Sekda Gunung Mas Yansiterson saat menyampaikan Jawaban Bupati Pandangan umum Fraksi-Fraksi pendukung Dewan terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas pada rapat paripurna ke-II tahun sidang 2019, Kamis (9/5/2019).
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi mengenai pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas pada rapat Paripurna II Tahun Sidang 2019, yang disampaikan oleh Sekda Gunung Mas Yansiterson di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (9/5/2019).
Bupati dalam sambutan tertulisnya, yang di sampaikan Sekda Gunung Mas Yansiterson menyampaikan, terima kasih kepada Nomi Aprilia juru bicara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang telah mendukung serta persepsi yang sama terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah yang di ajukan, untuk dapat dibahas bersama melalui rapat gabungan antara pihak Legislatif dan Eksekutif.
“Terkait dengan adanya penetapan peraturan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang faktanya tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan langkah penyerasiaan pembentukan hukum daerah berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Ia mengatakan, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang sosial, bidang pertanian, bidang peternakan, bidang perkebunan, sebagaimana yang menjadi catatan Fraksi Partai Nasdem.
“Harus kami akui bahwa, semua yang kita rencanakan didalam program dan kegiatan, belum tentu dapat terlaksana dan berhasil dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ia mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1440 Hijriah bagi kaum muslimin yang menjalankannhya.