by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 19, 2019 |
Lili Rusnikasih, S.Sos sebagai juru bicara menyampiakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gunung Mas, di raung sidang DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kamis (18/7/2019).
Gunung Mas – Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mewakili Bupati Gunung Mas, dalam rangka rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun 2019, pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas tentang RAPERDA Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2019. Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kamis (18/7/2019).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Drs. H. Gumer, didampingi Wakil Ketua DPRD Punding Merang, S.Sos, Ristawati T. Alang, SH, dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Pejabat Eselon II dan III, serta undangan lainnya.
Lily Rusnikasih, S.Sos dalam pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan, struktur APBD perubahan tahun anggaran 2019 yang disampaikan oleh Bupati Gunung Mas dimana perubahan – perubahan yang dilakukan karena adanya ketidak sesuaian lagi dengan asumsi semula.
“Maka kami dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Gunung Mas menyatakan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas, uangkapnya.
Selanjutnya pandangan fraksi partai Demokrat dengan juru bicara Untung Jaya Bangas mengatakan, untuk tahun selanjutnya kami berharap penganggaran APBD murni pada tahun 2020 dalam penganggaran harus lebih matang supaya dalam APBD perubahan ditahun tersebut tidak banyak mengalami perubahan yang sudah direncanakan.
Pdt. Rayaniatie Djangkan, M.Th melalui fraksi Golongan Karya mengatakan, seacara umum, sepakat perubahan anggaran 2019 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh badan musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
“Selanjutnya kami berharap, rancangan peraturan daerah ini nantinya akan menjadi peraturan daerah yang dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini dan yang akan datang,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 18, 2019 |
Gunung Mas – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar sosialisasi gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) yang dipasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas), bertempat di Aula BP3D, Kamis (18/7/2019) pagi.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kepala Seksi P2ML Dinkes Prov Kalteng Edi Kelana SKM, M.Si, Noorveliani Rokhadi, SKM, peserta yang berjumlah 60 orang peserta jumatik.
Ketua Panitia dalam laporannya Kristiani, SKM, M.Kes menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut pertama menjalin kemandirian antara sektor kesehatan dengan masyarakat sehingga gerakan satu rumah satu jumatik dapat terlaksana (dalam satu rumah ada satu kader jumatik), kedua memperkuat kegiatan program arbovirosis di Kabupaten Gunung Mas dan memperkuat jaringan dan peran serta lintas sektor dalam penegakan kasus DBD.
Ketiga membentuk wilayah bebas jentik dengan akselerasi gerakan satu rumah satu jumantik. Keempat membentuk kerjasama lintas sektor dalam bentuk wilayah bebas jentik dengan akses gerakan satu rumah satu jumantik, kelima menyepakati adanya kerjasma untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya KLB DBD di Kabupaten Gunung Mas.
Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si saat membacakan sambutan tertulis Sekda Gunung Mas mengatakan. Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit menular akut yang disebabkan oleh virus Dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes. Penyakit ini apabila tidak ditangani segera dapat berakibat fatal, saat ini kasus terus bertambah demikian pula daerah yang terjangkit. Pada musim penghujan penyakit ini seringkali terjadi peningkatan kasus DBD, karena terjadinya peningkatan kepadatan jentik.
Penyakit ini sangat endemis di kota-kota besar di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah tidak terkecuali di Kabupaten Gunung Mas. Di Kabupaten Gunung Mas angka kesakitan DBD tahun 2016 sebesar 43,5 per seratus ribu penduduk dan meningkat pada tahun 2017 sebesar 134,5 per seratus ribu penduduk, kemudian kembali menurun pada tahun 2018 menjadi 133,7 per seratus ribu penduduk dan sampai pertengahan tahun 2019 ini angka kesakitan yaitu sebesar 78,3 per seratus ribu penduduk masih tinggi diatas target nasional yaitu kurang dari 49 per seratus ribu penduduk. Angka yang fluktuatif ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya yang komprehensif dalam menangani pengendalian penyakit ini agar terjadi penurunan kasus secara bermakna.
