Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengawali pembangunan di tahun 2023 melalui pengadaan barang dan jasa mengikuti kegiatan Kick Off penandatanganan kontrak barang/jasa secara virtual dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dilakukan serentak bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya, Kamis (12/1/2023).

Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, yang dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia L.P Umbing, Sekretaris Daerah Yansiterson, unsur Forkopimda, pimpinan Perangkat Daerah terkait, insatnsi vertikal serta para pihak penyedia kontrak pengadaan barang dan jasa.

Wabup dalam arahannya mengatakan bahwa Kick Off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa dilaksanakan adalah untuk memastikan prosedur pembangunan daerah dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan secara tepat waktu dan juga merupakan wujud pelaksanaan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam meningkatkan koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi untuk percepatan penyerapan anggaran. “Hal ini merupakan salah satu langkah awal pelaksanaan pengadaan barang/jasa di tahun 2023, dan tentu saja masih banyak lagi tahapan berikutnya menuju hasil optimal dalam pembangunan di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,” ucapnya.

Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing saat memberikan arahannya

Lebih lanjut, Wabup berharap agar semua kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, sehingga serapan anggaran di tahun 2023 ini bisa lebih cepat sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. “Harapan kami agar semua Perangkat Daerah jangan lambat-lambat lagi dalam proses pengadaan barang dan jasa, karena itu berpengaruh dalam penyerapan anggaran dan perputaran uang di wilayah Kabupaten Gunung Mas dalam memacu perkembangan perekonomian,” pungkas Wabup.

Adapun dalam pelaksanaan Kick Off tersebut, Kabupaten Gumas secara simbolis diikuti oleh 10 Perangkat Daerah berisi 19 paket pekerjaan dengan total nilai berjumlah Rp. 2,5 miliar lebih.

× Lapor Pak Bupati !