Penyerahan berita acara persetujuan bersamaan dan keputusan DPRD Gumas oleh pimpinan Dewan Drs. H. Gumer kepada Bupati Gunung Mas Jaya S Monong

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si sampaikan pidato persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018, pada rapat Paripurna ke-3 (tiga) tahun sidang 2019, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Senin (24/6/2019).

Kami menyambut baik bahwa secara umum dan menyeluruh pendapat fraksi pendukung dewan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Dearah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018.

Kepada semua fraksi-fraksi pendukung dewan, Jaya S. Monong, SE., M.Si mengucapkan terima kasih atas saran pendapat dan persetujuannya, dan seiring dengan itu kami mohon dukungan dan kerjasama yang baik dari kita semua, untuk bersama mewujudkan visi misi kami yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri (Berjuang Bersama).

“Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran dari Anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018, dan untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sekaligus juga menjadi salah satu bahan penting bagi kami untuk dapat segera mengajukan Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019,” ungkapnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Drs. H. Gumer didampingi Waket DPRD Punding S Merang, S.Sos, dan Ristawati T Alang,SH, dihadiri Anggota DPRD Gumas, Forkopimda, Sekda Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, sejumlah Pejabat Eselon III dan undangan lainnya.