Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas Ruby Raris  ketika menjalani Vaksin Covid-19 tahap kedua digelar di RSUD Kuala Kurun.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Suntik Vaksin Covid-19 tahap kedua digelar di RSUD Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Selasa 30 Maret 2021 yang di ikuti oleh sejumlah Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Anggota DPRD.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P Umbing saat ditemui setelah disuntik vaksin Covid-19 beberapa waktu yang lalu, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 2 termin 1 ini diberikan kepada petugas pelayan publik dan dilaksanakan mulai tanggal 15 s/d 23 Maret 2021 di tempat fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kecamatan Kurun.

“Pejabat Publik sangat rentan tertular Covid-19, karena selalu berhubungan dan berinteraksi dengan orang banyak. Maka dari itu harus divaksin agar bisa melayani masyarakat dengan baik dan bebas Covid-19,” jelasnya

Mengingat keterbatasan jumlah vaksin Covid-19 pendistribusian tahap 2 termin 1 untuk petugas
pelayan publik dari Dinas Kesehatan Provinsi sebanyak 1200 dosis, dan vaksinasi ini sesuai dengan ketentuan dan proses yang harus dilaksanakan.

“Walapun sudah di vaksin, pejabat publik juga harus tetap menjalani Protokol Kesehatan, begitu juga dengan masyarakat agar selalu membiasakan menjalani 4M yaitu Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan,” ujar Efrensia.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Dapil III Evandi, S.Pd  menjelaskan, hari ini Kami telah melakukan suntik vaksin Covid-19 di RSUD Kuala Kurun bersama pejabat publik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Disamping itu Anggota DPRD Gunung Mas dari Komisi III mengharapkan, agar Kabupaten Gunung Mas mendapatkan kuota lebih banyak lagi dan bisa diberikan kepada semua masyarakat Gunung Mas.

“Semoga Kabupaten Gunung Mas dapat segera mendapatkan kuota lebih vaksin Covid-19 tahap berikutnya, agar masyarakat Gunung Mas dapat menerima vaksin semua,” harapnya.

Evandi melanjutkan, vaksinasi hari ini merupakan tahap ke dua setelah dilakukan tahap pertama belum lama ini, sekitar pada tanggal 15-23 Maret 2021.

“Masyarakat jangan takut untuk divaksin, karena memang sudah teruji aman dan manfaat vaksinnya banyak.  Satu hal lagi yang wajib di jalan kan oleh semua masyarakat, Pejabat Pemerintahan dan Swasta baik yang sudah divaksin maupun yang belum divaksin agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” tegasnya menutup wawancara.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Kabupaten Gunung Mas Hardeman usai mengikuti vaksin tahap 2 mengatakan, agar semua yang sudah mengikuti vaksin Covid-19 tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan kehidupan kembali normal lagi.

Inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel juga menjelaskan, dengan telah divaksin Covid-19 daya tahan tubuh kita atau imunitas semakin baik dan menghambat penyebaran virus Covid-19.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas jangan takut divaksin, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar terwujud Gunung Mas yang sehat,” pungkasnya

Adapun jumlah peserta yang mengikuti Vaksin Covid-19 tahap kedua yakni berjumlah 23 orang. Iswanto Foto Iswanto