Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Desa Sei Antai pada tahun 2022, melalui Perpres 104 Tahun 2021 yang berisi bahwa 20% Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani, menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Di Desa Sei Antai Kecamatan Rungan Hulu, program ini direalisasikan dengan Penguatan Ketahanan Pangan melalui pembagian bibit ayam kampung kepada seluruh masyarakat Desa Sei Antai, Ucap Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Rungan Hulu Tri Sutanto, S.STP, MAP di Desa Sei Antai, Rabu (29/6/2022).
Program kegiatan penguatan ketahanan pangan di Desa Sei Antai ini diawali dengan Musyawarah Desa tentang penentuan program ketahanan pangan, yang mana hasil musyawarahnya masyarakat Desa Sei Antai menyepakati bahwa bantuan penguatan ketahanan pangan adalah berupa bibit ayam kampung, pakan serta sarana/ peralatan makan minum + vitamin (tahap awal), selanjutnya dilanjutkan secara mandiri oleh masyarakat.
Menurutnya tindak lanjut Perpres oleh Desa Sei Antai ini walaupun tidak menjadi sebuah solusi secara tuntas namun bisa menjadi satu alternatif untuk memberikan ketahanan pangan kepada masyarakat.
Disela penyaluran bantuan tersebut, Camat Rungan Hulu Jenggo I Rambung berharap semoga bibit ayam kampung yang disalurkan melalui program ketahanan pangan dan hewani ini bisa tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga membantu taraf hidup masyarakat Desa Sei Antai.
“Semoga masyarakat Sei Antai bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik tambahnya,” pungkasnya.
membantu taraf hidup masyarakat Desa Sei Antai.
“Semoga masyarakat Sei Antai bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik tambahnya,” pungkasnya.