Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 yang bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Rabu (28/12/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar menjelaskan tujuan dari Rapat Paripurna tersebut adalah penyampaian hasil reses DPRD Kabupaten Gunung Mas Daerah pemilihan I, II, dan III Masa Persidangan I tahun sidang 2022 dan penutupan masa persidangan I tahun sidang 2022 dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2023.
“Reses merupakan suatu kegiatan yang rutin dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, yaitu suatu yang digunakan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi, usul, ataupun saran dari masyarakat, sehingga masuk dalam agenda dan program prioritas pemerintah,” ujar Juru Bicara Dapil I Iceu Purnamasari.
Adapun hasil kesimpulan reses ialah masyarakat meminta pemerintah untuk meningkatkan program pemberdayaan masyarakat, adapun pemberdayaan yang diinginkan yaitu dibidang perkebunan, peternakan, pelatihan menjahit, pelatihan memasak, perbengkelan, dan pembinaan olahraga.
“Masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan Palangka Raya- Kuala Kurun, karena ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maka masyarakat meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk segera memperhatikan kerusakan jalan tersebut,” tandasnya.