KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Dra. Turina Baboe didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Purnama, S.Pi, Kepala Seksi Pengelolaan Opini dan Pengendalian Informasi Publik Helnia, Kepala Seksi Media Publik Theresia, S.Kom, mengikuti kegiatan webinar PPID Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bertempat di ruang cctv Diskominfosantik Gumas, Rabu (29/07) pagi.

MENGIKUTI : Diskominfosantik Bidang PIP Gumas Ikuti Webinar PPID Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), rabu (29/07) pagi.

Kegiatan dilaksanakan melalui Video Conference dengan peserta PPID di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng dan PPID Utama Kabupaten/Kota Se-Kalteng yang diselengarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng.

Narasumber dalam kegiatan tersebut Annie Londa, SH., MH KPI Pusat yang memberikan paparan tentang layanan informasi publik terkait pandemi covid-19 dan Dr. Handayani Ningrum dari Kemendagri memaparkan tentang pelayanan informasi publik yang informatif  menggunakan aplikasi SI PPID Kemendagri.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh  Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Infomatika,Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswandi.

Agus Siswandi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana salah satu kewajiban dari setiap Badan Publik adalah menyediakan, memberikan dan /atau menerbitkan informasi publik yang akurat, berkualitas dan terpercaya.

“Penataan Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) pada Kabupaten/Kota se-Kalteng sebagaimana amanat dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan Informasi dan dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Dearah,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)