Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P. Umbing mengatakan, Pemerintah Daerah saat ini dituntut membangun kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan daya saing daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal tersebut disampaikan orang nomor dua di Gumas saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati tentang penilaian Lomba Inovasi Perangkat Daerah Kab. Gumas di Aula Bappedalitbang, Kamis (30/6/2022).

Inovasi di segala bidang merupakan jawaban terhadap hal tersebut, baik di bidang tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik maupun inovasi bentuk lainnya di masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut lanjut Efrensia L.P. Umbing, Pemerintah Kab. Gunung Mas berkomitmen untuk mendorong dan membangun budaya inovasi yang diharapkan dapat menimbulkan dampak luas bagi percepatan pertumbuhan segala aspek di Kabupaten Gunung Mas.

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam kompetisi Nasional adalah Top 99 Inovasi dari Sistem Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) Tahun 2021 dari Dinas Kesehatan yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB.

“Percepatan tersebut jangan dijadikan kebanggaan semata saja, tetapi bagaimana upaya untuk adanya budaya-budaya Inovasi,” ucap Efrensia L.P. Umbing.

Kurangnya budaya Inovasi di Kabupaten Gunung Mas terlihat melalui Kompetisi Inovasi Tingkat Nasional yaitu Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 dari Kemendagri, bahwa Kabupaten Gunung Mas berada pada urutan ke 345 (kategori Kabupaten Kurang Inovatif), hal ini dikarenakan,

Yang pertama kurangnya daerah kita melakukan Inovasi yang telah tertuang pada UU No 23 Tahun 2014 dan PP 38 tahun 2017, yang kedua kebijakan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Inovasi di daerah yang masih bersifat parsial tidak terkoneksi dengan Inovasi lain, karena belum ada Roadmap Inovasi, belum meluas dan masif. Dan yang ketiga belum bergabungnya infrastruktur Inovasi daerah, sehingga inovasi yang ada saat ini masih bersifat sporadis (muncul atas dasar ide saat itu), bersifat piecemeal (manfaat yang kurang optimal, kurang membentuk efek besar secara kolektif), serta stagnan (tidak terjamin berkelanjutan).

Selanjutnya yang keempat, belum maksimalnya Perangkat Daerah menciptakan, mengembangkan dan menerapkan inovasi, yang kelima belum terbangunnya Ekosistem Inovasi yang optimal.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus terus berbeban diri. Pentingnya Inovasi, sehingga kita perlu budayakan inovasi dengan semangat kolaborasi dan sekaligus kompetisi memberikan dukungan, berupa fasilitas, advokasi, asistensi, supervisi, dan edukasi kepada innovator untuk menciptakan kreativitas dalam berinovasi,” ungkapnya.

Disampaikannya bahwa keberhasilan Pemerintah Kab. Gunung Mas dalam inovasi perlu didukung komitmen dari Kepala Perangkat Daerah dalam pencapaian Visi dan Misi pembangunan daerah dengan melakukan akselerasi yang salah satunya dengan melaksanakan Inovasi Daerah, perangkat daerah diwajibkan menciptakan inovasi tidak sebatas aplikasi, tetapi berupa inovasi produk, inovasi konsep, inovasi Metode, inovasi Sumber Daya Manusia, serta inovasi struktur organisasi dan lain-lainnya.

“Kita perlu membangun kerjasama penelitian dan pengembangan, dengan Perguruan Tinggi di bidang Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi,” jelasnya.

“Saya menyambut dan mengapresiasi kegiatan Penilaian Lomba Inovasi ini yang merupakan salah satu upaya mendorong berbudaya inovasi.untuk itu diperlukan komitmen bersama untuk mewujudkannya. Tidak cukup hanya angan-angan tanpa kemauan, tidak cukup hanya dengan program tanpa anggaran dan tidak cukup hanya dengan anggaran tanpa SDM yang handal,” tukas Efrensia L.P. Umbing.

× Lapor Pak Bupati !