Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun menggelar evaluasi kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup UPT RSUD Kuala Kurun. Jumat (21/07/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan UPT RSUD Kuala Kurun Rahmattambun mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh bidang keperawatan, dalam hal ini adalah program kerja bidang bidang dalam meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien.Berlangsungnya kegiatan selama 3 hari, mulai dari tanggal 21 sampai 24 Juli 2023 dan sebelumnya para peserta sudah terlebih dahulu melaksanakan orientasi semua ruangan  selama 3 bulan.

“Kegiatan tersebut adalah berupa wawancara, yang isinya manfaat dan tujuan orientasi ruangan atau lingkungan kerja ,orentasi teman sejawat dan profesi lainnya, setelah wawancara maka seluruh peserta akan mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti kewenangan klinis, sedangkan untuk peserta   orientasi itu sendiri berjumlah 107 orang, yang  terdiri  dari 99 perawat (D3 / S1) dan 8 bidan,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan bahwa kewenangan klinis wajib dimiliki perawat dan bidan dalam menjalankan tugasnya untuk melaksanakan asuhan keperawatan dan untuk penempatan di ruangan.

Pada kesempatan yang sama Direktur UPT RSUD Kuala Kurun Rusni D. Mahar memberikan pesan selamat bekerja dan selamat sudah melaksanakan orientasi kepada seluruh peserta evaluasi, apa yang sudah dilaksanakan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada untuk peningkatan mutu pelayanan di UPT RSUD Kuala Kurun

× Lapor Pak Bupati !