hardeman, SE., M.Si.

FOTO : Wakil Bupati Rony Karlos, S.Sos pakai Batik biru beserta jajarannya meninjau pembangunan Christian Center, Kamis (10/1/2019).

Rony Karlos, S.Sos ketua Perwakilan Sinode wilayah Kabupaten Gunung Mas mengatakan, dalam proses pembangunan gedung Christian Center akan rampung pembangunannya pada tahun 2020 ini, Karen bagunan tersebut dipungsikan untuk Sinode umum GKE yang ke XXIV Tahun 2020, dipusatkan di gedung Christian Center Jalan Ahmad Yani Kuala Kurun yang digelar diperkirakan bulan Juni 2020.

Gedung Christian Center ini dibangun pada tahun 2012 sempat mandek pada tahun 2014, dan dilanjukan lagi tahun 2016 sampai sekarang.

Diungkapkannya, dalam proses pembangunan gedung Christian Center ini sudah memasuki 85 % pengerjaannya.

“Dia juga menghimbau kepada anak-anak muda yang suka nongkrong di dalam maupun diarea Christian Center tersebut  jangan sampai merusak, dan mencoret bangunan, mari kita sama-sama menjaganya demi kemajuan Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai bumi habangkalan penyang kruhei tatau dan menyukseskan Sinode Umum GKE yang ke XXIV,” ungkapnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.