MTQ XV Peserta Kafilah  Kecamatan Kurun, Keluar Sebagai Juara umum

MTQ XV Peserta Kafilah Kecamatan Kurun, Keluar Sebagai Juara umum

MTQ XV Peserta Kafilah  Kecamatan Kurun, Keluar Sebagai Juara umum

SERAHKAN : Asisten II Setda Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si menyerahkan piala kepada Camat Kurun Holten, dimana Kecamatan Kurun berhasil meraih jauara umum pada pelaksanaan MTQ ke XV Kabupaten Gunung Mas tahun 2019, di Halaman Masjid Agung Darun Najah, Kamis (15/11) malam.

Gunung Mas – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-15 tingkat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi ditutup pada Kamis Malam (14/11) di Halaman Mesjid Darun Najah. Penutupan ini ditandai dengan penekanan sirene oleh yang mewakili Bupati Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si didampingi unsur Forkopimda dan Ketua LPTQ Kab. Gumas Drs. H. Muhamad Rusdi.

MTQ ke – 15 tingkat Kabupaten Gunung Mas ini telah berlangsung selama dari 10-14 November resmi ditutup. Keluar sebagai juara umum adalah kafilah dari Kecamatan Kurun, disusil Kecamatan Damang Batu, Sepang, Manuhing Tewah, Kahayan Hulu Utara dan Rungan Barat.

“Saya mengucapkan selamat kepada pemenang semua cabang lomba Musabaqah Tilawatil Quran yang ke – 15 ini. namun harapan saya jangan puas sampai di sini, melainkan lebih berupaya semaksimal mungkin agar dapat meraih hasil yangh lebih baik lagi pada kesempatan mendatang,” ucap Yohanes Tuah.

Lanjut dia sudah merupakan komitmen pemerintah mendukung kegiatan MTQ baik tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sampai ke tingkat Nasional bahkan tingkat Internasional.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia penyelenggara yang telah melaksanakan MTQ ini dengan sebaik-baiknya. MTQ tahun ini dilaksanakan di lokasi Masjid Agung Darun Najah Kaula Kurun,” tandasnya.

Sementara itu, ketua  Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Gunung Mas HM Rusdi mengimbau seluruh pihak khususnya kaum muslimin, agar kegiatan seperti ini hendaknya didukung, sehingga baca tulis Alquran dan seni budaya islam lainnya dapat berkembang dan dipertahankan masyarakat.

Secara khusus saya mengucapkan selamat atas keberhasilan dan prestasi yang telah diraih oleh para peserta terbaik semoga prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan dengan berlatih secara terus-menerus, sehingga dapat mengikuti jenjang yang lebih tinggi.

“Kepada para peserta diharapkan juga dapat menjadi inspirasi, teladan, atau contoh generasi muada dan masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Gizi Menentukan Kualitas Sumber Daya Manusia

Gizi Menentukan Kualitas Sumber Daya Manusia

Gizi Menentukan Kualitas Sumber Daya Manusia

ARAHAN : Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Salampak Kunom didampingi Kabid Ekonomi, Sosial, Budaya Iis Yukensi, ketika memberikan arahan pada rapat sinkronisasi dan harmonisasi pencapaian target RAD pangan dan gizi Kabupaten Gunung Mas tahun 2019, di Aula BP3D, Kamis (14/11/2019).

Gunung Mas – Badan Perencanaan,  Penelitian dan Pengembangan Dearah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas, melalui Bidang Ekonomi dan Sosial Budaya menggelar acara kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Percepatan Pencapaian Target Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi rapat evaluasi RAD pangan  dan gizi.

“Gizi memiliki peranan penting dalam pembangunan, hubungan gizi dengan pembangunan bersifat timbal balik, artinya bahwa gizi akan menentukan keberhasilan suatu bangsa, begitu pula sebaliknya kondisi suatu bangsa dapat mempengaruhi status gizi masyarakat,” ujar Kepala PB3D Salampak Haris saat memimpin rapat di Aula BP3D, Kamis (15/11/2019).

