Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, Kabag Ops AKP Aries Nugroho, SH, SIK dan Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo pada Press Release akhir tahun terkait pengungkapan kasus selama tahun 2020 di Mapolres Gunung Mas, Selasa (29/12/2020).
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar Press Release akhir tahun terkait pengungkapan kasus selama tahun 2020 di Mapolres Gunung Mas, Selasa (29/12/2020).
Penjelasan kepada pewarta oleh Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, Kabag Ops AKP Aries Nugroho, SH, SIK dan Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo.
Kapolres menjelaskan, kriminalitas selama tahun 2020 yang ditangani Satreskrim Polres Gumas sebanyak 84 tindak pidana, mengalami kenaikan 12 persen dari tahun 2019 sebanyak 75 tindak pidana.
Untuk kasus narkoba jenis sabu, Kapolres menyatakan tahun 2020 terjadi peningkatan penanganan tindak pidana narkoba yaitu sebanyak 33 kasus. Tahun 2019 terdapat 15 kasus tindak pidana narkoba.Terjadi kenaikan penanganan kasus tindak pidana narkoba sebesar 120 persen.
“Selama tahun 2020, terdapat 364 paket sabu yang kita (Polres) amankan, dengan berat kotor 602, 53 gram, dan berat bersih 512, 03 gram. Dari jumlah itu, estimasi nilai uang yang diamankan dari harga penjualan sabu, lebih kurang Rp 1 miliar. Jumlah pelaku (pengedar sabu) yang kita amankan; laki-laki 8 orang dan perempuan 5 orang,” beber Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, kasus kriminal menonjol (terbanyak) selama tahun 2020, yakni kasus penganiayaan, penemuan mayat 5 kasus, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) 4 kasus, dan pencurian 3 kasus.
“Kasus pencurian yang saat ini tengah di tangani, yakni kasus pencurian di salah satu counter HP (hand phone) di jalan lintas Provinsi tepatnya di Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya.”
“Kasus terjadi Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Terdapat tiga orang, salah satunya berusia anak anak, dengan barang bukti 9 hand phone berbagai merek,” tutur Kapolres.