“Selain kegiatan Sosialisasi Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik, untuk efektifnya penanggulangan Penyakit Demam Berdarah, diharapkan peran serta dari masing-masing lintas sektor terkait dengan dibentuknya Kelompok Kerja Operasional Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah (POKJANAL DBD) di Kabupaten Gunung Mas. POKJANAL DBD merupakan kelompok kerja yang membantu berbagai kegiatan yang berkaitan dengan upaya pencegahan pemberantasan penyakit DBD di wilayah kerjanya secara berjenjang dan berkesinambungan,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 17, 2019 |
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si sampaikan pidato pengantar nota keuangan tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019, bertempat di Rauang Sidang Paripurna DPRD Kab. Gunung Mas, Rabu (17/7/2019).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, dengan telah ditanda-tanganinya Nota Kesepakatan Bersama, antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019, berarti kita sudah memenuhi amanat pasal 22 dan 23 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, oleh sebab itu tidak berkelanjutan rasanya jika melalui kesempatan yang sangat penting ini, saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi, kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, atas perhatian dan kerjasama sehingga Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang telah kami ajukan akhirnya dapat disetujui dan disepakati bersama.
Diuraikan Bupati, artinya bahwa perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercerminkan pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan APBD dapat mencerminkan fungsi alokasi dan distribusi diemban oleh Pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, menuju peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bersama ini kami sampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019 dengan komposisi berjumlah Rp. 1.065.811.811.480,00 pendapat berjumlah Rp. 1.048.962.938.064,74 dengan surplus sebesar 16.848.873.415,26.
Sementara untuk perubahan komposisi target jumlah pendapatan tersebut, per sumber-sumber pendapatan asli daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 59.595.939.007,00 setelah perubahan menjadi Rp. 59.650.939.007,00 bertambah sebesar Rp. 1.055.000.000,00 dengan rincian pajak semula ditargetkan sebesar Rp. 23.896.000.000,00 setelah perubahan menjadi Rp. 23.956.000.000,00 bertambah sebesar Rp. 60.000.000,00 atau naik 0,25 persen.
“Ia menambahkan, pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 26.500.000.000,00 setelah perubahan tidak mengalami perubahan. Maka dengan demikian, pembiayaan netto yang semula defisit sebesar Rp. 22.050.000.000,00 perubahan menjadi Rp. 16.848.873.415,26 berkurang sebesar Rp. 5.201.126.584,74 sehingga defisit pembiayaan ini dapat ditutup dengan nilai yang sama pada surplus pendapatan APBD tahun anggaran 2019 ini,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 16, 2019 |
RAKOLDAL: Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si dalam sambutannya dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si pada pembukaan, Rapat Koordinasi pengendaliaan Rakordal program pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas Triwulan II Tahun Anggaran 2019.

LAPORAN: Kepala BP3D menyampaikan laporannya pada acara pembukaan rapat koordinasi pengendalian (RAKOLDAL) program pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas, Triwulan II Tahun 2019, di Aula BP3D, Selasa (16/7/2019).
Gunung Mas – Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyelenggarakan rangkaian rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Program Pembangunan Daerah Kabupaten Gunung Mas Triwulan II Tahaun Anggaran 2019.
Rapat Koordinasi Pengendalian atau RAKOLDAL dilaksanakan di Aula BP3D Kabupaten Gunung Mas kegiatan dibuka oleh Bupati Gunung Mas yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si.
Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si saat membacakan sambutan tertulis Bupati menyampaikan, pelaksanaan RAKOLDAL ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana realisasi pendapatan dan capaian pelaksana program dan kegiatan pembangunan triwulan II tahun 2019, baik realisasi keuangan maupun fisik pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari APBD maupun APBN di Kabupaten Gunung Mas. Sehingga pembangunan di Kabupaten Gunung Mas dipastikan berjalan dengan lancar dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumya.
Melalui forum Rakoldal ini ada beberapa hal penting yang perlu saya smapaikan yaitu, pertama kajian pembangunan penting dilakukan untuk mendapat dukungan aspek ilmiah dan akurasi pelaksanaan program kegiatan, kedua data realisasi pendapatan dan belanja langsung maupun tidak langsung baik fisik maupun keuangan digunakan sebagai bahan analisa dan evaluasi lebih lanjut serta adanya kesamaan pendapat.