Pangan dan gizi sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Gunung Mas dimasa mendatang dan berpengaruh terhadap kemampuan daya saing masyarakat Gunung Mas baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun global, Ketidak mampuan memenuhi kebutuhan pangan dalam rumah tangga terutama pada ibu hamil dan anak balita terutama 1.000 hari pertama kehidupan akan berakibat pada kekurangan gizi yang berdampak pada lahirnya generasi muda yang tidak berkualitas.

Lanjut dia melihat permasalahan pangan dan gizi di Kabupaten Gunung Mas, perlu melakukan percepatan pengurangan masalah gizi melalui aksi bersama yang terkoordinir untuk menurunkan segera prevensi kurang gizi, gizi buruk, balita pendek (stunting), prevalensibalita kurus (wasting), obesitas (kelebihan berat badan), peningkatan kesehatan ibu dan remaja, serta peningkatan ketersediaan dan aksesibilitasterhadap pangan.

“Untuk mengatasi masalah tersebut, maka saat ini pembangunan dan perbaikan gizi dilaksanakan secara multi sektor mulai dari aspek produksi pangan, distribusi, keterjangkauan, kosumsi sampai pada aspek kandungan gizi dan pemanfaatan yang mempengaruhi status gizi,” tuturnya.

Dia mengakui untuk mengatasi rencanan aksi ini, terdapat berbagai pihak perangkat daerah, diantaranya perbaikan gizi masyarakat, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, RSUD Kuala Kurun, Dinas Sosial.

“Ditambahkannya oleh sebab itu, kegiatan pemantauan dan evaluasi merupakan tahap akhir untuk menilai apakah sebuah kebijakan dan program dilaksanakan dan mencapai tujuan yang diharapkan atau tidak,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia juga sebagai Kepala Bidang (kabid) Ekonomi, Sosial, Budaya Iis Yukensi mengatakan rapat ini bertujuan untuk berbagai informasi progres dan kendala program dalam pelaksanaan RAD pangan dan gizi, memperoleh masukan dari SOPD terkait untuk penyempurnaan RAD pangan dan gizi daerah tahun 2019-2024.

Rapat ini diikuti oleh pejabat Eselon II,III dan IV dari SKPD yang terkait dengan RAD pangan dan gizi di Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan narasumber dari pihak BP3D, Dinas Kesehatan,” tandasnya.

HUT KORPRI Ke – 48 ASN Diharapkan Meningkatkan Semangat Kerja

HUT KORPRI Ke – 48 ASN Diharapkan Meningkatkan Semangat Kerja

HUT KORPRI Ke – 48 ASN Diharapkan Meningkatkan Semangat Kerja

PENENDANGAN BOLA : Staf Ahli Bupati Gunung Mas Salampak Haris, S.Sos melakukan tendangan bola tanda dimulainya perlombaan olah raga, futsal dan Volly ball bagi ASN dan PTT, di lingkup Permerintah Kabupaten Gunung Mas, Kamis (14/11/2019).

Gunung Mas – Dalam Rangka memeriahkan HUT KORPRI ke-48 dilaksanakan perlombaan olah raga, Volly ball dan futsal bagi ASN dan PTT, di lingkup Permerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang dilaksanakan di lapangan Isen Mulang Kuala Kurun, Kamis (14/11/2019) pagi.

“Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Salampak Haris, S.Sos mengatakan, kegiatan ini di selenggarakan oleh Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Gunug Mas, dengan tujuan. Pertama memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-48 kedua menggelorakan kegiatan olah raga serta meningkan prestasi semangat jiwa KORPS bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Ketiga sebagai ajang kebersamaan dan silaturahmi Anggota KORPRI Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Adapun Tema : “KORPRI : Berkarya, Melayani dan Menyatukan Bangsa” Sub Tema : “Dengan Semangat HUT KORPRI Ke-48 tingkatkan kinerja, disiplin, produktifitas dan KORSA untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri”.

