Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin (Catin) / Calon Pasangan Usia Subur (PUS) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Jumat (28/4/2023).
Adapun kegiatan Rakor ini dilaksanakan bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama tentang pentingnya pencegahan stunting dari hulu kepada Catin/Calon PUS dalam upaya percepatan penurunan stunting dan membangun komitmen bersama dalam implementasi pencegahan stunting dari hulu kepada Catin/Calon PUS dalam upaya percepatan penurunan stunting di berbagai tingkatan wilayah yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Rakor dibuka oleh Wakil Bupati (Wabub) Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk memastikan setiap calon pengantin /calon pasangan usia subur (Catin/Calon PUS) berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil, hal itu diperoleh dengan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin dan pendampingan selama tiga bulan pranikah serta mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting, guna mengidentifikasi serta mengurangi faktor resiko kelahiran bayi stunting.
Lebih lanjut, wabub juga menambahkan salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi Catin/Calon PUS untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting. “Untuk keberhasilan upaya tersebut memerlukan sinergitas dan kolaborasi antara pemangku kepentingan diberbagai tingkatan wilayah dengan sasaran remaja putri, calon pengantin dan ibu hamil,” tukas Wabub.
Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah dan instansi vertikal terkait, Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Gumas, Pimpinan Lembaga Keagamaan serta PKB dan PLKB sebagai admin Elsimim Kecamatan.