Ketiga disamping itu perlu diingat agar dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan maupun pelaksanaan anggaran tidak saja penting mencapai target tetapi lebih penting dan labih baik lagi jika lebih mengutamakan kualitas hasil pembangunan.
Keempat saya juga sangat menyadari, dengan kondisi geografis daerah kita yang sangat luas, dengan berbagai kesulitan dan keterbatasan infrastrukturnya yang ada jelas ada keterbatasan kemampuan dan rentang kendali untuk dapat memonitor secara langsung.
“Karena begitu pentingnya pendapatan dalam sistem pembangunan daerah maka kewajiban saudara-saudara yang terkait pencapaian target-target pendapatan untuk melakukan langkah-langkah strategi dalam merealisasikan pandapatan sesuai dengan sektor-sektor yang telah ditetapkan,” tandas Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M. Si.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak M.Si mengatakan, penyelenggaraan rakordal ini dimaksudkan untuk mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun 2019 dan rencana aksi pembangunan Tahun 2020, apa saja kendala yang dihadapi, bagaimana solusi dan upaya-upaya pemecahannya serta pihak yang bertangungjawab dan dapat membantu dalam menyelesaikan masalah tersebut supaya program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik.
“Selanjutnya kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung terselenggaranya rapat ini. kami dan permohonan maaf seandainya dalam penyelenggaraan acara ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan bagi bapak dan ibu hadirin sekalian,” ucapnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 16, 2019 |
Pelepasan jamaah calon haji dari Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas oleh Bupati Jaya S Monong, SE., M.Si, Senin (15/7/2019) kemarin.
Gunung Mas – Sebanyak 6 jamaah calon haji dari Kabupaten Gunung Mas secara resmi dilepas kebrangkatannya oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si kegiatan bertempat di raung rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (15/7/2019).
Bupati Gunung Mas dalam sambutannya mengatakan, haji merupakan momen pertemuan akbar bagi manusia dari seluruh daunuia. Tuhan yang Maha kuasa mempertemukan mereka semua di waktu dan tempat yang sama. Sehingga terjalinlah suatu perkenalan, kedekatan, dan saling merasakan antara sesamanya. Bertuajuan untuk membentuk karakter umat yang refleksi kehajian yang mabrur.
Lanjut dia kepada kepada Jemaah calon haji selama diperjalan sampai tiba di tanah suci suapaya, menjaga kesehatan jasmani dan rohani ciptakan kebersamaan antara sesame jamaah, menjadi jamaah yang sabar, harmonis dan jamaah haji yang pandai bersyukur, menjunjung tinggi nilai-nilai ahhlaqul karimah, serta menjaga nama baik lembaga khususnya, umumnya masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Kami juga memohon kepada Jemaah calon haji, untuk selalu berdoa di tempat-tempat yang mustajab, baik di madinah maupun di mekah, dengan harapan tidak hanya berdoa untuk diri sendiri dan keluarga semata, namun berdoa pula untuk seluruh masyarakat Gunung Mas, terutama untuk tercapainya masyarakat Gunung Mas yang mandiri, dinamis dan sekaligus amanah sosia, sehingga kami akan mampu menghadirkan kontribusi untuk melakukan proses perubahan di lingkungan masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, Kankemenag Gunung Mas menyampaikan, dasar pelaksanaan ibadah haji telah dijamin oleh Pemerintah sesuai dengan undang-undang RI Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji. DanKementerian Agama selaku leading sector pelaksana dengan dinbantu oleh pemerintah daerah telah memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat, khususnya penyelenggaraan ibadah haji.
Sesuai protap maka jama’ah calon haji akan masuk asrama haji emberkasi antara Palangka Raya pada tanggal 26 juli 2019. Pukul 13.00 wib. Kemudian akan menuju Arab Saudi pada tanggal 28 juli 2019 melalui bandara uadara internasional saymsudinnor Banjarmasin.
“H Anang Rusli berpesan saatnya nanti menjadi haji yang mabrur, serta dapat kembali ke tanah air dan keluarga dengan selamat dan manjadi masyarakat yang berakhlakkul karimah,” tandasnya.