Kami harapkan ASN untuk Proaktif ikut serta mensukseskan kegiatan ini sehingga berjalan lancar, aman dan tertib.

“Lanjut dia bertandinglah dengan baik karena pertandingan ini selain meningkatkan semangat kerja juga mendorong kebersamaan, kekompakan, sehingga terciptanya kinerja yang unggul dan inovatif,” katanya.

Agar dimaklumi bahwa pertandingan olah raga, dikuti oleh pegawai Negeri Sipil dan PTT pada Perangkat Daerah, yang telah mengirim dan mendaftarkan diri dengan  panitai.

“Teruslah berkarya membangun bumi habangkalan penyang karuhei tatau yang kita cintai ini, dengan semangat huma betang penyang hinje simpei dan semangat berjuang bersama mari kita wujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri,” tandasnya.

Semantara itu ketua panitia Drs. Ambu Jabar, M.Si yang diwakili oleh PLT. Sekdis Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Gunung Mas Siren Duyan menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan oleh dewan pengurus KORPRI Kabupaten Gunung Mas, dimeriahkan dengan beberapa kegiatan pertandingan cabang lomba olahraga yaitu Voly ball putra, putri futsal, dan perlombaan pengucapan undang-undang dasar 1945 serta pengucapan panca prasetya KORPRI.

Adapun peserta yang mengikuti pertandingan volley ball serta futsal adalah dari Pegawai Negeri Sipil dan PTT. Yang di ikuti oleh 19 regu volley ball putra, 12 regu volley ball putri dan 24 regu futsal.

Sedangkan perlombaan pengucapan Undang-Undang dasar tahun 1945 dan pengucapan panca prasetya KORPRI di ikuti oleh 17 SKPD bersatatus PNS Lingkup Kabupaten Gunung Mas.

Pertandingan Vollly Ball putra, putri pertandingan futsal dimulai pada hari ini kamis tanggal 14 Nopember 2019. Tempat lapagan isen mulang Kula Kurun.

“Perlombaan pengucapan Undang-Undang dasar tahun 1945 dan panca prasetya KORPRI dimulai pada hari selasa tanggal 19 Nopember 2019, pukul 08.00 wib. Tempat GPU Tampung Penyang Kuala Kurun,” paungkasnya.

Bupati Gumas Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Bupati Gumas Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Bupati Gumas Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

PIDATO : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Menyampaikan Pidato pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas, terhadap rancangan perturan daerah, tahun anggaran 2020, Senin (11/11/2019)

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monon, SE., M.Si menyampaikan pidato Jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas, terhadap rancangan perturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas, tahun anggaran 2020 pada rapat Paripurna ke -10 masa persidangan I tahun sidang 2019 yang digelar di sidang utama DPRD setempat, Senin (11/11).

Anggota DPRD mengikuti paripurna DPRD saat mendengarkan Pidato Bupati Gununh Mas.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si dalam pidatonya Menyampaikan apresiasinya setinggi-tingginya terhadap Ketua DPRD dan anggota fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas. Menyampaikan pandangan umum terkait memasuki Bonus Demografi dan berakhir tahun berapa Bonus Demografi Kabupaten Gunung Mas.

Dikatakannya, bonus demografi pada dasarnya adalah pertumbuhan penduduk produktif. Secara nasional bonus demografi diperkirakan mulai tahun 2020 dan berakhir tahun 2030. Secara tidak langsung berdampak di Kabupaten Gunung Mas dengan penduduk berjumlah 136.383 jiwa, usia produktif berjumlah 93.905 jiwa, atau hamper mencapai 70 persen.

Pemerintah daerah sebagai penggerak masyarakat mempersiapkan dan meningkatkan beberapa hal beberapa untuk memanfaatkan bonus demografi. Bidang pendidikan Peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan dan sarana pendidikan.

Bidang pendidikan peningkatan kualitas sumber daya pendidikan dan sarana pendidikan. Komitmen pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam penganggaran di bidang pendidikan sebesar 20 persen dari nilai APBD.

Menyediakan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi maupun yang tidak mampu, dengan harapan menjadi penunjang bagi generasi muda untuk bisa menggali ilmu dengan harapan mengabdi kembali di Kabupaten Gunung Mas.

“Pada kesempatan ini saya perintahkan kepada semua Kepala Peraangkat Daerah lebih kreatif melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat untuk berkoordinasi dengan Kementerian masing-masing mendapatkan pendapatan melalui APBD, seperti usulan-usulan DAK, tugas pembuatan dana dekonsentrasi, dana hibah atau sumber pendanaan lainnya,” pungkasnya.

RTRW Bisa Ditinjau Ulang Setiap Lima Tahun Sekali

RTRW Bisa Ditinjau Ulang Setiap Lima Tahun Sekali

RTRW Bisa Ditinjau Ulang Setiap Lima Tahun Sekali

ARAHAN : Sekretaris DPU Helie Gaman, ST didampingi pihak dari Fakultas Teknik UPR Yakni Wijanarka dan Amiany, serta perwakilan WWF Indonesia kalimantan Tengah Fathurohman, memberikan arahan pada FGD penyusunan peninjauan kembali RTRW Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034, di Aula DPU setempat, Selasa (12/11/2019).

Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya (UPR), dan WWF Indonesia Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034.

“Sekdis Dinas Pekerjaan Umum Heli Gaman mengatakan, kami telah melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034. Hasilnya, disampaikan bahwa RTRW tersebut perlu untuk dilakukan revisi,” ujarnya saat memimpin rapat di Aula DPU Kabupaten Gunung Mas, Selasa (12/11/2019).

Pada awal tahun 2019 lalu, tim peninjau kembali RTRW yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta tenaga ahli seperti kalangan akademisi dan lembaga penelitian, sudah bergerak melakukan peninjauan kembali pada pertengahan tahun 2019 lalu. Dilakukan rapat kajian serta lainnya.

“Dari hasil kajian tersebut dipaparkan pada saat FGD, dan RTRW Kabupaten Gunung Mas 2019-2034 mendapatkan nilai 41,59, sehingga perlu untuk dilakukan revisi. Idealnya nilai hasil kajian 85 keatas yang artinya baik, sedangkan jika nilainya dibawah 85, itu artinya dinilai buruk,” ungkapnya.

Dikatakannya, sebenarnya kualitas RTRW Kabupaten Gunung Mas tidak dapat dikatakan buruk, namun karena ada perubahan batas wilayah, serta beberapa isi dari pemerintah pusat, khusnya kebijakan yang terbaru, maka RTRW tersebut perlu direvisi.

“Revisi ini nanti akan terbagi menjadi dua bentuk, yakni perubahan dan pencabutan RTRW. Kita rencanakan revisi RTRW tersebut hanya dalam bentuk perubahan pasal-pasal, yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten,” jelasnya.

Beliau mengakui, RTRW bisa ditinjau ulang setiap lima tahun sekali, tergantung dinamika pembangunan di wilayah tersebut, dan dilakukan dengan berpengang pada peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW.

Tahapan peninjauan kembali dilakukan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditetapkannya surat keputusan penetapan pelaksanaan peninjauan kembali. Jika melampaui jangka waktu yang ditetapkan, PK RTRW dihentikan dan pelksanaannya diulang. Mengikuti tahapan yang diatur dalam Permen ATR/BPN No.6/2017.

Tahapan penilaian merupakan suatu proses pengembilan keputusan yang dilakukan oleh individu/kelompok orang melalui pemberian suatu opini nilai yang didasarkan pada data dan informasi yang objektif dan relevan mengenai RTRW dengan metode, tekni tertentu.

“Hasil dari peninjauan kembali RTRW ini akan kita rampungkan terlebih dahulu, sebagai lampiran untuk menindaklanjuti proses revisi, dan disampaikan ke Kepala Daerah. Nantinya, dengan rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas